Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 Gratis Kemenaker 18-19 Agustus 2021

KOMPAS.com - Program vaksinasi massal Covid-19 terus digalakkan pemerintah.

Satu per satu kelompok masyarakat mulai mendapatkan suntikan vaksin demi menurunkan risiko terinfeksi Covid-19 dan mengalami gejala yang parah.

Bagi yang belum vaksin tidak perlu panik. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersama BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) mengadakan program vaksinasi Covid-19 gratis untuk pekerja yang digelar pada 18-19 Agustus 2021.

Melansir akun Instagram resmi Kemenaker, @kemnaker, vaksinasi ini berlangsung pada pukul 08.00-16.00 WIB.

Lokasi vaksinasi dilaksanakan di Aula Gedung Serbaguna Kementerian Ketenagakerjaan RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav 51, Jakarta Selatan.

Adapun jenis vaksin yang digunakan adalah vaksin AstraZeneca.

Bagaimana cara daftarnya dan siapa saja yang boleh ikut vaksinasi Covid-19 tersebut?

Anggota Biro Humas Kemenaker Rintoko mengatakan, vaksinasi gratis Kemenaker dan BP Jamsostek tersebut tidak hanya terbatas untuk pekerja dan peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), tetapi juga dapat diikuti masyarakat umum.

"Sebenarnya kalau kita bicara pekerja migran, calon pemagang luar negeri, itu cakupannya sudah luas ya, pendaftaran itu kan ada kategori masyarakat umum," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/8/2021).

"Intinya siapa pun bisa, di halaman pendaftaran juga ada sisa-sisa kuota, angkanya terlampir," katanya lagi.

Bagi pekerja yang berminat untuk mengikuti vaksinasi, imbuhnya, dapat mendaftarkan diri secara online atau daring di situs vaksinasipekerja.id.

"(Pendaftaran) coba cek di situs https://vaksinasipekerja.id," kata Rintoko.

Sementara itu, saat disinggung terkait kuota vaksinasi yang digelontorkan pada program ini, pihaknya tidak menjelaskan secara terperinci.

Ada dua syarat yang diberikan agar Anda dapat menerima vaksinasi dari Kemenaker, yakni:

Dokumen yang diperlukan Setelah Anda selesai mendaftar dan sesuai dengan persyaratan yang diminta, Anda wajib menyiapkan beberapa peralatan dan dokumen yang dibawa saat vaksinasi. Adapun peralatan dan dokumen tersebut, antara lain:

Tata cara pendaftaran vaksinasi Covid-19:

Berikut tata cara pendaftaran vaksinasi pekerja dari Kemenaker.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/08/19/070500765/cara-daftar-vaksinasi-covid-19-gratis-kemenaker-18-19-agustus-2021

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke