Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Harga Rokok Naik Mulai 2022, Ini Efek Berhenti Merokok

KOMPAS.com - Harga rokok akan mengalami kenaikan pada 2022 sebagai dampak kenaikan cukai hasil tembakau (CHT).

Diberitakan Kompas.com, 14 Desember 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kenaikan cukai rokok itu mulai berlaku sejak 1 Januari 2022.

Menurut Sri Mulyani, keputusan menaikkan cukai rokok merupakan bagian dari upaya menurunkan konsumsi rokok masyarakat Indonesia.

"Makin mahal berarti makin tidak bisa dijangkau dan itu tujuannya untuk mengurangi konsumsi," kata Sri Mulyani.

Ia mengatakan, penurunan konsumsi rokok ditargetkan pada produk jenis sigaret kretek mesin (SKM), dan sigaret putih mesin (SPM).

Rincian kenaikan harga rokok

Diberitakan Kompas.com, 14 Desember 2021, kenaikan cukai rokok tersebut akan membuat harga jual eceran (HJE) terendah rokok rata-rata ikut terkerek naik.

Berikut rincian harga rokok kategori sigaret kretek mesin dan sigaret putih mesin mulai 2022:

Sigaret kretek mesin

SKM I

  • HJE per batang: Rp 1.905
  • HJE per bungkus: Rp 38.100

SKM IIA

  • HJE per batang: Rp 1.140
  • HJE per bungkus: Rp 22.800

SKM II B

Sigaret putih mesin

SPM I

  • HJE per batang: Rp 2.005
  • HJE per bungkus: Rp 40.100

SPM IIA

  • HJE per batang: Rp 1.135
  • HJE per bungkus: Rp 22.700

SPM IIB

  • HJE per batang: Rp 1.135
  • HJE per bungkus: Rp 22.700

Rincian daftar harga rokok yang naik pada 2022 dapat dilihat pada artikel Kompas.com berikut ini.

Kenaikan harga rokok yang cukup signifikan, sekitar 12 persen, diharapkan dapat mendorong para perokok untuk berhenti merokok.

Lantas, apa efek yang ditimbulkan akibat berhenti merokok?

Diberitakan Kompas.com, 8 April 2021, ketika seorang perokok berhenti merokok, akan terjadi peningkatan kondisi kesehatan yang langsung dapat langsung dirasakan.

Hal ini karena berhenti merokok berarti memutus siklus kecanduan dan pada dasarnya mengatur ulang otak untuk berhenti mengidam nikotin.

Semakin cepat seorang perokok berhenti, semakin cepat pula mereka mengurangi risiko terkena kanker, penyakit jantung dan paru-paru, dan berbagai kondisi lain yang berhubungan dengan merokok.

Berikut efek yang dirasakan tubuh setelah berhenti merokok:

Setelah 1 jam

Hanya dalam 20 menit setelah rokok terakhir dihisap, detak jantung turun dan kembali normal.

Dalam 1 jam, tekanan darah mulai turun, dan sirkulasi juga mulai membaik.

Setelah 12 jam

Setelah 12 jam tanpa rokok, tubuh akan membersihkan diri dari kelebihan karbon monoksida yang berasal dari rokok.

Tingkat karbon monoksida kembali normal, sehingga kadar oksigen tubuh akan meningkat.

Setelah 1 hari

Hanya dalam 1 hari setelah berhenti merokok, tekanan darah seseorang mulai turun, sehingga menurunkan risiko penyakit jantung akibat tekanan darah tinggi yang disebabkan oleh merokok.

Dalam waktu singkat ini, kadar oksigen seseorang akan meningkat, membuat aktivitas fisik dan olahraga lebih mudah dilakukan, yang mana ini dapat menjadi kebiasaan yang menyehatkan jantung.

Setelah 3 hari

Setelah 3 hari berhenti merokok, kadar nikotin dalam tubuh seseorang habis.

Pada fase ini, seseorang akan mengalami fase "sakau nikotin".

Kebanyakan orang akan merasa murung dan lekas marah, serta sakit kepala parah, saat tubuh menyesuaikan diri tanpa asupan nikotin dari rokok.

Setelah 1 bulan

Dalam waktu 1 bulan, fungsi paru-paru seseorang mulai membaik. Saat paru-paru sembuh dan kapasitas paru-paru meningkat, batuk dan sesak napas kemungkinan akan berkurang.

Daya tahan atletik meningkat dan mantan perokok mungkin memperhatikan kemampuan baru untuk aktivitas kardiovaskular, seperti berlari dan melompat.

Setelah 1 tahun

Satu tahun setelah berhenti merokok, risiko seseorang terkena penyakit jantung koroner menurun hingga setengahnya.

Risiko ini akan terus menurun selama kebiasaan merokok dihentikan.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/01/01/090500265/harga-rokok-naik-mulai-2022-ini-efek-berhenti-merokok

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke