Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apakah Wajib Swab Antigen Sebelum Tes SKD CPNS 2021?

Diberitakan Kompas.com, 16 Agustus 2021, peserta SKD Kemenkumham wajib menjalani tes swab antigen sebelum mengikuti ujian.

Informasi itu disampaikan melalui Pengumuman Kemenhan Nomor: PENG/4/VII/2021 tentang Hasil Penetapan Keputusan Masa Sanggah Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021.

“Peserta seleksi CPNS Kemhan agar membawa dan menunjukkan hasil Swab Antigen dengan keterangan non reaktif/reaktif, yang masih berlaku efektif 2 hari kepada panitia seleksi, pada saat akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar dan jika tidak membawa hasil Swab Antigen, pihak Pengamanan tidak memperkenankan untuk memasuki lokasi tes,” demikian bunyi salah satu poin pengumuman tersebut.

Bagaimana dengan instansi lainnya, wajibkah swab antigen?

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama, menjelaskan, untuk instansi-instansi lainnya masih menunggu rekomendasi dari Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) yang membawahi Satgas Covid-19.

Oleh karena itu, ia belum bisa menyampaikan ketentuannya.

"Menunggu surat rekomendasi BNPB," kata Satya kepada Kompas.com, Jumat (20/8/2021).

Ketika ditanya kapan ketentuan itu diumumkan, menurut Satya, akan dilakukan secepatnya. 

Sebelumnya, Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN Mohammad Ridwan, menginformasikan jadwal ujian CPNS 2021.

Dia menyebutkan, jadwal pelaksanaan SKD menunggu izin dan persetujuan dari BNPB.

“PPSS BKN juga tengah membuat penjadwalan SKD rinci terhadap peserta CASN yang dinyatakan lulus administrasi pascasanggah, termasuk menyangkut Titik Lokasi (Tilok),” ujar Ridwan, dalam Sosialisasi Virtual Peraturan Seleksi dengan CAT dan Pelatihan Tim Pelaksanan CAT, Rabu (18/8/2021).

Pada kesempatan yang sama, Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana menargetkan rangkaian seleksi CASN 2021, mulai dari SKD dan SKB bagi CPNS serta Seleksi Kompetensi bagi PPPK dapat rampung paling lambat 15 Desember 2021.

Menurut dia, realisasi tersebut tentu menyesuaikan tren kondisi pandemi terhadap proses bisnis pelaksanaan seleksi di lapangan.

Hal itu juga memengaruhi jumlah sesi pelaksanaan seleksi CAT di Tilok.

“Karena perkembangan pandemi saat ini, BKN merencanakan penerapan 3 (tiga) sesi per hari dari jumlah normal 5 (lima) sesi untuk mengurangi penumpukan. Nanti kita lihat di lapangan apakah berkurang atau tidak tergantung situasi,” kata Bima.

Bima juga mengingatkan panitia seleksi yang akan ditugaskan agar memastikan setiap titik lokasi memenuhi standar protokol kesehatan.

Selain itu, melakukan konsolidasi dengan Satgas Covid-19 di masing-masing wilayah titik lokasi mengingat status zonasi kasus Covid berbeda antar-wilayah.

Ia meminta agar proses seleksi CAT dengan prokes diterapkan dengan ketat, mulai dari pintu masuk, registrasi, ruang tunggu peserta, sampai dengan mobilitas masuk dan keluar ruangan ujian harus dipastikan sesuai standar prokes.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/08/20/152500265/apakah-wajib-swab-antigen-sebelum-tes-skd-cpns-2021-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke