Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2022: Kuota, Syarat, dan Cara Daftarnya

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan menggelar mudik gratis Lebaran 2022 dengan total kuota 19.680 peserta.

Program mudik gratis 2022 dengan tema “Mudik Aman, Mudik Sehat” tersebut ditujukan untuk semua warga yang memiliki KTP DKI Jakarta.

“Salah satu persyaratannya peserta mudik wajib ber-KTP Jakarta,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, dikutip dari Antara, Jumat (15/4/2022).

Adapun informasi lebih lengkap mengenai mudik gratis DKI Jakarta 2022 sebagai berikut:

Syarat mudik gratis DKI Jakarta 2022

Dilansir dari akun Instagram resmi Dishub DKI Jakarta, @dishubdkijakarta, berikut syarat pendaftaran mudik gratis 2022:

Mudik Gratis DKI Jakarta 2022 diutamakan bagi:

  1. Warga yang memiliki KTP domisili DKI Jakarta
  2. Warga yang sudah vaksin dosis ketiga atau booster
  3. Warga yang membawa/memiliki sepeda motor dan wajib melampirkan STNK
  4. Warga yang perjalanan pergi dan kembali ke DKI Jakarta

Pendaftaran maksimal empat orang per kartu keluarga (KK) dan satu sepeda motor.

Cara daftar mudik gratis DKI Jakarta 2022

Berikut cara daftar mudik gratis DKI Jakarta 2022:

Kota tujuan mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2022

Dishub menyebutkan, program mudik gratis ini menuju 17 kota dan kabupaten di lima provinsi. Kota dan kabupaten tersebut yakni:

Jadwal mudik dan balik gratis DKI Jakarta 2022 

Adapun arus mudik melalui program mudik gratis DKI Jakarta 2022 dijadwalkan pada:

  • Truk: Selasa, 26 April 2022 di Terminal Pulogadung
  • Bus: Rabu, 27 April 2022 di Terminal Terpadu Pulo Gebang

Sementara itu, arus balik rencananya digelar pada:

  • Truk: Sabtu, 7 Mei 2022 dari lokasi masing-masing, tujuan Terminal Pulogadung
  • Bus: Minggu, 8 Mei 2022 dari lokasi masing-masing, tujuan Terminal Terpadu Pulo Gebang

https://www.kompas.com/tren/read/2022/04/16/123000265/mudik-gratis-pemprov-dki-jakarta-2022-kuota-syarat-dan-cara-daftarnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke