KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka seleksi jabatan untuk mengisi posisi Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP).
Pendaftaran dibuka mulai 26 Maret 2021 sampai 9 April 2021.
Seleksi terbuka untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non-PNS.
"Panitia seleksi mengundang para Pegawai Negeri Sipil atau PNS dan Non-PNS yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya di lingkungan Kementerian Kominfo, untuk jabatan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik," ucap Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo, Mira Tayyiba, dalam siaran pers, Sabtu (27/3/2021).
Berikut informasi lengkapnya:
1. Jabatan yang akan diisi
2. Kompetensi yang dibutuhkan
3. Persyaratan bagi calon dari kalangan PNS
4. Persyaratan bagi calon dari kalangan Non-PNS
5. Tahapan dan jadwal pelaksanaan
6. Tata cara pendaftaran dan kelengkapan dokumen
Pendaftaran dan penyampaian dokumen kelengkapan administrasi hanya dilakukan secara daring mulai 26 Maret-9 April 2021 melalui laman http://seleksi.kominfo.go.id, dengan mengunggah hasil pemindaian (scan) dokumen yang disyaratkan.
Untuk daftar dokumen yang disyaratkan, dapat dilihat pada tautan berikut ini: PENGUMUMAN PENGISIAN JPT MADYA DIRJEN IKP.
https://www.kompas.com/tren/read/2021/04/01/083000765/kominfo-buka-seleksi-jabatan-untuk-dirjen-ikp-terbuka-untuk-pns-dan-non-pns