Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jenis-jenis Merek yang Harus Diketahui Pemilik Bisnis

Merek bisa berupa tulisan, gambar, logo, susunan warna, angka, atau gabungan dari semuanya yang bisa tampil secara dua dimensi atau tiga dimensi.

Sebagai pemilik bisnis atau pengusaha, merek adalah hal yang harus Anda pikirkan sedari awal sebelum membangun bisnis, karena manfaat dari merek sendiri sangatlah banyak.

Seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (18/05/2021), selain digunakan sebagai alat promosi, merek juga bisa digunakan menjadi pembeda produk dengan produk lainnya sehingga bisa meminimalkan risiko peniruan dan pemalsuan produk.

Jenis-jenis merek

Di Indonesia sendiri, ada beberapa macam jenis merek yang dilindungi oleh undang-undang.

Berikut ini adalah jenis-jenis merek tersebut menurut Undang-Undang No. 15 tahun 2001 tentang merek: 

1. Merek dagang

Merek dagang adalah merek yang digunakan pada sebuah barang yang diperdagangkan oleh perseorangan atau badan usaha.

Merek ini melekat pada sebuah barang yang ditawarkan dan dijual kepada konsumen yaitu masyarakat.

Merek dagang biasanya tertera pada kemasan sebuah barang atau produk. Bisa berupa tulisan atau nama, gambar, logo, atau gabungan dari beberapa simbol grafis.

Manfaat merek dagang adalah memberikan identitas atau ciri khas satu produk dengan produk lainnya yang masih dalam jenis yang sama. Semisal produk sepatu, pakaian, susu, biskuit dan lain sebagainya.

2. Merek jasa

Merek jasa hampir sama dengan merek dagang. Bedanya, yang dilabeli merek di sini adalah jasa dan bukan produk.

Melalui merek jasa, pengusaha bisa melindungi jenis jasa yang ditawarkan kepada konsumennya.

Merek jasa lebih tepatnya melindungi ide dan konsep bisnis jasa yang dilakukan oleh seorang pengusaha atau badan usaha.

3. Merek kolektif

Merek kolektif adalah merek yang digunakan pada barang dan jasa dengan karakteristik yang sama yang diperdagangkan oleh perseorangan atau badan usaha.

Rambu-rambu pembuatan merek

Sedangkan berdasarkan wujud atau bentuknya, merek bisa terbagi lagi menjadi beberapa jenis.

Pertama adalah merek lukisan, yaitu merek yang berbentuk gambar atau lukisan. Kemudian ada pula merek kata, merek huruf atau angka, merek nama, dan merek kombinasi.

Kemudian menurut tingkatannya, merek dibedakan lagi menjadi beberapa golongan. Yaitu merek biasa, merek terkenal atau well known mark, dan merek tingkatan tertinggi yaitu merek termashyur atau famous mark.

Pertama, jangan membuat merek dengan nama atau simbol yang bertentangan dengan ideologi negara, peraturan perundang-undangan, moralitas maupun agama.

Jangan pula membuat merek yang memuat unsur yang dapat menyesatkan masyarakat tentang asal, kualitas, jenis, ukuran dan penggunaan barang atau jasa yang dimohonkan pendaftaran mereknya.

Larangan berikutnya adalah tak boleh menggunakan merek dengan nama varietas tanaman yang dilindungi untuk jasa atau barang sejenis, atau yang memuat keterangan yang tidak sesuai dengan kualitas, manfaat atau khasiat dari jasa atau barang yang diproduksi.

Selain itu, merek juga harus memiliki unsur pembeda dengan merek produk lain dan tak menggunakan nama atau logo fasilitas umum.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/12/26/130000165/jenis-jenis-merek-yang-harus-diketahui-pemilik-bisnis

Terkini Lainnya

9 Tanda Tubuh Kekurangan Kalsium, Salah Satunya Mudah Cemas

9 Tanda Tubuh Kekurangan Kalsium, Salah Satunya Mudah Cemas

Tren
Benarkah Tidak Sarapan Bikin Tubuh Gemuk? Ini Menurut Riset dan Ahli

Benarkah Tidak Sarapan Bikin Tubuh Gemuk? Ini Menurut Riset dan Ahli

Tren
Jenis Ikan yang Perlu Dibatasi Penderita Batu Ginjal, Apa Saja?

Jenis Ikan yang Perlu Dibatasi Penderita Batu Ginjal, Apa Saja?

Tren
Peran Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati: Pertama Pukul Korban, Diikuti Warga Lain

Peran Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati: Pertama Pukul Korban, Diikuti Warga Lain

Tren
5 Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto gara-gara Gaji Ke-13, Berawal dari Judi 'Online'

5 Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto gara-gara Gaji Ke-13, Berawal dari Judi "Online"

Tren
Bukan Tempat Bersandar, Ini Nama dan Fungsi Tiang Kecil di Trotoar

Bukan Tempat Bersandar, Ini Nama dan Fungsi Tiang Kecil di Trotoar

Tren
BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Senilai Rp 39,26 Miliar, Ini Rinciannya

BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Senilai Rp 39,26 Miliar, Ini Rinciannya

Tren
Beredar Jadwal Seleksi CPNS Dibuka 24 Juni-13 Juli 2024, Ini Kata BKN

Beredar Jadwal Seleksi CPNS Dibuka 24 Juni-13 Juli 2024, Ini Kata BKN

Tren
Bawa Kerikil dalam Koper, Jemaah Haji Indonesia Diperiksa Petugas Bandara

Bawa Kerikil dalam Koper, Jemaah Haji Indonesia Diperiksa Petugas Bandara

Tren
Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Sakit Hati Uang Belanja Dipakai Judi 'Online'

Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Sakit Hati Uang Belanja Dipakai Judi "Online"

Tren
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 17 Juni 2024, Kapan Puasa Arafah?

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 17 Juni 2024, Kapan Puasa Arafah?

Tren
Jebakan Siklus Narkoba yang Tak Berujung

Jebakan Siklus Narkoba yang Tak Berujung

Tren
Apa yang Terjadi pada Tubuh jika Rutin Minum Teh Jahe Setiap Hari?

Apa yang Terjadi pada Tubuh jika Rutin Minum Teh Jahe Setiap Hari?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 10-11 Juni 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 10-11 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan 9-10 Juni | 2 Keluarga Jokowi Duduki Jabatan Strategis di Pertamina

[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan 9-10 Juni | 2 Keluarga Jokowi Duduki Jabatan Strategis di Pertamina

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke