Peringatan ini dilaksankan sebagai bentuk penghargaan atas peran besar dari sosok ibu.
Peringatan Hari Ibu di Indonesia tak lepas dari peran perempuan di Tanah Air untuk meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara.
Bagaimana sejarah Hari Ibu?
Sejarah Hari Ibu 22 Desember
Sejarah peringatan Hari Ibu bermula dari terselenggaranya Kongres Perempuan Indonesia III pada 22-27 Juli 1938. Kongres ini dilaksanakan di Bandung.
Kongres tersebut diselenggarakan di sebuah gedung Dalem Jayadipuran, yang kini dijadikan Kantor Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional, Jalan Brigjen Katamso, Yogyakarta.
Kongres dihadiri oleh sekitar 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatera.
Melansir KompasTV, tujuan diadakannya pertemuan tersebut untuk meningkatkan hak-hak perempuan di bidang pendidikan dan pernikahan.
Isu yang diangkat, antara lain pendidikan bagi anak perempuan, perkawinan anak, kawin paksa, permaduan, dan perceraian secara sewenang-wenang, termasuk peran wanita yang seringkali hanya menjadi "kanca wingking".
Gerakan tersebut mendapatkan dukungan dari presiden Ir Soekarno, dan ditetapkanlah Hari Ibu Nasional pada 22 Desember.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959, pada ulang tahun ke-25 Kongres Perempuan Indonesia 1928.
Kini, Hari Ibu lebih banyak dimaknai sebagai bentuk menyatakan rasa cinta dan kasih sayang kepada seorang ibu yang sudah merawat anak dan suaminya.
Dasar peringatan Hari Ibu Nasional
Untuk peringatan Hari Ibu Nasional, pemerintah memiliki dasar hukum yang meliputi:
https://www.kompas.com/tren/read/2021/12/06/130000465/hari-ibu-tanggal-22-desember-ini-sejarahnya