Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

5,1 Juta Vaksin Moderna Didistribusikan ke Masyarakat Umum, Siapa Sasarannya?

KOMPAS.com - Vaksin Moderna yang sebelumnya digunakan untuk booster tenaga kesehatan, kini mulai didistribusikan ke masyarakat umum.

Diberitakan Kompas.com, Kamis (12/8/2021), Kementerian Kesehatan telah mengalokasikan 5.102.300 dosis vaksin Moderna untuk vaksinasi Covid-19 di 34 provinsi.

Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, distribusi vaksin Moderna untuk masyarakat umum diatur dalam surat bernomor SR.02.06II/2025/2021 tentang Alokasi Distribusi Vaksin Covid-19 Moderna-COVAX Facility M2 Agustus 2021.

"Iya betul, isinya sudah sangat jelas. Mungkin (dosis vaksin) sudah sampai karena kami hanya di provinsi, untuk selanjutnya diatur daerah," kata Maxi.

Dalam surat tersebut, Kemenkes juga menginstruksikan seluruh Kepala Dinas Kesehatan tingkat provinsi untuk memberikan kepada masyarakat umum yang belum pernah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Siapa saja sasarannya?

Penerima vaksin Moderna

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan, vaksin Moderna ditujukan untuk ibu hamil dan masyarakat dengan komorbid yang tidak bisa mendapatkan vaksin AstraZeneca maupun Sinovac.

"Vaksinasi ini (Moderna) ditujukan kepada ibu hamil dan orang dengan komorbid yang tidak bisa mendapatkan (vaksin) AstraZeneca maupun Sinovac," kata Nadia, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/8/2021).

Nadia mengatakan, distribusi vaksin Moderna untuk masyarakat umum ini tidak akan mengganggu target pemberian vaksinasi booster untuk tenaga kesehatan.

Selain itu, distribusi vaksin Moderna juga bertujuan untuk mempercepat pemberian vaksinasi kepada masyarakat.

"Sudah ada alokasi untuk vaksinasi booster dan sisanya kita lakukan distribusi untuk percepatan pemberian vaksinasi kepada masyarakat yang masih menunggu vaksinasi dosis kesatu," jelas Nadia.

Mengutip laman Kemenkes, per 13 Agustus 2021 pukul 12.00 WIB, sebanyak 25 per 100 penduduk sasaran vaksinasi sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis pertama.

Adapun total sasaran vaksinasi nasional adala 208.265.720 jiwa, yang terdiri dari tenaga kesehatan, lansia, petugas publik, masyarakat rentan dan masyarakat umum, serta anak usia 12-17 tahun.

Rinciannya:

Efikasi vaksin Moderna

Vaksin Moderna diberikan sebanyak 2 dosis dengan interval empat minggu. Alokasi vaksin Moderna sebanyak 5,1 juta tersebut dipastikan memenuhi kebutuhan dua dosis sekaligus.

Dalam surat Kemenkes tersebut, vaksin Moderna harus disimpan dalam freezer pada suhu -25 derajat Celcius sampai dengan -15 derajat Celcius di Dinas Kesehatan.

Sedangkan pada fasiltas pelayanan kesehatan, vaksin Moderna dapat disimpan pada vaccine refrigerator dengan suhu 2-8 derajat Celcius.

Vaksin Moderna telah memperoleh izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 2 Juli 2021.

Diberitakan Kompas.com, 2 Juli 2021, Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, penerbitan EUA ini berdasarkan hasil uji klinis fase ketiga dan pengkajian Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19, ITAGI, dan BPOM.

Penny mengungkapkan, berdasarkan data hasil uji klinis fase ketiga menunjukkan efikasi vaksin Moderna mencapai 94,1 persen pada kelompok usia 18-65 tahun.

"Untuk data efikasi berdasarkan data uji klinis fase ketiga menunjukkan adanya 94,1 persen pada kelompok usia 18-65 tahun dan 86,4 persen untuk usia di atas 65 tahun," ujar Penny dalam konferensi pers virtual.

Selain itu, hasil uji klinis fase ketiga juga menyatakan vaksin Moderna aman untuk kelompok populasi masyarakat dengan komorbid atau penyakit penyerta.

Adapun komorbid yang dimaksud yakni penyakit paru kronis, jantung, obesitas berat, diabetes, penyakit liver, dan HIV.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/08/14/063000865/5-1-juta-vaksin-moderna-didistribusikan-ke-masyarakat-umum-siapa-sasarannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke