Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Simak, Ini Rangkuman Tanya-Jawab Seputar Sekolah Kedinasan 2021

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyiapkan portal yang akan digunakan untuk pendaftaran peserta melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), sscasn.bkn.go.id.

Melansir dikdin.bkn.go.id, berikut rangkuman tanya jawab mengenai SSCASN Dikdin 2021.

Tentang Sekolah Kedinasan

1. Apakah yang dimaksud sekolah kedinasan?

Jawab: Sekolah kedinasan merupakan perguruan tinggi kedinasan yang memiliki ikatan dengan lembaga pemerintah sebagai penyelenggara pendidikan.

2. Instansi apa saja yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan?

Jawab: Terdapat delapan instansi, yaitu

  1. Badan Pusat Statistik (STIS)
  2. Badan Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)
  3. Kementerian Hukum dan HAM (POLTEKIP dan POLTEKIM)
  4. Kementerian Dalam Negeri (IPDN)
  5. Kementerian Perhubungan (STTD dan 10 Sekolah Tinggi , Poltek serta Akademi lainnya)
  6. Badan Intelijen Negara (STIN)\
  7. Kementerian Keuangan (PKN STAN)
  8. Badan Meterologi, Kilmatologi dan Geofisika (STMKG)

3. Apakah nama sekolah kedinasan untuk Instansi Kementerian Hukum dan Asasi Manusia?

Jawab: Politeknik Ilmu Permasyarakatan dan Politeknik Imigrasi.

4. Apakah nama sekolah kedinasan untuk Instansi Kementerian Perhubungan?

• Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD)
• Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun
• Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal
• Politeknik Transportasi Sungai Danau Penyeberangan Palembang
• Politeknik Transportasi Darat (POLTRADA) Bali
• Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta
• Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
• Politeknik Pelayaran Surabaya
• Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang
• Politeknik Pelayaran Sumatera Barat
• Politeknik Pelayaran Banten
• Politeknik Pelayaran Malahayati Aceh
• Politeknik Pelayaran Barombong
• Politeknik Penerbangan Indonesia Curug
• Politeknik Penerbangan Makassar
• Politeknik Penerbangan Medan
• Politeknik Penerbangan Surabaya
• Politeknik Penerbangan Jayapura

Pembayaran

1. Apakah yang dimaksud dengan kode billing?

Jawab: Kode pembayaran yang harus dibayarkan dan diperoleh jika peserta dinyatakan lulus administrasi dan peserta diwajibkan memperhatikan kembali syarat-syarat sekolah kedinasan terkait pembayaran kode billing.

2. Bagaimana cara saya mendapatkan kode biliing?

Jawab: Kode billing didapatkan jika peserta dinyatakan lulus tahap verifikasi berkas.

Kode billing bisa dilihat dengan cara Log In pada Aplikasi SSCN Sekolah Kedinasan kemudian ke menu 'Resume Pendaftaran'.

3. Bagaimana tata cara pembayaran kode billing?

Jawab:

  • Kode Billing dapat dibayarkan ke gerai ATM dengan memilih menu 'Pembayaran/Transaksi Lainnya' sesuai dengan bank yang tersedia
  • Masukkan kartu ATM dan pilih Bahasa Indonesia
  • Masukkan PIN ATM
  • Pilih menu Transaksi Lainnya
  • Pilih menu pembayaran
  • Pilih menu MPN
  • Masukkan 15 digit kode pembayaran billing kemudian pilih benar
  • Selanjutnya akan muncul informasi jumlah pembayaran. Jika sudah benar, kemudian tekan YA.

4. Bagaimana jika saya sudah bayar, tetapi dinyakatan belum membayar?

Jawab: Pelamar dapat menunggu verifikasi pembayaran dalam waktu 3x24 jam, kemudian cek kembali status pembayaran.

5. Bagaimana jika saya belum bayar, tetapi dinyatakan sudah membayar?

Jawab: Pelamar dapat melaporkan pada aplikasi Helpdesk, pada menu 'Aduan Instansi'.

Pendaftaran

1. Apakah yang harus dipersiapkan dalam melakukan pendaftaran?

Jawab: Identitas diri, alamat email aktif, data orang tua dan nilai rapor dan persyaratan lain yang di perlukan dari masing-masing sekolah kedinasan.

2. Bagaimana tata cara pendaftaran untuk peserta yang tidak mempunyai nilai UN di masa pandemi ini?

Jawab: Silakan untuk mengunjungi website sekolah ataupun website instansi yang ingin dilamar untuk mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi.

3. Dapatkan saya melamar pada lebih dari satu sekolah kedinasan?

Jawab: Pendaftar hanya boleh mendaftar pada satu sekolah dan satu jurusan di Sekolah Kedinasan yang dilamar.

4. Bagaimana jika ada kesalahan dalam pengisian data?

Jawab: Pendaftar hanya boleh mendaftar pada satu sekolah dan satu jurusan di Sekolah Kedinasan yang dilamar.

5. Apa saja persyaratan khusus untuk mendaftar sekolah kedinasan?

Jawab: Persyaratan khusus berbeda untuk masing-masing sekolah, untuk itu pendaftar bisa mengacu pada website sekolah terkait.

6. Bagaimana jika NIK dan nomor KK tidak ditemukan?

Jawab: Apabila terdapat ketidaksesuaian data antara NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) / NIK Kepala Keluarga, silahkan mengajukan permohonan perbaikan data ke Kantor DUKCAPIL setempat sesuai alamat KTP dan DUKCAPIL PUSAT untuk melakukan perbaikan data sesuai dengan dokumen resmi yang Anda miliki.

Selain itu, kontak DITJEN DUKCAPIL PUSAT dapat dilihat pada tautan berikut http://dukcapil.kemendagri.go.id/contact Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil (Call Center : 1500537).

7. Bagaimana jika saya belum 17 tahun sehingga belum memiliki KTP atau surat keterangan?

Jawab: Pelamar yang berusia dibawah 17 tahun bisa mengupload Kartu Keluarga (untuk swafoto juga menggunakan Kartu Keluarga).

Unggah dokumen

1. Mengapa saya tidak bisa upload atau unggah dokumen?

Jawab: Pastikan ukuran file dan jenis file yang akan di upload tidak melebihi dari batasan masing masing dokumen yang dipersyaratkan di SSCN Sekolah Kedinasan 2021.

Apabila melebihi dari batasan ukuran yang ditetapkan, maka secara otomatis file atau dokumen yang anda upload akan ditolak.

2. Bagaimana cara upload atau unggah dokumen persyaratan?

Jawab: Pastikan ukuran file dan jenis file yang akan di upload tidak melebihi dari batasan masing masing dokumen yang dipersyaratkan dalam aplikasi SSCN Sekolah Kedinasan 2021.

3. Berapa ukuran dan tipe file yang diunggah?

Jawab: Berikut ukuran dan tipe file yang diunggah pelamar:

Pas Foto (200 Kb, dengan format JPG)
KTP (200 Kb, dengan format JPG)
Ijazah (700 Kb, dengan format PDF)
Transkrip (400 Kb, dengan format PDF)
Rapor (500 Kb, dengan format PDF)
Dokumen Lainnya (1 MB, dengan format PDF)
Bukti Bayar (200 Kb, dengan format JPG)
Surat Pernyataan (700 Kb, dengan format PDF)
Surat Lamaran (400 Kb, dengan format PDF)
Surat Keterangan (500 Kb, dengan format PDF)

Seluruh File yang diunggah disesuaikan kembali dengan persyaratan sekolah masing-masing.

4. Bagaimana agar proses upload dokumen dapat lebih cepat?

Jawab: Bersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies, gunakan koneksi internet yang cukup stabil.

Gunakan koneksi internet yang menyediakan space bandwith cukup sehingga dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala.

5. Apakah saya bisa mengupload ulang dokumen yang sudah saya upload?

Jawab: Dokumen yang sudah diunggah dapat diunggah ulang selama belum klik resume.

Pelamar harus berhati-hati dalam mengunggah dokumen dan pastikan sesuai dengan persyaratan, cek ulang kembali sebelum melakukan proses upload.

Log in dan koneksi

1. Bagaimana jika saya lupa password?

Jawab: Silakan akses website Helpdesk SSCN Sekolah Kedinasan 2021 kemudian pilih menu Lupa Password dan lengkapi form isian tersebut.

2. Bagaimana jika saya lupa jawaban pengaman-1?

Jawab: Silakan akses website Helpdesk SSCN Sekolah Kedinasan 2021 kemudian pilih menu Lupa Jawaban Pengaman-1 dan lengkapi form isian tersebut.

3. Bagaimana jika saya lupa jawaban pengaman-2?

Jawab: Silakan akses website Helpdesk SSCN Sekolah Kedinasan 2021 kemudian pilih menu Lupa Jawaban Pengaman-2 dan lengkapi form isian tersebut.

4. Bagaimana mengecek status tiket yang telah diajukan?

Jawab: Silakan akses website Helpdesk SSCN Sekolah Kedinasan 2021 pada menu Cek Status Tiket lalu masukkan kembali nomor tiket anda dalam waktu 2x24 jam

5. Bagaimana jika permasalahan yang dihadapi tidak terdapat dalam website helpdesk SSCASN?

Jawab: Silakan akses website Helpdesk SSCN Sekolah Kedinasan 2021 pada menu Pengaduan PTK dan lengkapi form isian tersebut.

6. Bagaimana jika saya ingin menghubungi call center instansi yang saya lamar?

Jawab: Silakan hubungi call center SSCN Sekolah Kedinasan kemudian pilih menu Layanan Call Center.

7. Bagaimana jika website yang diakses lambat atau tidak dapat diakses?

Jawab: Pastikan koneksi internet Anda dalam kondisi stabil.

Selain itu, pastikan layanan internet yang digunakan mempunyai cukup bandwidth. Pastikan Browser yang digunakan adalah yang terbaru

8. Bagaimana jika saat pengisian pendaftaran koneksi terputus?

Jawab: Sebelum mengisi Pendaftaran, pastikan koneksi internet Anda dalam kondisi stabil. Data yang telah diisi tetapi belum di klik Simpan (Selanjutanya) tidak akan tersimpan. Refresh browser yang Anda gunakan lalu ulangi proses pendaftaran.

Kartu ujian

1. Bagaimana jika hasil cetak kartu pendaftaran SSCN Sekolah Kedinasan 2021 tidak sesuai dengan isian?

Jawab: Lakukan clear history/bersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies kemudian refresh browser Anda dengan tekan (CTRL + F5)

2. Bagaimana cara mencetak ulang kartu informasi akun dan kartu pendaftaran SSCN Sekolah Kedinasan 2021?

Jawab: Lakukan Log In pada Aplikasi SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah Anda daftarkan pilih menu Resume Pendaftaran jika sudah selesai melakukan pendaftaran.

3. Bagaimana cara mencetak kartu ujian?

Jawab: Jika Anda telah dinyatakan lulus seleksi administrasi, melakukan pembayaran Kode Billing dan telah diverifikasi maka Anda dapat mencetak Kartu Ujian dengan masuk ke halaman Log In ke portal SSCN Sekolah Kedinasan.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/04/04/161500665/simak-ini-rangkuman-tanya-jawab-seputar-sekolah-kedinasan-2021

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke