Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat Terbaru Naik Kereta Api yang Berlaku Mulai 12 Juni 2023

Dalam syarat terbarunya, VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, penumpang kereta api kini diizinkan untuk tidak menggunakan masker.

Penumpang diizinkan untuk tidak menggunakan masker jika dalam kondisi sehat dan tidak tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.

Untuk itu, pihaknya menganjurkan pelanggan melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat.

"Terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19," kata Joni kepada Kompas.com, Senin.

Aturan terbaru naik kereta api

Berikut aturan terbaru naik kereta api jarak jauh dan lokal mulai 12 Juni 2023:


Joni menjelaskan, aturan ini mengikuti Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

Pihaknya mengatakan, KAI akan terus mendukung kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa transisi menuju endemi Covid-19.

"Relaksasi protokol kesehatan tersebut diharapkan dapat menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.

"KAI berkomitmen tetap melakukan upaya preventif dan promotif guna pencegahan penularan Covid-19, serta terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan Covid-19," sambungnya.

Sebelumnya pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 resmi mencabut aturan kewajiban penggunaan masker di semua ruang publik sejak Jumat, 9 Juni 2023.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dengan pencabutan kewajiban ini, maka masyarakat bebas melepas masker di tempat umum dan fasilitas publik.

Aturan yang sama juga berlaku bagi masyarakat ingin melakukan perjalanan dalam maupun ke luar negeri.

Dalam aturan tersebut, masyarakat masih dianjurkan menggunakan masker apabila merasa kondisi kesehatannya kurang baik.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/06/12/213000765/syarat-terbaru-naik-kereta-api-yang-berlaku-mulai-12-juni-2023

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke