Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenag Buka 49.549 Formasi PPPK 2022, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2022.

Pendaftaran seleksi dibuka sejak 21 Desember 2022 dan akan berlangsung hingga 6 Januari 2023. Total, terdapat 49.549 formasi dalam penerimaan PPPK Kemenag 2022.

Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenag Nurudin mengatakan, pelamar wajib mendaftar secara online pada laman sscasn.bkn.go.id.

"Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri," ujar Nurudin dalam keterangan kepada Kompas.com, Kamis (22/12/2022).

Kriteria pelamar PPPK Kemenag 2022

Seleksi PPPK di lingkungan Kemenag membagi pelamar menjadi tiga kriteria.

Masing-masing pelamar nantinya dapat mendaftarkan diri sesuai dengan kriteria masing-masing.

Berikut tiga kriteria pelamar dalam seleksi PPPK Kemenag 2022:

1. Pelamar eks tenaga honorer kategori II (Eks-THK II)

Pelamar Eks-THK II adalah pelamar yang terdaftar pada pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), memiliki kartu peserta ujian 2021, dan masih aktif bekerja di Kemenag sampai periode pendaftaran PPPK 2022.

2. Pelamar non-ASN Kemenag

Pelamar non-ASN Kemenag adalah pelamar yang telah mengabdi dan masih aktif bekerja di Kemenag sampai periode pendaftaran PPPK 2022.

Selain itu, wajib pula memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar.

3. Pelamar lainnya

Kategori ini merupakan pelamar yang tidak termasuk dalam kategori pertama dan kedua.

Namun, pelamar kategori lainnya wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Syarat umum PPPK Kemenag 2022

Pelamar harus memenuhi sejumlah syarat umum untuk mengikuti seleksi PPPK Kemenag 2022. Syarat umum tersebut, meliputi:

Cara daftar PPPK Kemenag 2022

Pendaftaran PPPK Kemenag dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id, mulai 21 Desember sampai 6 Januari 2023.

Setelah pendaftaran, selanjutnya masuk ke tahap seleksi administrasi sampai 11 Januari 2023.

Berikut tata cara daftar PPPK Kemenag 2022:

  • Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/ dan klik "Buat Akun".
  • Buat akun dengan mengisi nomor induk kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, identitas sesuai KTP, nomor ponsel, dan email.
  • Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, lalu lengkapi data diri.
  • Pelamar kemudian memilih jenis seleksi "PPPK Tenaga Teknis".
  • Selanjutnya, pilih instansi Kementerian Agama dengan memilih jenis alokasi kebutuhan (formasi), pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes.
  • Isi pula data IPK, nomor ijazah, tahun lulus, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi (sesuai ijazah), nama program studi, dan akreditasi.
  • Kemudian, unggah dokumen persyaratan. Pastikan dokumen yang diunggah lengkap, benar, dan dapat terbaca. Sebab, kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan tidak lulus seleksi administrasi.

Proses pendaftaran selesai saat pelamar sudah mendapatkan Kartu Pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti.

Dokumen persyaratan umum seleksi PPPK Kemenag 2022

Adapun dokumen persyaratan umum yang dimaksud, antara lain:

  • Pas foto formal terbaru berlatar belakang berwarna merah (asli)
  • KTP, surat keterangan dari Dukcapil, atau bukti identitas kependudukan lain (asli)
  • Ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan (asli)
  • Transkrip nilai terakhir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan (asli)
  • Surat keterangan memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional dilamar (asli)
  • Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia yang sudah ditandatangani dan bermeterai Rp 10.000 (asli)
  • Surat pernyataan 5 poin yang sudah ditandatangani dan bermeterai Rp 10.000 (asli)
  • Surat pernyataan bebas narkoba yang sudah ditandatangani dan bermeterai Rp 10.000 (asli)
  • Surat pernyataan setia kepada UUD NRI 1945, Pancasila, NKRI, dan pemerintahan yang sah yang sudah ditandatangani dan bermeterai Rp 10.000 (asli)
  • Surat izin tertulis dari suami/istri atau orang tua/wali bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI yang sudah ditandatangani dan bermeterai Rp 10.000 (asli).

Semua dokumen persyaratan di atas dipindai atau scan dengan format pdf maupun jpg sesuai ketentuan.

Formasi dan syarat khusus PPPK Kemenag 2022

Dengan total 49.549 formasi, Kemenag membuka penerimaan untuk penempatan di berbagai satuan kerja.

Satuan kerja tersebut mulai dari Kantor Wilayah (Kanwil) hingga lembaga pendidikan termasuk universitas di bawah naungan Kemenag.

Rincian jabatan, kualifikasi pendidikan, serta jumlah alokasi formasi PPPK Kemenag 2022 dapat dilihat pada: Pengumuman Nomor: P-6072/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2022.

Bukan hanya formasi, pelamar juga akan menemukan rincian syarat khusus, serta contoh surat lamaran dan berbagai surat pernyataan.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/12/23/070000865/kemenag-buka-49.549-formasi-pppk-2022-simak-syarat-dan-cara-daftarnya

Terkini Lainnya

Soroti Kasus Viral Ibu dan Anak Baju Biru di Tangsel, KPAI: Memori Buruk Dapat Melekat pada Korban

Soroti Kasus Viral Ibu dan Anak Baju Biru di Tangsel, KPAI: Memori Buruk Dapat Melekat pada Korban

Tren
Ramai soal Tren Pernikahan Tanpa Rasa Cinta dan Hasrat Seksual di Jepang, Apa Itu?

Ramai soal Tren Pernikahan Tanpa Rasa Cinta dan Hasrat Seksual di Jepang, Apa Itu?

Tren
Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Irak, Bakal Duel di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Irak, Bakal Duel di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Tren
Kronologi Bupati Halmahera Utara Ancam Demonstran Pakai Parang, Berujung Dilaporkan ke Polisi

Kronologi Bupati Halmahera Utara Ancam Demonstran Pakai Parang, Berujung Dilaporkan ke Polisi

Tren
Bukan Mewakili Jumlah Anggota, Ini Makna 12 Bintang Emas yang Ada di Bendera Uni Eropa

Bukan Mewakili Jumlah Anggota, Ini Makna 12 Bintang Emas yang Ada di Bendera Uni Eropa

Tren
Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Dibuka, Klik Sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran

Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Dibuka, Klik Sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran

Tren
Mengenal Robot Gaban 'Segede Gaban', Sebesar Apa Bentuknya?

Mengenal Robot Gaban "Segede Gaban", Sebesar Apa Bentuknya?

Tren
Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Tren
Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Tren
Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Tren
Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Tren
Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Tren
Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Tren
Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Tren
Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke