Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Video Viral Pria Tewas Tertembak Peluru Nyasar Polisi di Pontianak

Video tersebut viral diunggah oleh akun Instagram @andreli_48.

Disebutkan dalam keterangan video bahwa pengendara tersebut kemudian meninggal dunia.

Berikut keterangan video tersebut:

"Peluru Pistol Polantas Pontianak Nyasar, Suwardi jadi Korban Meninggal saat Dibawa ke RS

Pada hari ini Rabu tanggal 2 November 2022, sekira pukul. 11.30 wib tempat lampu merah Tanjung Pura, telah didapat info telah terjadi penembakan oleh anggota Lantas, dan info yang didapat bahwa anggota Lantas sedang membersihkan senjata kemudian meletus mengenai pengendara umum

Korban penembakan di bawa ke rumah sakit Bhayangkara Anton sujarwo pontianak kalbar."

"Polisi lagi polisi lagi, makin tambah terpuruk lah polisi, macam2 cobaan buat polri. Sepertinya harus melakukan tobat nasuha buat polri atas apa yg dilakukan selama ini ke rakyat yg semena2," ujar salah satu warganet. 

"Lalai sekali,hilang nyawa dan tulang punggung keluarga," komentar lainnya. 

"Haduhhh min oon nya mereka tuh ya, bersihin senjata kok ditempat umum apalagi dipinggir jalan, kok ya ga di kantornya kek," tulis salah satu pemilik akun. 

"polantas itu jgn dikasih pistol, cukup pentungan saja, urus aja masalah lalu lintas, ngapain bawa bawa pistol, buat masalah saja," kata warganet lainnya. 

Kronologi kejadian

Dikutip dari Kompas.com, korban meninggal bernama M Soewardi.

Korban tewas setelah tertembak peluru nyasar anggota polisi di Pos Lalu Lintas Perempatan Tanjungpura Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (2/11/2022) siang.

Kepala Kepolisian Daerah Kalbar Irjen Pol Suryambodo Asmoro mengatakan, insiden tersebit terjadi sekitar pukul 11.30 WIB.

Kejadian tersebut bermula saat Bripka Frengki membersihkan senjata apinya usai terkena hujan setelah mengatur lalu lintas di perempatan jalan.

“Senjata apinya terkena hujan jadi dikhawatirkan berkarat,” kata Suryambodo kepada wartawan.

Saat membersihkan senjata api itu, posisi Bripka Frengki menghadap ke arah jalan dan posisi senjata api diarahkan ke bawah kemudian mengokang dan tiba-tiba meledak.

“Proyektil keluar mengenai triplek penutup kaca jendela dan ke arah keluar pos dan mengenai korban belakang telinga korban,” ucap Suryambodo.

Terancam sanksi pidana

Terkait kejadian tersebut, Suryambodo menegaskan, Bripka Frangki, terancam sanksi internal dan pidana.

“Atas kejadian, anggota tersebut akan diproses secara internal maupun pidana,” kata Suryambodo.

Pihaknya juga menerangkan, dalam proses pemeriksaan, pemberian sanksi internal akan diproses di Bidang Propam Polda Kalbar dan sanksi pidana di Direktorat Kriminal Umum Polda Kalbar.

Disebutkan, Bripka Frangki dijerat Pasal 359 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.

"Kami sangat prihatin atas peristiwa ini. Saya atas nama Kapolda Kalbar meminta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban atas apa yang telah terjadi,” ungkap Suryambodo.

(Sumber: Kompas.com/Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor : Khairina)

https://www.kompas.com/tren/read/2022/11/03/120000765/video-viral-pria-tewas-tertembak-peluru-nyasar-polisi-di-pontianak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke