Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tugas di Upacara HUT RI, Berapa Honor Paskibraka Nasional?

Mereka bertugas untuk mengibarkan dan menurunkan bendera pusaka dalam upacara Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pada perayaan HUT ke-78 RI, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan 76 pelajar dari 38 provinsi Indonesia sebagai anggota Paskibraka Nasional 2023.

Sebelum upacara Kemerdekaan Republik Indonesia, para anggota Paskibraka menjalani pemusatan pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan Lemhannas RI dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Penyelenggaraan Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat berlangsung selama 30 hari sejak 17 Juli sampai 15 Agustus 2023 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pramuka Nasional Wiladatika Cibubur, Jawa Barat dan Lemhannas RI, Jakarta Pusat.

Diketahui, anggota Paskibraka nasional, merupakan hasil seleksi dari tingkat kota/kabupaten dan provinsi tempat tinggal masing-masing.

Lantas, apakah para anggota Paskibraka Nasional mendapatkan gaji/honor saat bertugas, dan berapa besarannya?

Besaran gaji/honor Paskibraka nasional

Kepala Subdirektorat Pengendalian III BPIP Kenny Tawarnate membenarkan bahwa para anggota Paskibraka nasional mendapatkan honor atau gaji atas tugasnya pada upacara peringatan HUT RI.

Anggota Paskibraka nasional imbuhnya, mendapatkan gaji atau honor sesuai dengan standar biaya dari Menteri Keuangan. Mereka mendapatkan gaji/upah sejak mengikuti pemusatan pendidikan dan pelatihan.

"Kalau dari BPIP, mereka mendapat honor (sesuai tempat pendidikan). (Awalnya) di Jawa Barat, kemudian 11 Agustus mulai di Jakarta," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (17/8/2023).

Kenny menjelaskan, besaran gaji atau honor anggota Paskibraka didasarkan pada tempat latihan dan tugasnya. Semisal menjalani pelatihan di Cibubur, Jawa Barat, gaji atau honor yang diberikan mengikuti standar biaya di provinsi tersebut yakni Rp 150.000 per hari.

Kemudian, sewaktu menjalani pelatihan di Lemhanas RI, Jakarta, honor yang didapatkan menyesuaikan standar biaya di provinsi tersebut.

"(Di Jakarta) Rp 180.000 per hari," ungkapnya.

Berdasarkan perhitungan tersebut, anggota Paskibraka nasional mendapatkan gaji atau honor sekitar Rp 4.470.000 selama pelatihan 30 hari.

Tambahan lainnya

Selain honor pelatihan, Kenny mengungkapkan para anggota Paskibraka nasional akan mendapatkan tambahan lain dari perusahaan BUMN.

"Dari BUMN, (anggota Paskibraka) selalu menerima dana apresiasi tergantung setiap perusahaan (yang memberikan)," katanya lagi.

Menurutnya, ada 12 perusahaan yang memberikan apresiasi terhadap para anggota Paskibraka Nasional 2023. Di antaranya, 9 perusahaan akan memberikan apresiasi dalam berbagai bentuk.

"Perusahaan akan memberikan dana langsung seperti Bank Mandiri, BRI, dan Pegadaian. Selain itu, ada asuransi, emas batangan, tabungan, e-money, dan dari Telkomsel berupa alat komunikasi bernama Orbit," jelasnya lagi.

Kenny memperkirakan, para anggota Paskibraka Nasional mendapatkan gaji/honor dan apresiasi total berkisar antara Rp 20 juta setiap orangnya.

Pemberian gaji/honor tersebut diberikan untuk setiap orang sesuai hari saat persiapan dan bertugas pada upacara HUT RI.

Sebagai contoh, dilansir dari surat keputusan Kabupaten Banyuwangi, setiap anggota Paskibraka di wilayah tersebut mendapatkan honor sebesar Rp 50.000 per hari.

Sementara berdasarkan rencana anggaran Kabupaten Madiun 2022, Paskibraka mendapatkan gaji atau honor Rp 75.000 untuk tim pengibar bendera. Sementara untuk petugas komando dan perwira upacara mendapatkan Rp 200.000.

Selain itu, pemerintah Kota Pontianak menganggarkan Rp 200.000 untuk Paskibraka yang bertugas di HUT RI.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/08/17/203000365/tugas-di-upacara-hut-ri-berapa-honor-paskibraka-nasional-

Terkini Lainnya

Cara Daftar Akun Mobile JKN, Akses Layanan BPJS Kesehatan Lebih Mudah secara Online

Cara Daftar Akun Mobile JKN, Akses Layanan BPJS Kesehatan Lebih Mudah secara Online

Tren
Israel Utara Dilahap Api Setelah Hizbullah Tembakkan 40 Skuadron Drone

Israel Utara Dilahap Api Setelah Hizbullah Tembakkan 40 Skuadron Drone

Tren
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Mundur, Tinggalkan Gaji Rp 172 Juta Per Bulan

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Mundur, Tinggalkan Gaji Rp 172 Juta Per Bulan

Tren
Kelompok yang Dapat dan Tidak Dapat Subsidi Listrik per Juni 2024 serta Tarifnya

Kelompok yang Dapat dan Tidak Dapat Subsidi Listrik per Juni 2024 serta Tarifnya

Tren
5 Fakta Kasus Pembunuhan Bocah yang Ditemukan di Lubang Galian Air di Bekasi

5 Fakta Kasus Pembunuhan Bocah yang Ditemukan di Lubang Galian Air di Bekasi

Tren
Cara Cek Apakah Sudah Jadi Peserta Tapera di Situs sitara.tapera.go.id

Cara Cek Apakah Sudah Jadi Peserta Tapera di Situs sitara.tapera.go.id

Tren
Resmi, Inilah Daftar Pinjol Legal dan Ilegal per Juni 2024

Resmi, Inilah Daftar Pinjol Legal dan Ilegal per Juni 2024

Tren
BMKG Ungkap Sejumlah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada Awal Musim Kemarau

BMKG Ungkap Sejumlah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada Awal Musim Kemarau

Tren
Penyebab dan Gejala Meningitis yang Perlu Diwaspadai, Salah Satunya Sakit Kepala

Penyebab dan Gejala Meningitis yang Perlu Diwaspadai, Salah Satunya Sakit Kepala

Tren
Deretan Negara yang Tak Menerima Warga Israel, Terbaru Maladewa

Deretan Negara yang Tak Menerima Warga Israel, Terbaru Maladewa

Tren
Daftar Peserta dan Jadwal Lengkap Euro 2024

Daftar Peserta dan Jadwal Lengkap Euro 2024

Tren
Sebelum Mundur dari Kepala Otorita IKN, Bambang Pernah Curhat Tak Digaji 11 Bulan

Sebelum Mundur dari Kepala Otorita IKN, Bambang Pernah Curhat Tak Digaji 11 Bulan

Tren
Alasan Pakaian Astronot Selalu Berwarna Putih, Ini Fungsinya

Alasan Pakaian Astronot Selalu Berwarna Putih, Ini Fungsinya

Tren
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Membuat dan Memperpanjang SIM mulai 1 Juli 2024

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Membuat dan Memperpanjang SIM mulai 1 Juli 2024

Tren
5 Fakta Seputar Kasus Viral Ibu dan Anak Baju Biru di Tangsel, Bermula dari Ancaman FB

5 Fakta Seputar Kasus Viral Ibu dan Anak Baju Biru di Tangsel, Bermula dari Ancaman FB

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke