Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

5 Fakta Kasus Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Eks Wali Kota Jadi Tersangka

KOMPAS.com - Teka-teki kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar yang berada di Jalan S. Supriadi, Sananwetan, Blitar mulai terkuak.

Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dibekuk Polda Jawa Timur pada Jumat (27/1/2023) lantaran diduga menjadi otak aksi perampokan ini.

Diberitakan Kompas.com, kabar penangkapan Samanhudi telah dikonfirmasi Kapolda Jatim Irjen Pol. Toni Harmanto.

Ia mengatakan, Samanhudi dibekuk di salah satu pusat olahraga di Blitar dan sudah digelandang ke Polda Jatim untuk dimintai keterangan.

"Ditangkap tadi siang pukul 11.00 WIB. Sudah ditetapkan tersangka dan saat ini sedang diperiska di Polda Jatim," ujar Toni.

Berikut 5 fakta kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar:

Wali Kota Blitar Santoso membeberkan bahwa perampokan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB.

Pada saat itu, lima orang pelaku merangsek masuk TKP dengan mobil berpelat merah sebagai penyamaran. Mereka melumpuhkan tiga anggota Satpol PP di pos pengamanan.

Perampok beraksi ketika Santoso dan istrinya berada di dalam rumah dinas tersebut.

Dilansir dari Kompas.com, Kapolres Blitar AKBP Argowiyono menyampaikan bahwa Santoso sempat disekap oleh perampok.

Ia disekap di dalam rumah dinas bersama istrinya dan perampok sempat mengacungkan senjata tajam sebagai bentuk ancaman.

"Diancam karena diminta menunjukkan tempat barang berharga," kata Argowiyono.

Ia mengungkapkan, perampok menggasak uang tunai senilai Rp 400 juta dan beberapa barang berharga lainnya.

2. Tiga pelaku perampokan ditangkap

Sebulan setelah rumah dinas Wali Kota Medan disatroni perampok, Polda Jatim akhirnya membekuk pelaku.

Polda Jatim berhasil membekuk tiga perampok dengan inisial NT, AJ, dan AS dan penangkapan ketiganya diumumkan 12 Januari 2023 lalu.

"Semua pelaku kejahatan di rumah dinas Wali Kota Blitar bisa kita tangkap," ujar Toni dikutip dari Antara.

"Saat ini juga masih dalam proses pengembangan terhadap kasus ini karena dari lima tersangka, baru tiga orang yang ditangkap," tambahnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Totok Suharyanto membeberkan pengungkapan kasus berjalan selama 24 hari.

Jangka waktu tersebut dinilai Totok terbilang cukup lama lantaran perampok lihai ketika melarikan diri.

NT, kata Totok, adalah perampok yang pertama kali ditangkap dan berstatus sebagai dalang dari aksi perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar.

Polda Jatim melakukan penangkapan terhadap NT di salah satu penginapan di Kota Bandung, Jawa Barat.

Totok menjelaskan, aksi perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar pada 12 Desember 2022 lalu ternyata sudah direncanakan di dalam lapas Sragen.

Pada tahun 2020, Samanhudi yang mendekam di lapas yang sama pernah bertemu dengan NT dan perampok lainnya.

Mereka kemudian merencanakan aksi perampokan hingga NT membeli satu unit mobil Innova berwarna hitam setelah bebas.

"Termasuk menyiapkan pelat nomor warna merah. Kemudian yang bersangkutan juga di CCTV kelihatan membuka pagar dan masuk pertama kali," tambahnya.

Totok mengatakan, uang yang diperoleh saat perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar senilai Rp 730 juta dan NT mendapat jatah Rp 140 juta.

4. Pengembangan kasus

Bermula dari penangkapan NT, Polda Jatim lantas melakukan pengembangan kasus dengan menangkap AJ.

Ia ditangkap di salah satu SPBU di Jombang dan mempunyai tugas membangunkan anggota Satpol PP yang berjaga pos pengamanan di rumah dinas Wali Kota Blitar.

Totok mengatakan, AJ memiliki peran lain seperti melakukan pengancaman dan melumpuhkan tiga anggota Satpol PP yang berjaga dengan cara diikat.

Setelah AJ, ASN giliran dibekuk oleh Polda Jatim di kos adiknya yang berada di Kota Medan, Sumatera Utara.

AS disebut Totok menerima jatah dari hasil perampokan senilai Rp 125 juta, kalung 10 gram, dan gelang 10 gram.

"Termasuk barang bukti tiga senjata api dari saudara NT sudah kami sita," jelas Totok.

Samanhudi tiba di Mapolda Jawa Timur dengan tangan diborgol dan diapit beberapa penyidik menuju ruang pemeriksaan.

Terkait dengan penangkapan ini, Samanhudi mengatakan bahwa aksi perampokan yang didalanginya bukan balas dendam.

Pernyataan itu ia utarakan ketika ditanya soal ucapan penuh emosi yang dilontarkan ketika bebas dari Lapas Sragen pada Oktober 2022 lalu.

Ketika menghirup udara bebas, Samanhudi berkata dirinya akan melakukan balas dendam karena merasa dizalimi.

"Balas dendam bukan seperti ini (perampokan), tapi dalam Pilkada 2024," katanya, dikutip dari Kompas.com.

(Sumber: Kompas.com/ Achmad Faizal, Asip Agus Hasani | Editor: Pythag Kurniati, Krisiandi)

https://www.kompas.com/tren/read/2023/01/27/194500265/5-fakta-kasus-perampokan-rumah-dinas-wali-kota-blitar-eks-wali-kota-jadi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke