KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial Facebook menyebutkan bahwa mereka yang memiliki e-KTP dapat mengambil dana bantuan sosial tunai penanganan dampak pandemi Covid-19.
Menurut informasi dalam unggahan itu, dana bansos untuk biaya hidup sebesar Rp 600.000 dapat diambil pada 30 April 2021.
Dalam unggahan tersebut, disertakan pula tautan untuk mengecek nama dan nomor KTP (NIK) penerima bantuan.
Dari penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
Besaran bantuan sosial tunai (BST) yang diberikan Kementerian Sosial (Kemensos) selama Januari-April 2021 untuk penanganan pandemi Covid-19 adalah sebesar Rp 300.000.
Selain itu, pengecekan nama dan NIK penerima BST hanya dapat dilakukan melalui situs resmi yang disediakan Kemensos, yakni di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Narasi yang beredar
Informasi mengenai pencairan dana bansos sebesar Rp 600.000 beserta tautan untuk mengecek nama dan NIK penerima disebarkan oleh sebuah akun Facebook.
Adapun informasi tersebut disebarkan di grup publik GRUP UKM USAHA KECIL MENENGAH pada Senin (26/4/2021).
Berikut narasi selengkapnya:
"Izin share, info penting Bagi yang sudah memiliki E-KTP sudah bisa mengambil kompensasi karena corona Per Tgl 30 April 2021 sebesar Rp. 600.000 untuk biaya # dirumah aja.
Silakan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK E-KTP anda melalui link berikut ini :
http://bit [dot] ly/mentrikesehatan,"
Ketika tautan yang disertakan pada pesan itu diklik, akan muncul website yang bertuliskan "bantuan konpensasi covid-19" dan tombol "cek bantuan anda".
Ketika tombol tersebut diklik, pengunjung akan dibawa ke sebuah situs yang memiliki tampilan serupa Facebook, namun dengan alamat yang berbeda.
Situs mirip Facebook itu kemungkinan besar adalah web phising, yang bertujuan untuk mencuri data akun Facebook yang login di situs tersebut.
Penelusuran Kompas.com
Untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut, Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek pengumuman resmi dari Kemensos terkait pencairan bansos penanganan dampak pandemi Covid-19.
Akun Twitter resmi @KemensosRI pada 30 Desember 2020 mengumumkan, Bantuan Sosial Tunai (BST) sebagai penanganan dampak pandemi Covid-19, tetap disalurkan pada tahun 2021.
Bantuan tersebut disalurkan sebanyak empat kali yaitu pada bulan Januari, Februari, Maret, dan April 2021.
Besaran BST untuk tahun 2021 juga ditambah, yang sebelumnya Rp 200.000 menjadi Rp 300.000 per bulan per keluarga.
Bantuan disalurkan melalui PT. Pos Indonesia
Sistem New DTKS memuat data terbaru penerima bansos, baik yang telah disalurkan maupun yang masih dalam proses.
New DTKS dapat diakses melalui aplikasi berbasis web Kemensos.
Berikut langkah-langkahnya:
Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Kesimpulan
Informasi mengenai pencairan dana bansos sebesar Rp 600.000 beserta tautan untuk mengecek nama dan NIK penerima berasal dari sumber tidak resmi, dan dipastikan tidak benar alias hoaks.
Sesuai informasi dari Kemensos, BST penanganan dampak pandemi Covid-19 untuk tahun 2021 disalurkan selama Januari-April 2021, dengan nominal bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan per keluarga.
Selain itu, pengecekan nama dan NIK penerima bansos hanya dapat dilakukan melalui sistem New DTKS dari Kemensos yang beralamat di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Sebelumnya, pernah beredar informasi yang membagikan tautan untuk mendaftarkan sebagai penerima bantuan. Kemensos mengingatkan agar masyarakat berhati-hati. Informasi resmi dan pendaftaran hanya melalui kanal resmi kementerian.
https://www.kompas.com/tren/read/2021/04/26/190200265/-hoaks-link-untuk-mengecek-bst-rp-600.000-dari-kemensos