Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kejanggalan-kejanggalan Kasus Polisi Tembak Polisi

KOMPAS.com - Kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) masih menyisakan tanda tanya.

Sebelumnya, polisi telah menjelaskan bahwa Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E.

Namun, keluarga dan sejumlah pihak menilai banyak hal janggal dalam kasus ini.

Diberitakan Kompas.com , Kamis (14/7/2022), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai, ada sejumlah kejanggalan dalam kasus ini.

Di antaranya, waktu kejadian dan pengungkapannya, adanya luka sayatan di jasad Brigadir J, hingga tidak berfungsinya CCTV saat peristiwa terjadi.

Berikut beberapa kejanggalan dalam kasus tersebut yang berhasil dirangkum dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya:

Dari keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 .

Akan tetapi, Polri baru membeberkan kasus itu pada Senin, 11 Juli 2022 . Ada jeda waktu tiga hari sejak kejadian hingga Polri mengungkap kasus itu.

"Benar telah terjadi (penembakan) pada hari Jumat 8 Juli 2022. Kurang lebih jam 17 atau jam 5 sore," kata Ramadhan.

Dalam penanganannya di Mabes Polri, Rabu (13/7/2022), Ramadhan beralasan Polri lebih mengutamakan penanganan perkara itu.

"Terkait dengan rilis pada saat itu juga diposisikan adalah Hari Raya ya kan, tapi yang terpenting adalah penanganan terhadap kasus tersebut. Itu yang paling penting, cepat dalam penanganan kasus," dikutip dari Kompas.com , Rabu (13/7/2022). ).

Menurut pihak keluarga, terdapat sejumlah luka sayatan di jenazah yang diduga dari senjata tajam.

Bibi dari Brigadir J, Rohani Simanjuntak mengungkapkan, luka tembakan di tubuh Brigadir J terlihat lebih dari satu.

Luka tembak tersebut di antaranya di dada, tangan, dan leher. Bahkan, 2 ruas jari korban dilaporkan putus.

Brigadir J juga mengalami cedera senjata tajam di bagian mata, hidung, mulut, dan kaki.

Terkait luka sayatan itu, pihak kepolisian hanya mengatakan itu terjadi akibat proyektil yang ditembakkan oleh Bharada E.

"Iya, itu sayatan itu amunisi atau proyektil yang ditembakan Bharada E," ujar Ramadhan, dikutip dari Kompas.com , Senin (11/7/2022).

3. Keluarga sempat tidak diperbolehkan melihat jenazah Brigadir J

Masih menurut Rohani, jenazah Brigadir J tiba di kampung halamannya, Jambi pada Sabtu (9/7/2022) melalui kargo bandara.

Setibanya di rumah duka, pihak keluarga awalnya tidak diperbolehkan untuk melihat kondisi korban.

Namun, ibu korban bersikukuh untuk melihat kondisi anaknya sebelum dimakamkan.

"Ya awalnya enggak bolehin, tapi ibunya bilang mau melihat kondisi anaknya bagaimana," ujar Rohani, dikutip dari Kompas.com , Rabu (13/7/2022).

Diberitakan Kompas.com , Rabu (13/7/2022), Polri sempat merilis dua keterangan pers ihwal kasus tewasnya Brigadir J, yakni pada Senin (11/7/2022) siang dan malam.

Pada Senin siang, Ramadhan mengatakan bahwa Brigadir J masuk ke rumah salah satu pejabat Mabes Polri di perumahan dinas kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kemudian, salah seorang anggota polisi yang sedang menjaga rumah dinas tersebut, yakni Bharada E menegur Brigadir J.

Kemudian, Brigadir J mengacungkan senjata dan melakukan penembakan. Hal itu membuat Bharada E menghindar dan membalas tembakan itu.

"Ada anggota lain atas nama Bharada E menegur dan saat itu yang bersangkutan (Brigadir J) mengacungkan senjata, melakukan penembakan, dan Bharada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J," ujar dia.

Sedangkan dalam keterangan pers Senin malam, Ramadhan mengatakan, Brigadir J melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.

Saat istri Ferdy Sambo berteriak, Brigadir J panik dan keluar kamar.

Bharada E yang ada di lantai atas pun menanyakan soal teriakan itu. Namun Brigadir J melakukan penembakan terhadapnya.

Kemudian, aksi saling tembak terjadi sehingga menewaskan Brigadir J.

Polri menegaskan, dua kronologi itu tidak berbeda, melainkan satu kesatuan.

"Ini bukan berbeda ya, itu namanya update. Jadi yang pertama, jadi jangan di-framing berbeda, tidak ada perbedaan antara penjelasan saya yang siang hari dan malam hari," jelas Ramadhan.

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat telah meminta polisi untuk membuka rekaman CCTV di rumah dinas Kadiv Propam Polri itu.

Namun, polisi memastikan tidak ada kamera CCTV yang merekam kejadian baku tembak antara brigadir J dan Bharada E.

Sebab, seluruh CCTV di rumah Kadiv Propam Polri rusak.

"Kami juga mendapatkan bahwa di rumah tersebut memang kebetulan CCTV rusak. Rusak sejak dua minggu lalu, sehingga tidak dapat kami dapatkan," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

Meski tidak ada rekaman CCTV, Budhi memastikan bahwa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terus menyelidiki kasus tersebut.

"Kami tidak berhenti sampai di situ. Secara scientific crime investigation kami berusaha untuk mengungkap, membuat terang peristiwa ini dengan mencari alat bukti lain," ucap dia.

(Sumber: Kompas.com/Rahel Narda Chaterine, Singgih Wiryono | Editor: Dani Prabowo, Icha Rastika, Diamanty Meiliana)

https://www.kompas.com/tren/read/2022/07/15/170500665/kejanggalan-kejanggalan-kasus-polisi-tembak-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke