Keputusan ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta.
Ada beberapa aturan yang disesuaikan untuk perpanjangan PPKM level 4 kali ini.
Aturan mengenai penerapan PPKM level 4 periode 26 Juli-2 Agustus 2021 diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021.
Berikut aturan lengkap PPKM level 4 periode 26 Juli-2 Agustus 2021:
https://www.kompas.com/tren/read/2021/07/28/105843465/infografik-aturan-ppkm-level-4-periode-26-juli-2-agustus-2021