Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Peduli Ratapan Cak Mahfud MD

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Prof DR Mahfud MD meratapi kenyataan bahwa angkara murka korupsi di Orde Reformasi lebih meluas bahkan merata dibandingkan saat Orde Baru.

Pemerataan korupsi

Menurut Sang Guru Besar Universitas Islam Indonesia, memang di masa Orba terjadi korupsi besar-besaran namun terpusat dan diatur melalui jaringan korporasi oleh pemerintahan yang popular disebut sebagai KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme).

Di masa Orde Reformasi atas nama demokrasi yang diselewengkan, korupsi tidak lagi dilakukan di pucuk eksekutif, tetapi sudah meluas secara horisontal ke legislatif dan yudikatif.

Sedangkan secara vertikal kasus korupsi merajelala lepas kendali mulai dari pemerintah pusat sampai ke daerah.

Jika dulu korupsi dilakukan setelah APBN ditetapkan atas usulan pemerintah, sekarang sebelum anggaran jadi sudah ada berbagai negosiasi proyek untuk APBN dan APBD.

Menteri pertahanan era Gus Dur menengarai banyak pejabat masuk penjara karena jual beli APBN dan Perda.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menambahkan ratapan bahwa semua itu dilakukan atas nama demokrasi.

Di sisi lain, pemerintah tidak mudah untuk menindak, karena di dalam demokrasi pemerintah tidak bisa lagi mengonsentrasikan tindakan dan kebijakan di luar kewenangan.

Ajakan

Melalui naskah sederhana ini saya mengajak segenap sesama warga Indonesia berkenan menyimak demi lebih mendalam menghayati ratapan Prof DR Mahfud MD bukan terbatas sebagai Menko Polhukam namun juga sebagai seorang insan putra terbaik bangsa Indonesia.

Adalah Gus Dur yang memperkenalkan saya dengan tokoh nasional kelahiran Sampang yang sebenarnya secara usia lebih muda delapan tahun ketimbang saya namun secara kearifan jauh di atas saya.

Adalah Cak Mahfud yang menyadarkan saya bukan sekadar dengan kata-kata namun dengan kesuriteladanan sikap dan perilaku bahwa di atas hukum masih ada akhlak.

Maka secara sepihak saya mengangkat Cak Mahfud menjadi mahaguru akhlak hukum saya pribadi.

Dari Cak Mahfud saya belajar bahwa hukum di tangan penguasa tidak berakhlak rawan menjadi senjata pamungkas alih-alih menyejahterakan malah justru menyengsarakan bangsa, negara dan rakyat.

Jelas bahwa ungkapan Sang Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi bukan asal bunyi apalagi asal jeplak seperti kini lumrah diungkapkan para politisi baik yang sedang tidak berkuasa apalagi yang sedang berkuasa.

Insya Allah, mereka yang akan atau sedang asyik melakukan korupsi demi menghancur-leburkan bangsa, negara dan rakyat Indonesia berkenan peduli ratapan Prof DR Mahfud MD agar masing-masing berkenan menunaikan Jihad al-Nafs menaklukkan hawa nafsu diri sendiri masing-masing demi mewujudkan janji utama Orde Reformasi yakni membasmi habis angkara murka korupsi dari persada Nusantara demi meraih cita-cita terluhur bangsa Indonesia yaitu masyarakat adil dan makmur hidup sejahtera bahagia bersama di negeri gemah ripah loh jinawi, tata tenteram kerta raharja. Merdeka!

https://www.kompas.com/tren/read/2021/05/27/125637465/peduli-ratapan-cak-mahfud-md

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke