Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Biaya Haji 2023 Diputuskan Besok, Ini Rinciannya dari Tahun ke Tahun

KOMPAS.com - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Dirjen PHU Kemenag), Hilman Latief membenarkan, biaya haji 2023 akan diputuskan besok, Selasa (14/2/2023).

Hal tersebut merupakan keputusan bersama antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI.

"Iya (Selasa 14 Februari)," kata Hilman, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (12/2/2023).

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan, pihaknya masih membahas biaya haji 2023 dengan Kemenag dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Lebih jauh, dia mengatakan bahwa Komisi VIII tetap mengupayakan adanya penurunan biaya haji untuk tahun ini.

"Ya, kami terus sedang menegosiasi dengan pihak Kementerian Agama agar terjadi penurunan setoran pelunasan jemaah tidak setinggi yang diusulkan," jelas politisi Partai Golkar itu.

Rincian usulan biaya haji 2023

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR RI menyampaikan, biaya haji 2023 diusulkan sebesar Rp 69.193.733,60 per jemaah.

Dari total Rp 69.193.733,60, seperti dikutip laman Kemenag, biaya haji dari setiap jemaah akan digunakan untuk:

  • Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP): Rp 33.979.784
  • Akomodasi Mekkah: Rp 18.768.000
  • Akomodasi Madinah: Rp 5.601.840
  • Biaya hidup (living cost): Rp 4.080.000
  • Visa: Rp 1.224.000
  • Paket Layanan Masyair: Rp 5.540.109,60.

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," tutur Yaqut.

Menurut Yaqut, kebijakan formulasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat di masa mendatang.

Dengan komposisi 30 persen dana manfaat dan 70 persen jemaah, pemerintah menilai dana di BPKH tidak akan tergerus dan dapat digunakan untuk penyelenggaraan haji tahun-tahun berikutnya.

"Yang kedua ini juga soal istitha'ah, kemampuan menjalankan ibadah. Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu," ujar Yaqut.

Lantas, seperti apa rincian biaya haji dari tahun ke tahun?

Biaya haji dari 2010-2022

Dilansir dari akun Instagram resmi @kemenag_ri, Minggu (21/1/2023), berikut biaya naik haji dari tahun ke tahun:

1. Biaya haji 2010

  • Biaya yang dibayar per jemaah (Bipih): Rp 30,05 juta
  • Nilai manfaat: Rp 4,45 juta
  • Total BPIH: Rp Rp 34,50 juta.

2. Biaya haji 2011

  • Bipih: Rp 32,04 juta
  • Nilai manfaat: Rp 7,31 juta
  • Total BPIH: Rp Rp 39,34 juta.

3. Biaya haji 2012

  • Bipih: Rp 37,16 juta
  • Nilai manfaat: Rp 8,77 juta
  • Total BPIH: Rp Rp 45,93 juta.

 4. Biaya haji 2013

  • Bipih: Rp 43 juta
  • Nilai manfaat: Rp 14,11 juta
  • Total BPIH: Rp Rp 57,11 juta

5. Biaya haji 2014

  • Bipih: Rp 40,03 juta
  • Nilai manfaat: Rp 19,24 juta
  • Total BPIH: Rp Rp 59,27 juta.

6. Biaya haji 2015

  • Bipih: Rp 37,49 juta
  • Nilai manfaat: Rp 24,07 juta
  • Total BPIH: Rp Rp 61,56 juta.

7. Biaya haji 2016

  • Bipih: Rp 34,60 juta
  • Nilai manfaat: Rp 25,40 juta
  • Total BPIH: Rp 60 juta.

8. Biaya haji 2017

  • Bipih: Rp 34,89 juta
  • Nilai manfaat: Rp 26,90 juta
  • Total BPIH: Rp Rp 61,79 juta.

9. Biaya haji 2018

  • Bipih: Rp 35,24 juta
  • Nilai manfaat: Rp 33,72 juta
  • Total BPIH: Rp 68,96 juta.

10. Biaya haji 2019

  • Bipih: Rp 35,24 juta
  • Nilai manfaat: Rp 33,92 juta
  • Total BPIH: Rp 69,16 juta.

11. Biaya haji 2022

  • Bipih: Rp 39,89 juta
  • Nilai manfaat: Rp 57,91 juta
  • Total BPIH: Rp 97,79 juta.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/02/13/143000165/biaya-haji-2023-diputuskan-besok-ini-rinciannya-dari-tahun-ke-tahun

Terkini Lainnya

Soroti Kasus Viral Ibu dan Anak Baju Biru di Tangsel, KPAI: Memori Buruk Dapat Melekat pada Korban

Soroti Kasus Viral Ibu dan Anak Baju Biru di Tangsel, KPAI: Memori Buruk Dapat Melekat pada Korban

Tren
Ramai soal Tren Pernikahan Tanpa Rasa Cinta dan Hasrat Seksual di Jepang, Apa Itu?

Ramai soal Tren Pernikahan Tanpa Rasa Cinta dan Hasrat Seksual di Jepang, Apa Itu?

Tren
Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Irak, Bakal Duel di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Irak, Bakal Duel di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Tren
Kronologi Bupati Halmahera Utara Ancam Demonstran Pakai Parang, Berujung Dilaporkan ke Polisi

Kronologi Bupati Halmahera Utara Ancam Demonstran Pakai Parang, Berujung Dilaporkan ke Polisi

Tren
Bukan Mewakili Jumlah Anggota, Ini Makna 12 Bintang Emas yang Ada di Bendera Uni Eropa

Bukan Mewakili Jumlah Anggota, Ini Makna 12 Bintang Emas yang Ada di Bendera Uni Eropa

Tren
Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Dibuka, Klik Sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran

Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Dibuka, Klik Sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran

Tren
Mengenal Robot Gaban 'Segede Gaban', Sebesar Apa Bentuknya?

Mengenal Robot Gaban "Segede Gaban", Sebesar Apa Bentuknya?

Tren
Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Tren
Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Tren
Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Tren
Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Tren
Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Tren
Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Tren
Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Tren
Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke