Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

31 Personel Polri Diperiksa Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Dari 31 personel, Kepolisian mengamankan 11 personil Polri di tempat khusus terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua atau Brigadir J.

"Kita juga telah melakukan penempatan khusus kepada empat personil dan saat ini bertambah menjadi 11 personil Polri," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022) malam.

"Terdiri dari satu bintang 2, dua bintang 1, dua Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, dan satu AKP," sambungnya.

Menurut Sigit, jumlah tersebut kemungkinan masih bisa bertambah lagi.

31 personel polisi diperiksa

Selain itu, terkait kasus pembunuhan Brigadir J, polisi telah memeriksa 31 personel Polri, bertambah dari sebelumnya hanya 25 personel.

Hal ini dilakukan terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik profesi dan penghilangan barang bukti kasus kematian Brigadir J.

"Saat ini semuanya dilakukan pemeriksaan," jelas dia.

Ia menjelaskan, pihaknya berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara transparan dengan melibatkan pihak-pihak eksternal.

Pihak eksternal yang dimaksud adalah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

"Kami juga telah memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat, terutama keluarga korban, seperti beberapa waktu yang lalu untuk kita berikan ruang otopsi ulang," ujarnya.

Sebelumnya, Sigit telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus kematian Brigadir J.


Penembakan atas perintah Ferdy Sambo

Sigit memaparkan, Brigadir J meninggal dunia setelah ditembak oleh Bharada Richard Eliezir Pudihang Lumiu atau Bharada RE.

Penembakan tersebut dilakukan atas perintah langsung dari Irjen Ferdy Sambo.

"Tidak ditemukan fakta tembak menembak seperti yang dilaporkan awal," kata dia.

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan kepada saudara J yang menyebabkan saudara J meninggal dunia, yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah saudara FS," lanjutnya.

Selanjutnya, Ferdy Sambo menembakkan senjata milik Brigadir J ke arah dinding beberapa kali untuk merekayasa kejadian agar terlihat seperti tembak menembak.

Menurutnya, fakta baru ini terungkap setelah Bharada E mengajukan restorative justice.

Namun, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan langsung Ferdy Sambo dalam penembakan itu.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/08/09/211428765/31-personel-polri-diperiksa-terkait-kasus-pembunuhan-brigadir-j

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke