Sanksi ini berlaku baik untuk sepeda motor maupun mobil di wilayah DKI Jakarta.
Sanksi yang akan diberikan bisa berupa teguran hingga tilang.
Seperti apa ketentuan sanksi bagi kendaraan yang tak lulus uji emisi dan apa syarat lulus uji emisi kendaraan bermotor di Jakarta?
Simak selengkapnya dalam infografik berikut ini, disarikan dari artikel Megapolitan Kompas.com:
https://www.kompas.com/tren/read/2021/11/05/121500165/infografik-13-november-2021-sanksi-uji-emisi-berlaku-di-jakarta