KOMPAS.com - Sejumlah sekolah telah memulai pembelajaran semester genap pada Senin, (3/1/2022).
Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) ditetapkan bahwa untuk daerah PPKM level 1-3 wajib menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.
PTM terbatas dimulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2021/2022 untuk seluruh satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
Namun diketahui, hingga saat ini anak usia di bawah 6 tahun belum bisa menerima vaksin Covid-19 di Indonesia.
Apakah aman untuk melaksanakan PTM terbatas bagi siswa PAUD dan TK yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19?
Tidak bisa 100 persen
Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan pembukaan sekolah bisa dilakukan ketika kondisi pandemi membaik.
Selain itu, Dicky mengatakan, untuk jenjang PAUD dan TK menurutnya tidak bisa langsung dibuka semua atau 100 persen.
"Tetap kita harus memprioritaskan adanya PTM ini tapi tetap dengan mitigasi. Tapi belum memungkinkan kalau 100 persen, karena terlalu riskan," kata Dicky pada Kompas.com, Minggu (2/1/2022).
Menurutnya di tahap awal adalah masuk sekolah bergantian atau membatasi kapasitas hanya 50 persen dari total. Hal itu menurut Dicky lebih minim risiko.
"Kalau lebih dari 50 susah nanti kan ini bagusnya dalam bentuk grup supaya mudah dimonitor," ujar Dicky.
Catatan epidemiolog
Dicky juga memberi catatan terkait PTM yang sudah dilaksanakan selama ini. Menurut Dicky dari PTM yang sudah ada seharusnya dilaporkan evaluasinya hingga tuntas.
"Kekurangannya dan catatan saya selama ini adalah temuan-temuan dari klaster ini belum mengarah menghasilkan pada satu analisa yang memberikan informasi yang tuntas lengkap darimana, bagaimana, dan kenapanya," kata dia.
Dihubungi terpisah, Epidemiolog Universitas Airlangga (Unair) Windhu Purnomo menyebut, risiko tertular pada anak lebih rendah dibanding orang dewasa.
"Pada dasarnya yang berisiko tinggi untuk mengalami gejala berat sampai kritikal, bahkan meninggal adalah golongan usia yang lebih dewasa, terutama lansia, bukan anak-anak, karena anak masih mempunyai daya tahan tubuh yang jauh lebih baik," ujar Windhu pada Kompas.com, Minggu (2/1/2022).
Rekomendasi IDAI
Menurut keterangan tertulis IDAI yang diterima Kompas.com, Minggu (2/1/2022), anak usia di bawah 6 tahun tidak direkomendasikan untuk mengikuti Pembelajaran Tatap Muka.
Hal tersebut lantaran menurut rekomendasi IDAI, anak yang bisa masuk sekolah adalah anak yang sudah diimunisasi Covid-19 lengkap 2 kali.
Berikut ini rekomendasi IDAI terkait pembelajaran tatap muka:
1. Vaksinasi
Menurut IDAI, untuk membuka pembelajaran tatap muka, 100 persen guru dan petugas sekolah harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19
Sementara itu untuk anak, menurut IDAI anak yang dapat masuk sekolah adalah anak yang sudah diimunisasi Covid-19 lengkap 2 kali dan tanpa komorbid.
2. Protokol kesehatan
IDAI juga menekankan protokol kesehatan tetap harus dipatuhi, terutama:
3. Pembelajaran untuk anak 12-18 tahun
Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan 100 persen dalam kondisi berikut:
Sementara itu pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50 persen luring, 50 persen daring) dalam kondisi berikut:
4. Pembelajaran untuk anak 6-11 tahun
Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50 persen luring, 50 persen daring) dalam kondisi sebagai berikut:
Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50 persen daring, 50 persen luring outdoor):
5. Pembelajaran untuk anak di bawah 6 tahun
Menurut IDAI untuk golongan ini, sekolah pembelajaran tatap muka belum dianjurkan sampai dinyatakan tidak ada kasus baru Covid-19 atau tidak ada peningkatan kasus baru.
Sekolah dapat memberikan pembelajaran sinkronisasi dan asinkronisasi dengan metode daring dan mengaktifkan keterlibatan orangtua di rumah dalam kegiatan outdoor.
Sekolah dan orangtua dapat melakukan kegiatan kreatif seperti:
6. Komorbid
Anak dengan komorbiditas dapat berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter spesialis anak.
Komorbiditas anak meliputi penyakit seperti keganasan, diabetes melitus, penyakit ginjal kronik, penyakit autoimun, penyakit paru kronis, obesitas, hipertensi, dan lainnya.
7. Imunisasi rutin
IDAI mengimbau masyarakat untuk segera melengkapi imunisasi rutin anak usia 6 tahun ke atas.
Menurut IDAI anak dianggap sudah mendapatkan perlindungan dari imunisasi Covid-19 jika sudah mendapatkan dua dosis lengkap dan proteksi dinyatakan cukup setelah 2 minggu pasca penyuntikan imunisasi terakhir.
8. Tidak boleh ada paksaan
Menurut IDAI sekolah dan pemerintah memberikan kebebasan kepada orangtua dan keluarga untuk memilih pembelajaran tatap muka atau daring, tidak boleh ada paksaan.
Hal yang tidak kalah penting adalah bagi anak yang memilih pembelajaran daring, sekolah dan pemerintah harus menjamin ketersediaan proses pembelajaran daring.
Dalam memberikan rekomendasi, IDAI mempertimbangkan hal-hal berikut:
https://www.kompas.com/tren/read/2022/01/04/173000965/belum-divaksin-apakah-anak-usia-di-bawah-6-tahun-aman-ikut-ptm-