Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Daftar Haji secara Manual dan Online, Simak Prosedurnya Berikut Ini

KOMPAS.com - Menunaikan ibadah Haji adalah rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh umat Islam yang berakal sehat, telah balig, serta mampu.

Setiap tahunnya, banyak sekali umat Islam yang mengunjungi tanah suci Makkah dan melaksanakan serangkaian amal ibadah haji sesuai dengan rukun yang telah ditentukan.

Bagi Anda yang berencana akan melaksanakan ibadah haji, perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Ada dua cara, yakni dengan mendatangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) sesuai domisili atau secara online melalui aplikasi Pusaka Super.

Prosedur pendaftaran haji

Dikutip dari Pedoman Pendaftaran Haji Reguler Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, berikut prosedur pendaftaran haji secara manual:

Dilansir dari laman Kementerian Agama, berikut cara daftar haji secara online:

  • Download aplikasi Pusaka Super Apps di Play Store atau App Store
  • Buat akun Pusaka dengan klik menu "Login"
  • Masukan alamat email dan password
  • Anda akan diminta untuk melengkapi sejumlah data diri
  • Setelah selesai klik “Simpan Pembaruan Data”
  • Kembali ke menu utama (home), pilih menu "Layanan Publik"
  • Pilih "Pendaftaran Haji"
  • Anda akan diminta login ke "Akun Haji" Anda
  • Masukkan email dan password akun Haji Anda
  • Isi formulir pendaftarannya
  • Surat pendaftaran haji (SPH) akan dikirim melalui email.

Setelah melengkapi seluruh data dan dokumen yang dipersyaratkan, SPH yang berisi nomor porsi jemaah akan dikirimkan ke email Anda paling lambat dalam waktu 3 hari kerja.

Selanjutnya, surat pendaftaran haji juga bisa Anda download melalui aplikasi Pusaka.

Demikian prosedur pendaftaran haji, baik manual maupun secara online.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/05/20/091500265/cara-daftar-haji-secara-manual-dan-online-simak-prosedurnya-berikut-ini

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke