KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) merilis jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Kemendikbud Ristek mengumumkan daftar peserta, waktu, dan lokasi ujian SKD di titik lokasi mandiri dan kantor regional/unit pelaksana teknis (UPT) pada 24 provinsi.
Hal itu sesuai pengumuman yang dikeluarkan Kemendikbud Ristek bernomor 63050/A.A3/KP.01.00/2021 pada Senin (20/9/2021).
Ketentuan terkait materi SKD, sistem kelulusan, pelaksanaan SKD, dan ketentuan lain tetap mengacu pada pengumuman bernomor 59520/A.A3/KP.01.00/2021 yang dikeluarkan 7 September 2021.
Link daftar peserta dan titik lokasi SKD 24 provinsi
Berikut rinciannya:
Syarat SKD CPNS Kemendikbud Ristek
Materi SKD yang diujikan terdiri atas:
Dalam pengumuman juga dituliskan sejumlah ketentuan yang wajib ditaati peserta.
Sementara itu, dituliskan bahwa peserta SKD Kemendikbud Ristek wajib membawa sejumlah dokumen seperti:
Informasi lengkapnya dapat diakses di sini.
https://www.kompas.com/tren/read/2021/09/22/133100265/link-daftar-peserta-dan-jadwal-skd-cpns-2021-kemendikbud-ristek-di-24