Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dirumorkan Dikudeta, Ini Sepak Terjang Presiden China Xi Jinping

KOMPAS.com - Isu Presiden China Xi Jinping dikudeta menggemparkan dunia maya pada Minggu (25/9/2022).

Dilansir dari Kompas.com, (25/9/2022), pemimpin berusia 69 tahun ini dikabarkan menjadi tahanan rumah.

Bahkan, beberapa rumor menyebut seorang jenderal Tentara Pembebasan Rakyat (PLA), Li Qiaoming, telah menggantikan posisi Xi Jinping.

Kendati demikian, baik partai penguasa, Partai Komunis China, maupun media negara belum memberikan konfirmasi mengenai isu tersebut.

Selain itu, sebagian besar pakar China juga meragukan kudeta terhadap Xi Jinping. Sebab, tidak ada tanda-tanda kudeta di Negeri Tirai Bambu seperti yang dirumorkan di media sosial.

Lantas, seperti apa sepak terjang Xi Jinping?

Profil Xi Jinping

Dikutip dari Britannica, Xi Jinping merupakan putra dari Xi Zhongxun, seorang tokoh elite Partai Komunis China (PKC) yang pernah menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri.

Ia lahir pada 15 Juni 1953 di Beijing, China, dan memiliki dua kakak perempuan bernama Qiaoqiao dan An'an.

Menjadi anak laki-laki petinggi negara, Xi Jinping kecil hidup dalam kemewahan di kompleks perumahan elite di Beijing.

Namun, sebelum masa Revolusi Kebudayaan (1966-1976), sang ayah lengser dan dipenjara pada 1962.

Pada 1969, Xi Jinping remaja pun dikirim ke pedesaan untuk menjalani pendidikan ulang dan bekerja.

Di sana, ia bekerja sebagai buruh kasar di sebuah kelompok pertanian selama enam tahun.

Selama periode itu, Xi Jinping menjalin hubungan yang sangat baik dengan kaum petani dan penduduk setempat.

Hubungan baik tersebut nantinya turut menaikkan kredibilitas Xi dalam jajaran PKC.

Dilansir dari BBC, Xi justru beberapa kali mencoba untuk bergabung dengan PKC, tetapi ditolak karena pendirian sang ayah.

Hingga pada 1974, ia akhirnya diterima menjadi anggota PKC dan sedikit demi sedikit mulai menapaki kesuksesan.

Tahun pertama sebagai anggota resmi partai, ia menjabat sebagai sekretaris cabang. Tahun berikutnya, Xi menempuh pendidikan teknik kimia di Universitas Tsinghua Beijing dan lulus pada 1973.

Setelah lulus, ia bekerja sebagai sekretaris Geng Biao, Wakil Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan Nasional kala itu.

Pada 1982, Xi melepaskan jabatannya dan meninggalkan Beijing untuk bekerja sebagai wakil sekretaris PKC di Provinsi Hebei.

Karier politiknya kian menanjak usai pada 1985 ditunjuk sebagai anggota komite partai dan Wakil Wali Kota Xiamen di Provinsi Fujian.

Saat di Fujian, Xi menikah dengan artis dan penyanyi Peng Liyuan pada 1987.

Pada 1995, jabatan Xi Jinping naik menjadi wakil sekretaris partai untuk wilayah provinsi. Ia juga tercatat pernah menjabat sebagai ketua partai di Shanghai.

Pada Oktober 2007, Xi terpilih menjadi satu dari sembilan anggota komite Biro Politik (Politbiro) PKC, badan pembuat keputusan tertinggi di partai.

Hingga puncaknya, pada 2012, Xi Jinping terpilih sebagai Presiden China.

Mengkampanyekan gerakan anti-korupsi nasional

Salah satu inisiatif pertama Xi Jinping sebagai pemimpin negara adalah mengampanyekan gerakan antikorupsi secara nasional.

Kampanye ini menyebabkan ribuan pejabat negara dipecat, baik pejabat tinggi maupun rendah.

Salah satu pejabat tinggi kena, yakni mantan kepala keamanan Zhou Yongkang pada akhir 2014.

Masih dari BBC, selama kepemimpinan Xi, China telah memberlakukan reformasi ekonomi untuk memerangi perlambatan pertumbuhan, seperti mengurangi industri milik negara yang membengkak.

Ia juga memperkenalkan proyek perdagangan "One Belt, One Road" untuk memperkuat rute perdagangan.

Selain itu, Xi Jinping juga mengubah beberapa undang-undang zaman dahulu dan secara resmi mengakhiri kebijakan satu anak di China pada 2015.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/09/26/150100165/dirumorkan-dikudeta-ini-sepak-terjang-presiden-china-xi-jinping

Terkini Lainnya

Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Tren
Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Tren
Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini 'Ditemukan'

57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini "Ditemukan"

Tren
5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

Tren
Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Tren
Tema Met Gala dari Masa ke Masa, 'Sleeping Beauties: Reawakening Fashion' Jadi Tajuk 2024

Tema Met Gala dari Masa ke Masa, "Sleeping Beauties: Reawakening Fashion" Jadi Tajuk 2024

Tren
Cabut Gigi Bungsu, ke Dokter Gigi Umum atau Spesialis Bedah Mulut?

Cabut Gigi Bungsu, ke Dokter Gigi Umum atau Spesialis Bedah Mulut?

Tren
Cara Daftar Anggota PPS Pilkada 2024, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Cara Daftar Anggota PPS Pilkada 2024, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke