Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PPKM Darurat Jawa-Bali, Ini Daftar Daerah yang Menerapkannya

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis (1/7/2021) di Istana Kepresidenan, Jakarta.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar Jokowi.

Penerapan PPKM Darurat ini dilatarbelakangi oleh peningkatan kasus Covid-19 yang cepat dan munculnya varian baru yang memiliki tingkat penularan tinggi.

"Pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara," kata Jokowi.

Daerah yang menerapkan PPKM Darurat

Tercatat, ada 48 kabupaten/kota dengan level asesmen 4 yang menerapkan PPKM Darurat ini. Berikut rinciannya:

Banten

  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Tangerang
  • Kota Serang

Jawa Barat

  • Purwakarta
  • Kota Tasikmalaya
  • Kota Sukabumi
  • Kota Depok
  • Kota Cirebon
  • Kota Cimahi
  • Kota Bogor
  • Kota Bekasi
  • Kota Banjar
  • Kota Bandung
  • Karawang
  • Bekasi

DKI Jakarta

  • Jakarta Barat
  • Jakarta Timur
  • Jakarta Selatan
  • Jakarta Utara
  • Jakarta Pusat
  • Kepulauan Seribu

Jawa Tengah

  • Sukoharjo
  • Rembang
  • Pati
  • Kudus
  • Kota Tegal
  • Kota Surakarta
  • Kota Semarang
  • Kota Salatiga
  • Kota Magelang
  • Klaten
  • Kebumen
  • Grobogan
  • Banyumas

DIY

  • Sleman
  • Kota Yogyakarta
  • Bantul

Jawa Timur

  • Tulungagung
  • Sidoarjo
  • Madiun
  • Lamongan
  • Kota Surabaya
  • Kota Mojokerto
  • Kota Malang
  • Kota Madiun
  • Kota Kediri
  • Kota Blitar
  • Kota Batu

Selain 48 daerah itu, beberapa daerah lain juga akan menerapkan PPKM Darurat dengan level asesmen 3.

Berikut daftarnya:

Banten

  • Tangerang
  • Serang
  • Lebak
  • Kota Cilegon

Jawa Barat

  • Sumedang
  • Sukabumi
  • Subang
  • Pangandaran
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Indramayu
  • Garut
  • Cirebon
  • Cianjur
  • Ciamis
  • Bogor
  • Bandung Barat
  • Bandung

Jawa Tengah

  • Wonosobo
  • Wonogiri
  • Temanggung
  • Tegal
  • Sragen
  • Semarang
  • Purworejo
  • Purbalingga
  • Pemalang
  • Pekalongan
  • Magelang
  • Kota Pekalongan
  • Kendal
  • Karanganyar
  • Jepara
  • Demak
  • Cilacap
  • Brebes
  • Boyolali
  • Batang
  • Banjarnegara

DIY

  • Kulon Progo
  • Gunungkidul

Jawa Timur

  • Tuban
  • Trenggalek
  • Situbondo
  • Sampang
  • Ponorogo
  • Pasuruan
  • Pamekasan
  • Pacitan
  • Ngawi
  • Nganjuk
  • Mojokerto
  • Malang
  • Magetan
  • Lumajang
  • Kota Probolinggo
  • Kota Pasuruan
  • Kediri
  • Jombang
  • Jember
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Bojonegoro
  • Blitar
  • Banyuwangi
  • Bangkalan

Bali

  • Jembrana
  • Buleleng
  • Badung
  • Gianyar
  • Klungkung
  • Bangli

Seperti diketahui, lonjakan kasus Covid-19 terjadi di Indonesia dalam dua pekan terakhir.

Rekor kasus harian pun tercatat berulang kali. Tebaru, 21.807 kasus dilaporkan pada Rabu (30/6/2021), tertinggi sejak pandemi dimulai.

Hingga saat ini, total kasus infeksi Covid-19 di Indonesia mencapai 2.178.272 kasus dengan 58.491 kematian.

Selain itu, kasus aktif Covid-19 di Indonesia juga mencapai jumlah tertinggi sejak pandemi, yaitu 293.368 kasus.

Akibatnya, kapasitas di berbagai rumah sakit kritis, beberapa di antaranya bahkan telah 100 persen.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/07/01/120338165/ppkm-darurat-jawa-bali-ini-daftar-daerah-yang-menerapkannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke