Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pendaftaran Vaksin Covid-19 Online di PeduliLindungi, Loket.com, JAKI, JSS

Warga yang masuk kriteria penerima vaksin dapat mendaftarkan diri melalui beberapa cara.

Kementerian Kesehatan telah menyediakan sejumlah kanal pendaftaran vaksin secara online, yaitu melalui laman PeduliLindungi, aplikasi Pedulilindungi, dan vaksin.loket.com.

Berikut cara pendaftaran vaksin Covid disarikan dari Kompas.com, Jumat (17/9/2021):

a. Pendaftaran vaksin Covid via laman PeduliLindungi

  1. Akses laman pedulilindungi.id
  2. Pilih menu “Login/Register”, di bagian pojok kanan atas dan pilih menu “Buat Akun Pedulilindungi”
  3. Lakukan registrasi akun dengan memasukkan nama lengkap sesuai KTP dan alamat e-mail
  4. Centang “Syarat Penggunaan dan Kebijakan Privasi”
  5. Klik “Daftar”
  6. Akan dikirimkan kode OTP melalui e-mail atau SMS, masukkan kode tersebut dan pilih opsi “Verifikasi”
  7. Akun akan terdaftar, lalu masuk ke dashboard atau halaman utama akun PeduliLindungi
  8. Pilih menu “Pendaftaran Vaksinasi”, kemudian isi data diri seperti nama lengkap, NIK, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor ponsel, kota sesuai KTP, dan alamat
  9. Klik “Selanjutnya”, dan lakukan konfirmasi mengenai informasi penerima vaksin
  10. Masukkan kode verifikasi, dan telah berhasil melakukan pendaftaran vaksin Covid-19.

b. Pendaftaran vaksin Covid-19 via Aplikasi PeduliLindungi

  1. Setelah mengunduh aplikasi, buat akun dengan mendaftarkan diri melalui alamat e-mail dan nomor telepon
  2. Isi data-data yang diperlukan, dan setelah selesai masuk ke aplikasi dengan akun terdaftar
  3. Pilih menu "Pendaftaran Vaksin", lalu akan masuk ke validasi NIK dengan memasukkan NIK, nama lengkap, dan klik "Periksa"
  4. Setelah data cocok, masukkan nomor ponsel dan alamat domisili, klik "Selanjutnya"
  5. Lalu akan muncul halaman konfirmasi terkait data peserta vaksin yang didaftarkan. 
  6. Jika telah yakin klik "Selanjutnya" dan klik "Ya, Lanjutkan"
  7. Akan dikirimkan kode OTP ke nomor ponsel yang dimasukkan dalam pendaftaran
  8. Masukkan kode tersebut dan telah berhasil melakukan pendaftaran vaksin.

Sebagai informasi, satu akun PeduliLindungi dapat mendaftarkan empat orang untuk vaksinasi.

  1. Akes laman resmi https://vaksin.loket.com
  2. Pilih lokasi vaksinasi, usahakan terdekat dengan lokasi tempat tinggal
  3. Pilih tanggal dan jam kedatangan sesuai yang dikehendaki
  4. Untuk pendaftaran vaksin Covid-19, isi data secara lengkap sesuai identitas diri
  5. Apabila telah lengkap, maka proses pendaftaran selesai
  6. Akan keluar formulir dan e-voucher pada e-mail yang telah didaftarkan sebelumnya.

Sebagai tambahan, beberapa pihak yang mengadakan program vaksinasi secara mandiri untuk masyarakat umum juga akan menyebarkan informasi.

Masyarakat yang berminat dan belum mendapatkan vaksinasi juga dapat mengikuti program tersebut. Namun pastikan bahwa informasi tersebut resmi dan bukan palsu.

Menurut penelusuran Kompas.com, Jumat (17/9/2021), ini cara mendaftar vaksin Covid-19 melalui JAKI:

  1. Kunjungi laman https://corona.jakarta.go.id/id/vaksinasi
  2. Klik "Daftar Vaksinasi"
  3. Masukkan NIK dan nama lengkap Anda sesuai KTP
  4. Klik "Periksa". Jika belum divaksin akan muncul keterangan "Belum Terjadwal". Klik "Daftar vaksinasi Covid-19" dan baca ketentuannya. Kemudian klik "Ya, Saya Mengerti"
  5. Pilih kategori, misalnya "Masyarakat Umum". Sesuaikan dengan kondisi Anda. Lalu klik "Selanjutnya"
  6. Kemudian pilih lokasi vaksinasi yang ingin Anda datangi, tanggal, dan waktunya. Setelah selesai klik "Selanjutnya"
  7. Kemudian lengkapi data diri seperti nomor HP, nomor telepon rumah, dan email. Lalu klik "Selanjutnya"
  8. Setelah itu isikan alamat lengkap Anda dan klik "Selanjutnya". Pendaftaran selesai.

Alur untuk mendaftar lewat aplikasi JAKI juga sama. Anda bisa men-download aplikasi JAKI, kemudian klik banner "Pendaftaran Vaksinasi Covid-19" dan isi data diri.

Jika Anda menyalakan notifikasi untuk aplikasi JAKI, Anda akan mendapatkan informasi terbaru atau update mengenai lokasi vaksinasi Covid-19 di Jakarta.

Berikut ini beberapa persyaratan yang perlu dibawa saat akan melakukan vaksinasi: KTP asli; fotokopi Kartu Keluarga (KK) untuk warga yang belum memiliki KTP.

Bagi penerima vaksinasi yang mendaftar melalui JAKI atau situs web corona.jakarta.go.id, menunjukkan hasil pre-screening yang sudah dicetak sebagai bukti pendaftaran.

  1. Pastikan Anda sudah mendownload aplikasi JSS di Playstore atau Appstore dan sudah membuat akun.
  2. Pilih menu "Pendaftaran Vaksinasi". Anda juga bisa mengetik vaksinasi di kolom pencarian agar dapat menemukan menu dengan mudah
  3. Klik menu tersebut dan Anda akan diarahkan ke situs web Vaksinasi Jogjakota
  4. Pilih lokasi vaksinasi Covid-19 yang tersedia, kemudian klik "Lanjut"
  5. Jika Anda mendaftar untuk diri sendiri pilih "Lanjut daftar untuk Diri Sendiri". Anda juga mendaftarkan orang lain dengan klik "Lanjut daftar untuk Orang Lain"
  6. Lengkapi data yang diminta. Kemudian, klik lanjut hingga menyelesaikan pendaftaran.

Anda perlu memantau perkembangan ketersediaan kuota vaksinasi Covid-19 setiap harinya, karena datanya terus bergerak. 

https://www.kompas.com/tren/read/2021/10/18/131500665/pendaftaran-vaksin-covid-19-online-di-pedulilindungi-loket.com-jaki-jss

Terkini Lainnya

[POPULER TREN] Kronologi dan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis | Peluang Indonesia vs Guinea

[POPULER TREN] Kronologi dan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis | Peluang Indonesia vs Guinea

Tren
5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

Tren
Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Tren
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Tren
Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Tren
ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke