Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BRIN Prediksi Potensi Penetapan Idul Adha 2022 Berbeda, Bagaimana dengan Kemenag?

Prediksi penetapan Idul Adha yang berbeda itu lantaran adanya pengubahan ketetapan MABIMS. Kriteria lama MABIMS mengharuskan ketinggian minimal 2 derajat dan elongasi 3 derajat atau umur bulan 8 jam untuk menentukan Idul Adha.

Kendati demikian, Kriteria MABIMS diperbarui menjadi elongasi (jarak sudut Bulan-Matahari) minimum 6,4 derajat dan fisis gangguan cahaya syafak (cahaya senja) dengan parameter ketinggian minimum 3 derajat.

Dilansir dari Kompas.com (6/6/2022), Profesor riset astronomi dan astrofisika BRIN Thomas Djamaluddin menyebutkan, posisi Bulan di Indonesia pada maghrib 29 Juni 2022 umumnya kurang dari 3 derajat dan elongasi kurang dari 6,4 derajat sebagaimana ketentuan MABIMS terbaru.

"Artinya, hilal terlalu tipis untuk dapat mengalahkan cahaya senja yang masih kuat," ungkap Thomas.

"Akibatnya, hilal tidak mungkin dapat dirukyat (diamati)," imbuh Thomas menjelaskan.

Berdasarkan hal tersebut, ada kemungkinan bahwa 1 Dzulhijjah 1443 H akan jatuh pada 1 Juli 2022 dan Idul Adha jatuh pada 10 Juli 2022.

Sebelumnya, penetapan hari libur nasional Idul Adha 1443 H yang jatuh pada Juli 2022, didasarkan oleh kriteria lama MABIMS.

Penetapan Idul Adha menurut Kemenag

Terkait soal potensi penetapan Idul Adha 2022 yang diprediksi berbeda, Kementerian Agama (Kemenag) belum bisa memastikan lebih lanjut.

Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menegaskan, pihaknya masih menunggu hasil sidang isbat untuk menetapkan perayaan Idul Adha 2022.

"Kita menunggu hasil sidang isbat yang insya Allah akan dilaksanakan tgl 29 Zulqa’dah, bertepatan 29 Juni," ujarnya, saat dihubungi oleh Kompas.com (6/6/2022).

"Kalau pun ada perbedaan, kita berharap masyarakat bisa memahami dan saling menghargai," tegasnya.

Bukan pertama kali terjadi

Kamaruddin mengatakan bahwa masyarakat sudah terbiasa dengan perbedaan penetapan perayaan umat muslim di Indonesia.

"Masyarakat kita sudah terbiasa dan dewasa dalam menyikapi perbedaan," tuturnya.

Sebab, penetapan perbedaan Hari Raya Idul Adha di Indonesia juga pernah terjadi sebelumnya, tepatnya pada 2015 lalu.

Saat itu, pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada 24 september 2015. Sementara PP Muhammadiyah menetapkan Idul Adha sehari lebih awal pada 23 September 2015.

Muhammadiyah tetapkan tanggal Idul Adha

Lain halnya dengan pemerintah yang masih menunggu hasil sidah isbat, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha sebagaimana termaktub dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1443 H.

Menurut maklumat tersebut, 1 Dzulhijah 1443 H jatuh pada 30 Juni dan Idul Adha 2022 atau 10 Dzulhijah 1443 H jatuh pada 9 Juli 2022.

"Pada hari Rabu Legi, 29 Zulkaidah 1443 H bertepatan dengan 29 Juni 2022 M, ijtimak jelang Zulhijah 1443 H terjadi pada pukul 09:55:07 WIB," tulis maklumat tersebut.

Dalam maklumat tersebut disebutkan juga bahwa bulan di seluruh wilayah Indonesia sudah berada di atas ufuk ketika petang hari (29/6/2022).

Alasan potensi perbedaan

Kriteria penetapan awal bulan dalam kalender Islam di Indonesia dilakukan melalui dua metode yang berbeda, yakni wujudul hilal dan kriteria baru MABIMS.

"Kriteria wujudul hilal yang digunakan Muhammadiyah berdasarkan pada kondisi Bulan yang terbenam setelah Matahari," terang Thomas.

"Artinya, tidak melihat pada berapapun ketinggian hilal, selama berada di atas ufuk saat Matahari terbenam," imbuhnya.

Sementara kriteria baru MABIMS, didasarkan pada batasan minimal berupa terlihatnya hilal atau visibilitas hilal.

Di Indonesia kriteria MABIMS digunakan oleh Kemenag dan beberapa organisasi masyarakat (ormas) Islam untuk menentukan awal bulan dalam kalender Islam.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/06/07/090000865/brin-prediksi-potensi-penetapan-idul-adha-2022-berbeda-bagaimana-dengan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke