Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jadi Syarat Perjalanan, Begini Cara Cek Sertifikat Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi

Bagi masyarakat yang sudah mendapat suntikan vaksin akan menerima sertifikat vaksin yang dapat diakses baik di website maupun aplikasi PeduliLindungi.

Mulai Sabtu (28/8/2021), seluruh moda transportasi, baik darat, laut, udara, dan perkeretaapian serentak menjadikan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan.

Diberitakan Kompas.com, Selasa (24/8/2021), Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta seluruh operator atau penyelenggara sarana dan prasarana transportasi, baik yang dikelola Kemenhub RI, BUMN, maupun swasta untuk mempersiapkan sistem dan prosedurnya.

Penerapan aplikasi PeduliLindungi ini sudah lebih dulu dilakukan oleh sektor transportasi udara, pada Juli 2021 lalu di beberapa bandara.

Cara cek sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi

Untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi, Anda harus mengunduh aplikasi tersebut baik di Play Store maupun App Store.

Adapun ketika sudah selesai mengunduh dan menginstalnya, berikut tahap selanjutnya yang dilakukan:

Cara Scan Barcode

Aplikasi PeduliLindungi bisa meminimalkan kontak fisik karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes Covid-19 atau kartu vaksinasi.

Penggunaan aplikasi ini juga dinilai lebih aman dari pemalsuan seritfikat vaksin.

Selain menunjukkan sertifikat vaksin secara digital, kita juga bisa menunjukkan barcode yang ada di aplikasi PeduliLindungi. Berikut caranya:

  • Buka aplikasi dan melakukan login
  • Klik menu Scan QR Code
  • Scan QR Code yang ada di lokasi pintu masuk dan tunjukkan hasil QR Code Anda ke petugas
  • Hasil pemindaian akan menunjukkan apakah Anda diizinkan masuk ke suatu tempat atau tidak

Apabila hasil pemindaian menunjukkan warna hijau, berarti Anda diperbolehkan masuk.

Jika muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang. Sementara, jika muncul warna merah, maka Anda dipastikan tidak akan diizinkan masuk oleh petugas.

Jika aplikasi error

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi tidak menutup kemungkinan adanya error atau kesalahan teknis.

Apabila saat pemeriksaan pelaku perjalanan mengalami kendala akses aplikasi PeduliLindungi atau ketidakmampuan calon penumpang dalam penggunaan aplikasi tersebut, pemeriksaan akan dilakukan manual oleh tim validasi dokumen kesehatan.

Contohnya seperti di bandara atau pelabuhan, tim validasi dokumen kesehatan yang akan melakukan pengecekan adalah Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

"Secara manual maksudnya, calon penumpang wajib menunjukkan dokumen kesehatan secara fisik," kata Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura 1 Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Taufan Yudhistira seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (28/8/2021).

Dokumen kesehatan secara fisik yang dijadikan sebagai persyaratan perjalanan bergantung tujuan dan dosis vaksinasi.

Jika pelaku perjalanan mengalami kendala dalam membuka aplikasi Peduli Lindungi, bisa juga dengan menunjukkan bukti fisik sertifikat vaksinasi.

(Sumber: KOMPAS.com/Yohana Artha Uly, Retia Kartika Dewi | Editor: Yoga Sukmana, Inggried Dwi Wedhaswary)

https://www.kompas.com/tren/read/2021/08/30/173000565/jadi-syarat-perjalanan-begini-cara-cek-sertifikat-vaksin-di-aplikasi

Terkini Lainnya

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

Tren
Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Tren
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Tren
Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Tren
ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke