Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rincian Maskawin Kaesang Pangarep kepada Erina, Apa Saja?

KOMPAS.com - Kaesang Pangarep dan Erina Sofia Gudono selesai melakukan ijab kabul dalam akad nikah di Pendopo Agung Royal Ambarrukmo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu (10/12/2022).

Kaesang dan Erina pun telah resmi menjadi pasangan suami-istri.

Dilansir dari tayangan YouTube Kompas TV, proses akad nikah diawali pembacaan ayat suci Al Quran oleh Qori, Ahmad Nabil Mubaraq.

Selaku wali nikah, kakak Erina, Allen Adam Rinaldy Gudono kemudian membacakan maskawin.

Lantas, apa saja rincian maskawin Kaesang kepada Erina?

Rincian maskawin Kaesang ke Erina

  • Seperangkat alat shalat
  • Logam mulia 10, 12, 20, dan 22 gram (total 64 gram)
  • Uang tunai Rp 300.000.

"Saya nikahkan ananda dengan Erina Sofia Gudono putri bapak haji Mohammad Gudono untuk nikah untuk ananda sendiri dengan maskawin seperangkat alat salat dan logam mulia 10, 12, 20, 22 gram dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu dibayar tunai," kata Allen.

Setelah maskawin dibacakan oleh Allen, Kaesang pun menjawabnya.

"Saya terima nikahnya Erina Sofia Gudono binti Muhammad Gudono dengan mas kawin tersebut dibayar tunai," ujar Kaesang.

Penyerahan maskawin dilakukan pada pukul 13.30 WIB.

Selanjutnya, Kaesang dan Erina saling mengenakan cincin pernikahan.

Pada pukul 14.45-15.30 WIB, dilakukan upacara panggih pengantin.

Dalam prosesi panggih pengantin, ada beberapa rangkaian seperti penyerahan pisang sanggahan, kembar mayang, balangan gantal, sesuci samparan/ranupada.

Kemudian, wiji dadi, pengantin menuju pelaminan, dan bubak kawah rucat degan, tampa kaya, dhahar klimah, methuk besan/besan mertuwi, pangabekten sungkeman, foto di pelaminan dan terakhir bedholan pengantin.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/12/10/144818865/rincian-maskawin-kaesang-pangarep-kepada-erina-apa-saja

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke