Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Info PPPK Teknis 2022: Jadwal, Syarat, hingga Cara Daftarnya

KOMPAS.com - Seleksi pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Tenaga Teknis 2022 telah dibuka.

Merujuk Surat BKN 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022, tertanggal 19 Desember 2022, pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 dimulai pada Rabu (21/12/2022) hingga Jumat (6/1/2023).

Sementara itu, seleksi administrasi PPPK Tenaga Teknis 2022 akan dimulai pada 11 Januari 2023.

Pelaksanaan pendaftaran akan dilakukan melalui portal SSCASN BKN yang dapat diakses melalui sscasn.bkn.go.id.

Informasi perihal pembukaan PPPK Tenaga Teknis 2022 juga dibenarkan oleh Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama.

"Sudah dibuka," ujarnya singkat kepada Kompas.com, Rabu (21/12/2022).

Jadwal seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022:

Diketahui, BKN menargetkan rangkaian seleksi penerimaan PPPK Tenaga Teknis 2022 dapat rampung hingga Juni 2023 mendatang.

Berikut jadwal seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 selengkapnya:

  • Pengumuman seleksi: 20 Desember 2022-3 Januari 2023
  • Pendaftaran: 21 Desember 2022-6 Januari 2023
  • Seleksi administrasi: 21 Desember 2022-11 Januari 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administasi: 12-15 Januari 2023
  • Masa sanggah: 16-18 Januari 2023
  • Jawab sanggah: 19-25 Januari 2023
  • Pengumuman pascasanggah: 26-18 Januari 2023
  • Pemilihan lokasi ujian dan cetak kartu peserta: 18-22 Februari 2023
  • Penarikan data final: 23-24 Februari 2023
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 25 Februari-1 Maret 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi: 2-7 Maret 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 10 Maret-3 April 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan: 20 Maret-6 April 2023
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 26 Maret-8 April 2023
  • Pengumuman kelulusan: 9-11 April 2023
  • Masa sanggah: 12-14 April 2023
  • Jawab sanggah: 14-20 April 2023
  • Pengumuman kelulusan pascasanggah: 27-29 April 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 30 April-22 Mei 2023
  • Usul penetapan NI PPPK: 23 Mei-20 Juni 2023

Selama pelaksanaan seleksi berlangsung, calon peserta juga diimbau agar hanya merujuk pada sumber informasi resmi milik instansi pemerintah, baik pada instansi yang dilamar maupun lewat kanal informasi BKN.

Ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk mendaftar PPPK Tenaga Teknis. Yakni:

Untuk mendaftar PPPK Tenaga Teknis, pastikan sudah membuat akun di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Berikut cara daftarnya:

  • Login ke akun https://sscasn.bkn.go.id
  • Lengkapi data diri
  • Pilih jenis seleksi PPPK Tenaga Teknis
  • Pilih instansi
  • Unggah seluruh persyaratan yang dibutuhkan masing-masing instansi
  • Pastikan seluruh data sudah lengkap dan benar
  • Akhiri proses pendaftaran dan cetak Kartu Pendaftaran

Sebagai catatan, pelamar yang sudah mengakhiri proses pendaftaran tak lagi bisa mengubah atau menambah data yang dimasukkan.

Sementara itu, beberapa dokumen yang harus dipersiapkan adalah:

https://www.kompas.com/tren/read/2022/12/22/153100665/info-pppk-teknis-2022--jadwal-syarat-hingga-cara-daftarnya

Terkini Lainnya

AI untuk Kemaslahatan dan Ramah Penyandang Disabilitas

AI untuk Kemaslahatan dan Ramah Penyandang Disabilitas

Tren
Puluhan Penumpang United Airlies Alami Sakit Misterius saat Terbang, Ini Dugaan Penyebabnya

Puluhan Penumpang United Airlies Alami Sakit Misterius saat Terbang, Ini Dugaan Penyebabnya

Tren
Kisah Pria yang Menyelam ke Dasar Lautan Selama Satu Dekade untuk Temukan Jasad Istrinya

Kisah Pria yang Menyelam ke Dasar Lautan Selama Satu Dekade untuk Temukan Jasad Istrinya

Tren
Hampir 500.000 Anak di Dunia Meninggal per Tahun karena Diare, IDAI: Keamanan Pangan Penting

Hampir 500.000 Anak di Dunia Meninggal per Tahun karena Diare, IDAI: Keamanan Pangan Penting

Tren
Juta, Miliar, Triliun, Apa Sebutan Bilangan Angka di Atasnya?

Juta, Miliar, Triliun, Apa Sebutan Bilangan Angka di Atasnya?

Tren
Penyakit Apa yang Bisa Disembuhkan dengan Kunyit? Berikut 7 Daftarnya

Penyakit Apa yang Bisa Disembuhkan dengan Kunyit? Berikut 7 Daftarnya

Tren
[POPULER TREN] Curhatan Kepala Otorita IKN Tak Digaji 11 Bulan | Manfaat Jalan Kaki Kurang dari 5.000 Langkah

[POPULER TREN] Curhatan Kepala Otorita IKN Tak Digaji 11 Bulan | Manfaat Jalan Kaki Kurang dari 5.000 Langkah

Tren
Jalan Kaki dan Joging, Mana yang Lebih Sehat?

Jalan Kaki dan Joging, Mana yang Lebih Sehat?

Tren
Ilmuwan NASA Membuat Zona Waktu untuk Bulan, Begini Cara Kerjanya

Ilmuwan NASA Membuat Zona Waktu untuk Bulan, Begini Cara Kerjanya

Tren
Viral, Video Embun Upas Muncul di Dieng, Jateng, Ini Kata BMKG

Viral, Video Embun Upas Muncul di Dieng, Jateng, Ini Kata BMKG

Tren
Kasus Ibu Lecehkan Anak Baju Biru di Tangsel, Ahli: Dalang di Balik Tersangka Harus Diungkap

Kasus Ibu Lecehkan Anak Baju Biru di Tangsel, Ahli: Dalang di Balik Tersangka Harus Diungkap

Tren
Pernah Dituduh Plagiat, Berikut 5 Fakta Menarik tentang Teori Relativitas Einstein

Pernah Dituduh Plagiat, Berikut 5 Fakta Menarik tentang Teori Relativitas Einstein

Tren
RUU KIA Disahkan, Begini Aturan Cuti Suami Saat Dampingi Istri Melahirkan

RUU KIA Disahkan, Begini Aturan Cuti Suami Saat Dampingi Istri Melahirkan

Tren
Belum Kembalikan Dana Peserta Rp 567 M, BP Tapera: BPK Nyatakan Selesai

Belum Kembalikan Dana Peserta Rp 567 M, BP Tapera: BPK Nyatakan Selesai

Tren
Respons PDI-P, PKS, PAN, dan PKB soal Mundurnya Kepala Otorita IKN

Respons PDI-P, PKS, PAN, dan PKB soal Mundurnya Kepala Otorita IKN

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke