Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Vaksin Booster Dimulai 12 Januari 2022, seperti Apa Rencananya?

KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau vaksinasi booster akan dimulai pada 12 Januari 2022.

Hal itu diumumkannya usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan melalui konferensi pers virtual, Senin (3/1/2022).

Diketahui, vaksinasi booster atau vaksin penguat adalah dosis vaksin tambahan untuk memberikan perlindungan ekstra terhadap Covid-19 karena efek dari beberapa vaksin yang dapat menurun seiring berjalannya waktu.

Biaya vaksin booster, imbuhnya diperkirakan mencapai Rp 300.000.

"Ya paling mahal berapa ya, harganya di bawah Rp 300.000," kata Budi sebagaimana dikutip dari KompasTV, Jumat (3/12/2021).

Sementara itu, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, vaksin booster tidak diberikan secara gratis kepada semua masyarakat seperti vaksin Covid-19 dosis 1 dan 2.

Diperkirakan akan ada 100 juta orang masyarakat golongan bawah yang mendapatkan vaksin booster gratis. Sementara sisanya akan berbayar.

"Rakyat kita kelas bawah tidak bayar atau gratis, itu kira-kira 100 juta orang, yang lainnya bayar. Saya pasti bayarlah," ujarnya sebagaimana dikutip dari KompasTV (3/1/2022).

Terpisah, Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander Ginting mengatakan, biaya vaksinasi booster bergantung pada platform vaksinnya.

Perkiraan, vaksinasi booster berbayar mencapai Rp 200.000-Rp 600.000.

"Tergantung platform vaksinnya, inactivated, mRNA vector, atau recombinan," ujar Alex saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/1/2022).

Menkes Budi menambahkan, pihaknya menargetkan 21 juta sasaran penerima vaksin booster, yang masuk kelompok usia di atas 18 tahun pada Januari 2022.

Sebagai informasi, sebelum menggelar vaksinasi booster, suatu kabupaten/kota harus memiliki cakupan vaksinasi Covid-19 dosis pertama mencapai 70 persen dan 60 persen untuk dosis kedua.

"Jadi sampai sekarang ada 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut," ujarnya sebagaimana diberitakan Kompas.com, Selasa (4/1/2022).

Stok vaksin yang dibutuhkan untuk vaksin booster, imbuhnya sekitar 230 juta dosis.

Saat ini, pemerintah imbuhnya sudah mengamankan 113 juta dosis vaksin.

Lebih lanjut, Budi mengatakan, jenis vaksin yang akan dipergunakan sebagai vaksin booster masih menunggu hasil rekomendasi dari Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan.

"Jenis booster akan kita tentukan ada yang homologus atau jenisnya sama, ada yang heterologus jenis vaksinnya berbeda, nanti akan bisa segera diputuskan tanggal 10 sesudah keluar rekomendasi dari ITAGI dan BPOM," imbuh dia.


Kriteria dan syarat penerima vaksin booster

Sebagaimana diberitakan Kompas.com (4/1/2022) berikut kriteria dan syarat penerima vaksin booster:

  1. Penduduk usia 18 tahun ke atas;
  2. Telah mendapatkan suntikan vaksin dosis kedua minimal 6 bulan;
  3. Tinggal di kabupaten/kota yang telah mencatatkan capaian vaksinasi dosis pertama 70 persen dan 60 persen untuk dosis kedua.

Diketahui, sesuai rekomendasi Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), vaksin booster akan diberikan ke penduduk usia di atas 18 tahun.

Pemerintah pun menyiapkan 3 opsi terkait program vaksinasi ini, yaitu program pemerintah, penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, dan mandiri alias berbayar.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/01/05/073000365/vaksin-booster-dimulai-12-januari-2022-seperti-apa-rencananya-

Terkini Lainnya

Profil Sadiq Khan, Anak Imigran Pakistan yang Sukses Jadi Wali Kota London Tiga Periode

Profil Sadiq Khan, Anak Imigran Pakistan yang Sukses Jadi Wali Kota London Tiga Periode

Tren
Bukan Cuma Olahraga, Lakukan 3 Gerakan Ini untuk Jaga Kesehatan

Bukan Cuma Olahraga, Lakukan 3 Gerakan Ini untuk Jaga Kesehatan

Tren
Apa yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Kopi Sebelum Makan?

Apa yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Kopi Sebelum Makan?

Tren
Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 7-8 Mei 2024

Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 7-8 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN]  Ikan Tinggi Albumin, Cegah Sakit Ginjal dan Hati | Pemain Malaysia Disiram Air Keras

[POPULER TREN] Ikan Tinggi Albumin, Cegah Sakit Ginjal dan Hati | Pemain Malaysia Disiram Air Keras

Tren
PBB Kecam Israel Buntut Pemberedelan Al Jazeera, Ancam Kebebasan Pers

PBB Kecam Israel Buntut Pemberedelan Al Jazeera, Ancam Kebebasan Pers

Tren
Waspada, Modus Penipuan Keberangkatan Haji dengan Visa Non-Haji

Waspada, Modus Penipuan Keberangkatan Haji dengan Visa Non-Haji

Tren
Cara Menyewa Kereta Api Luar Biasa untuk Perjalanan Wisata

Cara Menyewa Kereta Api Luar Biasa untuk Perjalanan Wisata

Tren
Kemendagri Pastikan PNS di Lubuklinggau yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia Sudah Kembali Jadi WNI

Kemendagri Pastikan PNS di Lubuklinggau yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia Sudah Kembali Jadi WNI

Tren
Ramai soal Milky Way di Langit Indonesia, Simak Waktu Terbaik untuk Menyaksikannya

Ramai soal Milky Way di Langit Indonesia, Simak Waktu Terbaik untuk Menyaksikannya

Tren
Seorang Suami di Cianjur Tak Tahu Istrinya Laki-laki, Begini Awal Mula Perkenalan Keduanya

Seorang Suami di Cianjur Tak Tahu Istrinya Laki-laki, Begini Awal Mula Perkenalan Keduanya

Tren
Cara Menghapus Semua Postingan Facebook, Mudah Bisa lewat HP

Cara Menghapus Semua Postingan Facebook, Mudah Bisa lewat HP

Tren
Dampak Pemasangan Eskalator di Stasiun Pasar Senen, 21 Kereta Berhenti di Jatinegara hingga 30 November 2024

Dampak Pemasangan Eskalator di Stasiun Pasar Senen, 21 Kereta Berhenti di Jatinegara hingga 30 November 2024

Tren
Mengenal Mepamit dan Dharma Suaka, Upacara Jelang Pernikahan yang Dilakukan Rizky Febian-Mahalini

Mengenal Mepamit dan Dharma Suaka, Upacara Jelang Pernikahan yang Dilakukan Rizky Febian-Mahalini

Tren
Apa Perbedaan antara CPU dan GPU Komputer? Berikut Penjelasannya

Apa Perbedaan antara CPU dan GPU Komputer? Berikut Penjelasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke