Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

7 Lowongan Rekrutmen Bersama BUMN untuk Usia di Atas 30 Tahun

KOMPAS.com - Program Rekrutmen Bersama BUMN 2023 bisa diikuti dengan melakukan pendaftaran melalui link https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id/

Proses rekrutmen ini telah dibuka sejak 11 Mei 2023 dan akan ditutup pada 20 Mei 2023 mendatang.

Tersedia beragam lowongan di sejumlah BUMN untuk beragam posisi, yang bisa diikuti pelamar dari beragam jenjang pendidikan mulai SMA hingga S2.

Bagi Anda yang berusia 30 tahun dan merupakan lulusan S1 perguruan tinggi, tak perlu khawatir.

Meskipun mayoritas lowongan diperuntukkan bagi yang berusia 30 tahun, namun terdapat sejumlah lowongan BUMN yang menerima lulusan S1 dengan usia di atas 30 tahun.

Berikut ini sejumlah lowongan pekerjaan di BUMN untuk lulusan S1 usia di atas 30 tahun:

1. Sistem Analis, Kantor Berita Nasional Antara

Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara, membuka lowongan sebagai Sistem Analis.

Lowongan ini terbuka untuk pelamar berusia di atas 30 tahun dan merupakan lulusan S1 perguruan tinggi.

Disebutkan pendidikan yang dibutuhkan untuk mengisi lowongan ini adalah lulusan S1 jurusan Sistem Informasi, Sistem Teknologi Informasi, dan Teknik Informatika.

Sementara batas usia maksimal untuk mengisi posisi ini adalah 45 tahun dengan IPK minimal 3,00.

Status pegawai jika diterima adalah pegawai kontrak, dan penempatan di Jakarta Pusat.

2. Staff SPI dan Manajemen Risiko, Bio Farma-Kimia Farma

PT Biofarma (persero) dan PT Kimia Farma Tbk, membuka lowongan Staff SPI dan Manajemen Risiko yang diperuntukkan untuk lulusan S1 akuntansi keuangan.

Lowongan pegawai kontrak ini mensyaratkan IPK minimal 3,00 dan usia maksimal 45 tahun.

Nantinya jika diterima pelamar akan ditempatkan di Kabupaten Subang.

3. Peneliti, Biofarma-Kimia Farma

PT Biofarma (persero) dan PT Kimia Farma Tbk, juga membuka lowongan peneliti untuk lulusan S1 perguruan tinggi yang bisa dilamar oleh mereka yang berusia di atas 30 tahun.

Batas usia maksimal lowongan ini adalah 45 tahun dengan syarat IPK minimal 3,00.

Nantinya jika diterima status pegawai adalah kontrak dan akan ditempatkan di Kabupaten Subang.


4. Junior Analyst Bidang Hukum, PT Pos Indonesia

PT Pos Indonesia (Persero) membuka lowongan sebagai Junior Analyst Bidang Hukum untuk lulusan S1 Ilmu Hukum.

Lowongan ini terbuka untuk pelamar usia di atas 30 tahun, dengan maksimal usia 45 tahun.

Syarat lainnya, pelamar harus memiliki IPK minimal sebesar 3,00.

Nantinya status pegawai adalah pegawai tetap dan akan ditempatkan di seluruh kota di Indonesia.

5. Staff Sumber Daya Manusia, Kimia Farma

PT Biofarma (Persero)-PT Kimia Farma Tbk juga membuka lowongan staff sumber daya manusia.

Kriteria pelamar untuk posisi ini adalah lulusan S1 Psikologi dengan usia maksimal 45 tahun.

Selanjutnya status pegawai jika diterima adalah kontrak dan penempatan di Kabupaten Subang.

6. Kepala Divisi Keuangan dan Investasi, Nasional Re

PT Reasuransi Nasional Indonesia membuka lowongan sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Investasi.

Persyaratannya yakni lulusan S1 dari jurusan ekonomi, keuangan, atau manajemen.

Lowongan tersebut terbuka untuk pelamar dengan usia maksimal 45 tahun dan IPK maksimal 3,00.

Jika diterima, status pegawai adalah pegawai tetap dan ditempatkan di Jakarta Pusat.

7. Kepala Divisi Aktuaria, PT Reasuransi Nasional Indonesia

Lowongan sebagai Kepala Divisi Aktuaria di PT Reasuransi Nasional Indonesia terbuka untuk lulusan S1 jurusan aktuaria, matematika, dan statistika.

Usia pelamar yang bisa mendaftar adalah 45 tahun dengan IPK minimal 3,00.

Status pegawai adalah pegawai tetap dan akan ditempatkan di Jakarta Pusat.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/05/18/103000465/7-lowongan-rekrutmen-bersama-bumn-untuk-usia-di-atas-30-tahun

Terkini Lainnya

Viral Video Sekuriti Plaza Indonesia Disebut Pukuli Anjing Penjaga, Ini Kata Pengelola dan Polisi

Viral Video Sekuriti Plaza Indonesia Disebut Pukuli Anjing Penjaga, Ini Kata Pengelola dan Polisi

Tren
Tiket KA Blambangan Ekspres Keberangkatan mulai 18 Juni 2024 Belum Bisa Dipesan, Ini Alasannya

Tiket KA Blambangan Ekspres Keberangkatan mulai 18 Juni 2024 Belum Bisa Dipesan, Ini Alasannya

Tren
Panglima Sebut TNI Bukan Lagi Dwifungsi tapi Multifungsi ABRI, Apa Itu?

Panglima Sebut TNI Bukan Lagi Dwifungsi tapi Multifungsi ABRI, Apa Itu?

Tren
Beredar Uang Rupiah dengan Cap Satria Piningit, Bolehkah untuk Bertransaksi?

Beredar Uang Rupiah dengan Cap Satria Piningit, Bolehkah untuk Bertransaksi?

Tren
Laporan BPK: BUMN Indofarma Terjerat Pinjol, Ada Indikasi 'Fraud'

Laporan BPK: BUMN Indofarma Terjerat Pinjol, Ada Indikasi "Fraud"

Tren
5 Perempuan Pertama di Dunia yang Menjadi Kepala Negara, Siapa Saja?

5 Perempuan Pertama di Dunia yang Menjadi Kepala Negara, Siapa Saja?

Tren
Bingungnya Keluarga Vina, Dulu Minim Saksi, Kini Banyak Bermunculan

Bingungnya Keluarga Vina, Dulu Minim Saksi, Kini Banyak Bermunculan

Tren
Profil Gudfan Arif, Bendahara Umum PBNU yang Bakal Pimpin Perusahaan Tambang NU

Profil Gudfan Arif, Bendahara Umum PBNU yang Bakal Pimpin Perusahaan Tambang NU

Tren
Media Asing Soroti Jejak Wanita Penjaga Hutan di Aceh, Pakai Keramahan untuk Cegah Deforestasi

Media Asing Soroti Jejak Wanita Penjaga Hutan di Aceh, Pakai Keramahan untuk Cegah Deforestasi

Tren
Sidang Isbat Idul Adha 2024: Link, Susunan Acara, dan Lokasi Pemantauan Hilal

Sidang Isbat Idul Adha 2024: Link, Susunan Acara, dan Lokasi Pemantauan Hilal

Tren
Arab Saudi Umumkan Idul Adha 16 Juni 2024, Indonesia Kapan?

Arab Saudi Umumkan Idul Adha 16 Juni 2024, Indonesia Kapan?

Tren
Cara Daftar Program Rehab BPJS Kesehatan, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Cara Daftar Program Rehab BPJS Kesehatan, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Tren
Media Asing Soroti Kekalahan Beruntun Indonesia atas Irak

Media Asing Soroti Kekalahan Beruntun Indonesia atas Irak

Tren
LINK Live Streaming Sidang Isbat Idul Adha 2024

LINK Live Streaming Sidang Isbat Idul Adha 2024

Tren
Jadi Ormas Pertama, Ini Alasan PBNU Ajukan Izin Kelola Tambang ke Pemerintah

Jadi Ormas Pertama, Ini Alasan PBNU Ajukan Izin Kelola Tambang ke Pemerintah

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke