Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Viral, Video WNA di Bali Memaki Polisi Saat Ditilang, Begini Kronologinya

KOMPAS.com - Video yang memperlihatkan seorang warga negara asing (WNA) di Bali memaki polisi saat ditilang viral di media sosial.

Video itu diunggah oleh akun Twitter @niluhdjelantik pada Rabu (15/3/2023).

Dalam unggahan tersebut, tampak WNA itu mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm.

Bahkan, dia juga tidak mengenakan baju maupun kaos.

Namun, saat ditilang oleh polisi, bule itu justru menolak dan memaki polisi.

"You wanna steal my money (Kamu ingin mencuri uangku)," ujarnya saat petugas menghentikannya.

Dalam video berdurasi 45 detik itu, WNA tersebut dan beberapa polisi terlihat sempat cekcok.

Kronologi kejadian

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan adanya seorang WNA yang memaki petugas kepolisian lantaran tidak ingin ditilang seperti terlihat dalam video tersebut.

Menurut Stefanus, peristiwa itu terjadi pada Rabu (15/3/2023) pukul 11.00 WITA.

Adapun WNA yang menolak untuk ditilang itu diketahui bernama Bryan, warga negara Amerika Serikat.

Saat itu, pihak kepolisian tengah menggelar Operasi Penindakkan Pelanggaran Lalu Lintas di Jalan Catus Pata Ubud, tepatnya di Simpang Puri, Desa Ubud, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.

"Pada saat kegiatan operasi berlangsung sekitar pukul 11.00 WITA melintas seorang WNA jenis kelamin pria mengendarai sepeda motor, menggunakan headset tanpa menggunakan helm dan baju," terangnya kepada Kompas.com, Kamis (16/3/2023).

Petugas kemudian menghentikan Bryan.

"Namun, pengendara menolak dan mencoba menghindar, kemudian terjadilah perdebatan dengan bahasa yang kurang begitu jelas," imbuh dia.

Petugas kepolisian sempat menenangkan orang asing itu. Tetapi, dia tetap berteriak dari kendaraannya.

Alhasil, petugas mencoba mematikan kendaraan yang dikendarai Bryan secara paksa agar tidak bisa melarikan diri lagi.

Tidak membawa STNK

Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, awalnya Bryan enggan menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Namun setelah diperiksa kembali, turis asing tersebut mengeluarkan (STNK) dari bok kendaraannya," terang Stafanus.

Atas tindak pelanggaran yang dilakukannya, petugas melakukan penilangan.

Selain menilang, petugas juga mengamankan STNK motor yang dikendarai sebagai barang bukti.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/03/16/163000665/viral-video-wna-di-bali-memaki-polisi-saat-ditilang-begini-kronologinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke