Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pendaftaran Beasiswa ADiK 2023 Dibuka, Simak Syarat dan Keuntungannya

KOMPAS.com - Pendaftaran beasiswa Afimasi Pendidikan Tinggi (ADiK) 2023 telah dibuka.

Informasi itu dibenarkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas (BKHM) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Anang Ristanto.

"Beasiswa ADiK dibuka mulai 19 Mei sampai dengan 19 Juni 2023," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (21/5/2023).

Pendaftaran beasiswa ADiK bisa dilakukan melalui laman https://adik.kemdikbud.go.id/sim/.

Beasiswa ADiK adalah salah satu intevensi kebijakan pendidikan yang bersifat afirmasi dari pemerintah untuk mahasiswa di perguruan tinggi.

Beasiswa ini terbuka untuk mahasiswa tingkat DIII, DIV, S1, dan program profesi.

Pesertanya merupakan mahasiswa yang mengalami kondisi sulit, baik ekonomi maupun keterjangkauan akses perguruan tinggi.

Skema beasiswa ADiK diberikan kepada:

Syarat pendaftaran beasiswa ADiK 2023

Dilansir dari laman Afirmasi Pendidikan Tinggi, berikut syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar beasiswa ADiK 2023:

1. Warga negara Indonesia yang merupakan siswa SMA, SMK atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 1 (satu) tahun sebelumnya.

2. Terdaftar pada SIM ADik dengan kelengkapan data: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

3. Berasal dari daerah terdepan, terluar, tertinggal (3T); atau Orang Asli Papua (OAP) sesuai dengan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua atau anak TKI.

4. Lulus seleksi pada semua jalur penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, serta dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C atau Lulus Tes Seleksi ADik (berbasis dokumen hasil akademik dan non akademik /raport) dengan ketentuan PT tujuan berikut:

5. Nilai rapor rata-rata untuk 6 (enam) mata pelajaran yang sesuai dengan jurusan untuk calon peserta seleksi minimal adalah 75;

6. Pemeringkatan calon penerima untuk seleksi ADik berdasarkan nilai 6 mata pelajaran sebagai berikut:

  • Jurusan IPA: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi;
  • Jurusan IPS: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi;
  • Jurusan Bahasa: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing;
  • SMK: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian (Teori Kejuruan dan Praktik Kejuruan).

7. Siswa dapat memilih paling banyak dua perguruan tinggi, serta memilih paling banyak dua program studi pada masing- masing perguruan tinggi;

8. Pilihan perguruan tinggi dan program studi menyatakan prioritas pilihan;

9. Jika pilihan program studi dan perguruan tinggi tidak diterima, siswa dapat memberikan kewenangan kepada panitia seleksi untuk memilihkan program studi dan perguruan tinggi sesuai minat;

10. Siswa yang sudah ditetapkan lulus seleksi Beasiswa ADik pada tahun sebelumnya tidak diperkenankan untuk mengikuti seleksi kembali.

11. Dalam proses seleksi, penentuan penerimaan mahasiswa ADik dilakukan oleh pemimpin perguruan tinggi.

Jalur penerimaan peserta beasiswa ADiK 2023

Penerimaan beasiswa ADiK 2023 terdiri dari 4 jalur, di antaranya:

1. Jalur Tes ADiK, untuk peserta lulus Tes Seleksi ADik.

2. Jalur Non-Tes ADiK, yakni:

  • Peserta lulus seleksi PT Akademik atau Vokasi (Politeknik) melalui SNBP atau SNBT.
  • Peserta lulus seleksi PT Akademik atau Vokasi (Politeknik) melalui Seleksi Mandiri.

3. Jalur Mandiri ADiK, untuk mahasiswa asal Papua yang tinggal di luar Papua.

4. Jalur difabel, untuk mahasiswa berkebutuhan khusus yang direkomendasikan dan didaftarkan oleh perguruan tinggi.

Keuntungan penerima beasiswa ADiK 2023

Penerima beasiswa ADiK 2023 akan mendapatkan beberapa keuntungan, di antaranya:

1. Pembebasan biaya kuliah/pendidikan

Beasiswa diberikan melalui perguruan tinggi setiap semester untuk membiayai operasional pendidikan yang berkaitan langsung dengan proses pembelajaran.

Pembebasan biaya kuliah diberikan sesuai ketentuan lamanya waktu studi.

2. Bantuan biaya hidup

Penerima berhak mendapatkan biaya bantuan hidup per bulan yang diberikan secara langsung.

3. Bantuan biaya transportasi keberangkatan

Bantuan transportasi diberikan untuk akomodasi mulai dari bandara/terminal/pelabuhan asal ke perguruan tinggi bagi peserta yang berasal dari Provinsi Papua dan Papua Barat.

Tahapan Penerimaan Beasiswa ADiK 2023

Setelah menerima jumlah kuota, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten/Kota menentukan sekolah yang akan mengusulkan siswa calon penerima ADiK berkoordinasi dengan Disdik Provinsi dan sekolah.

Selanjutnya, siswa mengisi berkas pendaftaran dengan bantuan sekolah dan kemudian sekolah menyerahkan seluruh berkas pendaftaran ke Disdik Kabupaten/Kota.

Disdik Kabupaten/Kota akan mendaftarkan melalui SIM-ADiK secara online atau offline (bagi yang memilliki kendala khusus) sesuai kuota. Siswa asal kabupaten penerima kuota ADiK yang kulus SNBP dan Peserta SNBT melakukan pendaftaran mandiri melalui SIM-ADiK secara online.

Tim pelaksana ADiK Puslapdik Kemendikbudristek selanjutnya melakukan verifikasi dan validasi berkas pendaftaran.

Pemimpin Perguruan Tinggi dibantu Tim pelaksana ADiK Puslapdik Kemendikbudristek kemudian melakukan seleksi penerima ADiK. Penentuan mahasiswa penerima ADiK dilakukan oleh pemimpin perguruan tinggi

Terakhir, Kepala Puslapdik Kemendikbudristek melakukan penetapan mahasiswa baru penerima ADiK.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/05/21/153000065/pendaftaran-beasiswa-adik-2023-dibuka-simak-syarat-dan-keuntungannya

Terkini Lainnya

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

Tren
Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Tren
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Tren
Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Tren
ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke