Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

4 Fakta Kasus Pembunuhan Berantai Wowon dkk di Bekasi

KOMPAS.com - Pembunuhan berantai di Bekasi berhasil terungkap setelah satu keluarga ditemukan terkapar di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.

Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Wowon Erawan alias Aki, M Dede Solehudin (adik Aki), dan Solihin alias Duloh.

Berikut sejumlah fakta di balik kasus pembunuhan berantai di Bekasi yang dilakukan oleh Wowon dkk.

Diberitakan Kompas.com (20/1/2023), Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa korban pembunuhan berantai di Cianjur dikubur setelah dibunuh.

Setelah pihak kepolisian menangkap dan menggali keterangan dari Wowon dkk, diketahui para korban dikubur di sebuah bangunan bersamaan dengan barang-barangnya.

"Korban disuruh datang ke rumah tersangka. Korban dicekik menggunakan kain,” kata Hengki di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023) lalu.

“Semua barang pribadi masuk (dikubur), setelah itu dicor, baru ditutup tegel (keramik) dan semen," lanjutnya.

Adapun temuan tubuh korban itu berhasil diketahui polisi setelah rumah salah satu tersangka dibongkar.

Polda Metro Jaya menyebutkan sebagian besar korban pembunuhan berantai di Bekasi, Cianjur, dan Garut masih memiliki hubungan keluarga dengan para pelaku.

Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa sementara ini sudah ada sembilan korban pelaku pembunuhan berantai. Enam di antaranya adalah mertua, istri, dan anak-anak dari pelaku Wowon Erawan alias Aki.

"Korban sebagian besar berasal dari family tree para tersangka. Istrinya, mertuanya, anaknya," ujar Hengki, dikutip dari Kompas.com, Jumat (20/1/2023).

Ketiga pelaku pembunuhan berantai di Bekasi nekat meracuni para korban karena disebut mengetahui tindak pembunuhan dan penipuan yang dilakukan para pelaku.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyatakan, sebelum meracuni keluarganya di Bekasi, ketiga pelaku sudah terlibat pembunuhan berantai dan praktik penipuan.

Penipuan tersebut berupa menjanjikan kemampuan supernatural untuk membuat orang menjadi kaya.

"Jadi, keluarga dekat dianggap berbahaya karena dia melakukan tindak pidana lain berupa pembunuhan dan penipuan terhadap korban lainnya," jelas Fadil di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/1/2022).

4. Melakukan praktik penipuan

Irjen Fadil Imran mengatakan, ketiga tersangka melakukan aksi penipuan dengan menjanjikan kesuksesan dan kekayaan kepada para korban.

”Awalnya penipuan, dikasih janji dan motivasi kesuksesan hidup. Setelah korban serahkan harta benda mereka, lalu dihilangkan (nyawanya). Ini termasuk saksi-saksi yang mengetahui,” kata Fadil, Kamis (19/1/2023).

Dalam menjalankan aksinya, Wowon dkk mengeksekusi para korban dengan cara memberi minum racun.

Beberapa korban juga dihabisi dengan cara dipukul menggunakan linggis. Kemudian jasad korban ditanam di belakang rumah untuk menghilangkan jejak.

(Sumber: Kompas.com/Joy Andre, Ivany Atina Arbi, Tria Sutrisna, | Editor: Ihsanuddin, Ivany Atina Arbi, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Jessi Carina)

https://www.kompas.com/tren/read/2023/01/21/060700365/4-fakta-kasus-pembunuhan-berantai-wowon-dkk-di-bekasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke