Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Laporan AJI: Ada 61 Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis Sepanjang 2022

Data laporan ini didasarkan atas monitoring harian secara langsung bersama 40 AJI kota, survei, focus group discussion (FGD), dan monitoring media.

Monitoring harian dilakukan dengan mendokumentasikan serangan terhadap jurnalis dan organisasi media, serta membuka laporan dengan publik.

61 kasus kekerasan terhadap jurnalis

Hasilnya, AJI mencatat adanya 61 kasus serangan terhadap jurnalis sepanjang 2022, dengan 97 korban dari jurnalis, pekerja media, dan 14 organisasi media.

Jumlah kasus serangan terhadap jurnalis tersebut meningkat dari tahun sebelumnya, yakni 43 kasus.

Serangan tersebut sebagian besar berupa kekerasan fisik dan perusakan alat kerja (20 kasus), serangan digital (15 kasus), dan kekerasan verbal (10 kasus).

Kemudian penyensoran (8 kasus), penangkapan dan pelaporan pidana (5 kasus), dan kekerasan berbasis gender (3 kasus).

Polisi, TNI, dan aparat pemerintah

Dari sisi pelaku, AJI Indonesia mencatat bahwa 24 kasus melibatkan aktor negara yang terdiri dari polisi (15 kasus), aparat pemerintah (7 kasus), dan TNI (2 kasus).

Sementara 20 kasus lainnya melinatkan aktor nonnegara, seperti ormas (4 kasus), partai politik (1 kasus), perusahaan (6 kasus), dan warga (kasus). Sisanya, 17 kasus belum teridentifikasi pelakunya.

Khusus untuk kasus serangan digital, AJI melaporkan adanya dua tren serangan utama selama 2022, yaitu peretasan yang menyerang individu dan serangan DDos pada situs organisasi media.


Serangan ke jurnalis perempuan

Selain itu, AJI juga mencatat masih maraknya kekerasan berbasis gender dalam bentuk kekerasan seksual terhadap jurnalis perempuan di lapangan.

Ada tiga laporan kasus kekerasan seksual yang diterima oleh AJI, yakni jurnalis asal Makassar, Jawa Tengah, dan Cendrawasi.

"Perbuatan tersebut masuk sebagai tindak pidana yang melangggar UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan UU Pers," tulis AJI dalam laporannya.

AJI meyakini, kasus kekerasan seksual terhadap jurnalis perempuan yang terungkap ke publik hanya sebagian kecil.

Sebab banyak penyintas enggan membukanya, karena berbagai alasan, seperti tidak adanya perlindungan tempat bekerja dan kekhawatiran mendapat serangan balik dari pelaku.

Mekanisme perlindungan jurnalis

Kendati berbagai serangan telah dialami oleh jurnalis, AJI menilai belum adanya mekanisme perlindungan yang disediakan oleh institusi negara kepada jurnalis.

Seperti misalnya ketersediaan bantuan kedaruratan, safety fund, dan pendampingan hukum.

Di sisi lain, lemahnya perlindungan oleh negara itu disertai dengan masih kuatnya impunitas terhadap pelaku kejahatan jurnalis.

"Tidak adanya investigasi terhadap seluruh serangan dan ancaman terhadap jurnalis baik yang terjadi secara online maupun offline, akan memperkuat praktik impunitas pelaku kejahatan terhadap jurnalis," tulis AJI. 

https://www.kompas.com/tren/read/2023/01/17/203000465/laporan-aji--ada-61-kasus-kekerasan-terhadap-jurnalis-sepanjang-2022

Terkini Lainnya

Apa Itu Vaksin? Berikut Fungsi dan Cara Kerjanya di Dalam Tubuh Manusia

Apa Itu Vaksin? Berikut Fungsi dan Cara Kerjanya di Dalam Tubuh Manusia

Tren
Puncak Hujan Meteor Eta Aquarids 5-6 Mei 2024, Bisakah Disaksikan di Indonesia?

Puncak Hujan Meteor Eta Aquarids 5-6 Mei 2024, Bisakah Disaksikan di Indonesia?

Tren
Kronologi dan Dugaan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Melakukan Upaya Bunuh Diri

Kronologi dan Dugaan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Melakukan Upaya Bunuh Diri

Tren
7 Manfaat Ikan Teri, Menyehatkan Mata dan Membantu Diet

7 Manfaat Ikan Teri, Menyehatkan Mata dan Membantu Diet

Tren
Buah dan Sayur yang Tidak Boleh Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah dan Sayur yang Tidak Boleh Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
Jadwal dan Live Streaming Pertandingan Semifinal Thomas dan Uber Cup 2024 Hari ini

Jadwal dan Live Streaming Pertandingan Semifinal Thomas dan Uber Cup 2024 Hari ini

Tren
Sederet Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dilakukan di Jalan Desa

Sederet Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dilakukan di Jalan Desa

Tren
Bagaimana Tubuh Bisa Menghasilkan Vitamin D Saat Terpapar Sinar Matahari?

Bagaimana Tubuh Bisa Menghasilkan Vitamin D Saat Terpapar Sinar Matahari?

Tren
Waspada Cuaca Panas Melanda Indonesia, Ini Tips Menghadapinya

Waspada Cuaca Panas Melanda Indonesia, Ini Tips Menghadapinya

Tren
7 Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Pegal di Pundak dan Mudah Mengantuk

7 Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Pegal di Pundak dan Mudah Mengantuk

Tren
BMKG: Beberapa Wilayah Indonesia yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 4-5 Mei 2024

BMKG: Beberapa Wilayah Indonesia yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 4-5 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Irak | Tragedi Runtuhnya Jalan Tol di China

[POPULER TREN] Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Irak | Tragedi Runtuhnya Jalan Tol di China

Tren
Masalah Tiga Tubuh

Masalah Tiga Tubuh

Tren
Jadwal Lengkap Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Jadwal Lengkap Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Pendaftaran Sekolah Kedinasan STAN, IPDN, dan STIS Dibuka Mei 2024

Pendaftaran Sekolah Kedinasan STAN, IPDN, dan STIS Dibuka Mei 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke