KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di luar Pulau Jawa-Bali resmi diperpanjang pemerintah hingga 23 Agustus 2021.
Pemerintah melalui Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, peningkatan kasus Covid-19 di sejumlah wilayah yang mengakibatkan PPKM Level 4 diperpanjang.
Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Senin (29/8/2021), kasus aktif Covid-19 di Jawa-Bali memang masih mendominasi total keseluruhan kasus nasional dengan persentase sebesar 53,5 persen per 9 Agustus 2021.
Sementara persentase kasus Covid-19 di luar Pulau Jawa-Bali menyumbang 46,5 persen dari total kasus aktif nasional.
"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan selama dua minggu, yaitu tanggal 10-23 Agustus," ujar Airlangga dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).
Dia mengungkapkan, PPKM level 4 akan diterapkan di 45 kabupaten dan kota yang tersebar di 18 provinsi dengan risiko Covid-19 tertinggi.
Sedangkan 215 kabupaten dan kota lainnya berstatus level 3 serta 39 kabupaten dan kota dengan status wilayah level 2.
Berikut ini daftar 45 kabupaten dan kota yang menerapkan PPKM Level 4 mulai 10-23 Agustus 2021:
1. Aceh
- Kota Banda Aceh
2. Sumatera Utara
- Kota Medan
- Kota Pematangsiantar
3. Sumatera Barat
- Kota Padang
4. Riau
- Kota Pekanbaru
- Siak
- Rokan Hulu
- Kota Dumai
5. Jambi
- Batanghari
- Merangin
- Kota Jambi
6. Bangka Belitung
- Bangka
7. Bengkulu
- Bengkulu Utara
8. Sumatera Selatan
- Kota Palembang
9. Lampung
- Pringsewu
- Tulang Bawang Barat
- Lampung Timur
- Kota Bandar Lampung
- Lampung Barat
- Lampung Selatan
10. Kalimantan Selatan
- Kabupaten Banjarbaru
- Tanah Laut
- Kota Banjarmasin
- Tanah Bumbu
- Barito Kuala
- Kotabaru
11. Kalimantan Timur
- Kota Balikpapan
- Kutai Kertanegara
- Kutai Timur
- Paser
- Kota Samarinda
12. Kalimantan Utara
- Kota Tarakan
13. Kalimantan Tengah
- Kota Palangkaraya
14. Nusa Tenggara Timur
- Kota Kupang
- Ende
- Sumba Timur
- Sikka
15. Sulawesi Tengah
- Kota Palu
- Banggai
- Poso
16. Sulawesi Selatan
- Kota Makassar
- Luwu Timur
17. Sulawesi Utara
- Kota Manado
- Minahasa
18. Papua
- Kota Jayapura
(Penulis: Haryanti Puspa Sari/Editor: Dani Prabowo)
Sumber: KOMPAS.com
https://www.kompas.com/tren/read/2021/08/13/163200565/45-wilayah-yang-terapkan-ppkm-level-4-hingga-23-agustus