Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Terjerat Utang Pinjaman Online Ilegal? Coba 2 Solusi Berikut

KOMPAS.com - Masalah pinjaman online ilegal ini seakan tak ada habisnya.

Belum lama ini, guru TK di Malang, Jawa Timur terlilit utang pinjol ilegal jutaan rupiah dan harus kehilangan pekerjaannya.

Muncul lagi kasus serupa di Semarang dan korbannya adalah seorang guru honorer.

Afifah terlilit utang ratusan juta dari puluhan pinjaman online ilegal. Utang yang semula hanya berjumlah Rp3,7 juta membengkak menjadi Rp206,3 juta.

Lalu, bagaimana tips untuk bisa melepaskan diri dari jerat pinjaman online ilegal?

Tips dari perencana keuangan

Perencana Keuangan sekaligus CEO ZAP Finance Prita Hapsari Ghozie memberikan tips agar kita bisa terlepas dari belenggu pinjol ilegal.

Pertama, korban pinjol ilegal bisa melaporkan kasus yang dialaminya ke ranah hukum, jika korban dikejar dan diancam.

Hal ini karena sesungguhnya perjanjian yang disepakati antara penyedia utang dan pengutang tidak sah di mata hukum.

Namun, utang pada dasarnya adalah tanggung jawab keuangan yang harus diselesaikan.

"Secara pribadi, pinjaman tetap harus dilunasi minimal sejumlah pokok yang dinikmati. Caranya menggunakan sebagian penghasilan atau menjual barang berharga," kata Prita saat dihubungi Kompas.com, Minggu (6/6/2021).

Ada 2 cara penyelesaian utang yang bisa digunakan jika terjebat pinjol ilegal:

1. Metode debt avalanche

Metode pertama disebut sebagai debt avalanche, yakni melakukan pembayaran minimum pada semua akun terutang yang kita miliki.

Selanjutnya, sisa uang yang ada kita arahkan untuk melunasi utang dengan tingkat bunga tertinggi.

"Menggunakan metode debt avalanche akan sangat menghemat pembayaran bunga tetapi membutuhkan disiplin," ujar Prita.

Ada kelebihan dan kekurangan dari metode pertama.

Kelebihan metode pertama ini adalah meminimalkan jumlah bunga yang harus kita bayar dan mengurangi jumlah waktu yang dibutuhkan untuk terbebas dari utang.

Sedangkan kekurangannya adalah perlu disiplin ekstra dari diri sendiri.

"Dibutuhkan disiplin dan komitmen untuk melakukannya dan membutuhkan jumlah pendapatan tambahan yang konstan," papar Prita.

2. Metode debt snowball

Metode kedua disebut sebagai debt snowball.

Perbedaannya jika metode pertama fokus pada utang dengan bunga terbesar, metode ini fokus pada utang dengan jumlah nominal terkecil.

"Melakukan pembayaran minimum untuk semua utang, lalu melunasi jumlah utang terkecil terlebih dahulu sebelum beralih ke utang yang lebih besar," jelas Prita.

Secara psikologis, strategi pembayaran utang ini bisa memantik motivasi diri, karena satu per satu utang bisa terselesaikan. Mulai dari yang terkecil.

Selain itu, cara yang satu ini juga cenderung lebih mudah untuk diimplementasikan.

Namun, ada juga kekurangan dari metode ini, yakni masalah bunga dan waktu yang lebih lama.

"Metode ini menimbulkan lebih banyak bunga dan lebih mahal secara keseluruhan, juga bisa memakan waktu lebih lama untuk benar-benar bebas utang," pungkas Prita.

Masyarakat diimbau untuk tak mengajukan pinjaman ke penyedia jasa pinjaman online ilegal.

Hal ini karena banyak kerugian dan risiko yang dapat ditimbulkan jika gagal bayar.

Jika hendak mengajukan pinjaman, cek legalitasnya dengan cara mengecek di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ojk.go.id.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/06/06/150000665/terjerat-utang-pinjaman-online-ilegal-coba-2-solusi-berikut

Terkini Lainnya

Benarkah Huruf Y Akan Dihapus dari Alfabet? Ini Kata Badan Bahasa

Benarkah Huruf Y Akan Dihapus dari Alfabet? Ini Kata Badan Bahasa

Tren
Jarang Diketahui, Ini Manfaat Jalan Kaki Kurang dari 5.000 Langkah Per Hari

Jarang Diketahui, Ini Manfaat Jalan Kaki Kurang dari 5.000 Langkah Per Hari

Tren
Kapan Waktu Sarapan Terbaik dan Terburuk untuk Penderita Diabetes? Ini Kata Ahli

Kapan Waktu Sarapan Terbaik dan Terburuk untuk Penderita Diabetes? Ini Kata Ahli

Tren
Peneliti Temukan Bahan Legging Olahraga Bisa Picu Kanker, Apa Itu?

Peneliti Temukan Bahan Legging Olahraga Bisa Picu Kanker, Apa Itu?

Tren
Daftar 12 Instansi Pusat yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024

Daftar 12 Instansi Pusat yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 4-5 Juni 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 4-5 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Mukesh Ambani Tak Lagi Jadi Orang Terkaya Asia | Kalori yang Terbakar Usai Jalan Kaki 30 Menit

[POPULER TREN] Mukesh Ambani Tak Lagi Jadi Orang Terkaya Asia | Kalori yang Terbakar Usai Jalan Kaki 30 Menit

Tren
Soroti Kasus Viral Ibu dan Anak Baju Biru di Tangsel, KPAI: Memori Buruk Dapat Melekat pada Korban

Soroti Kasus Viral Ibu dan Anak Baju Biru di Tangsel, KPAI: Memori Buruk Dapat Melekat pada Korban

Tren
Ramai soal Tren Pernikahan Tanpa Rasa Cinta dan Hasrat Seksual di Jepang, Apa Itu?

Ramai soal Tren Pernikahan Tanpa Rasa Cinta dan Hasrat Seksual di Jepang, Apa Itu?

Tren
Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Irak, Bakal Duel di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Irak, Bakal Duel di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Tren
Kronologi Bupati Halmahera Utara Ancam Demonstran Pakai Parang, Berujung Dilaporkan ke Polisi

Kronologi Bupati Halmahera Utara Ancam Demonstran Pakai Parang, Berujung Dilaporkan ke Polisi

Tren
Bukan Mewakili Jumlah Anggota, Ini Makna 12 Bintang Emas yang Ada di Bendera Uni Eropa

Bukan Mewakili Jumlah Anggota, Ini Makna 12 Bintang Emas yang Ada di Bendera Uni Eropa

Tren
Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Dibuka, Klik Sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran

Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Dibuka, Klik Sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran

Tren
Mengenal Robot Gaban 'Segede Gaban', Sebesar Apa Bentuknya?

Mengenal Robot Gaban "Segede Gaban", Sebesar Apa Bentuknya?

Tren
Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke