Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Update CPNS 2021: Dari Tahapan hingga Jadwal Pelaksanaan

Berdasarkan informasi dari situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), pelaksanaan seleksi CPNS diperkirakan dimulai pada Mei 2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerjasama BKN Paryono mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan portal terkait proses rekrutmen melalui SSCASN.

Untuk diketahui, portal ini juga digunakan pada proses rekrutmen CPNS sebelum-sebelumnya.

"Untuk saat ini kalau BKN sedang mempersiapkan portal untuk proses rekrutmen yakni melalui SSCASN seperti tahun-tahun sebelumnya. Sambil menunggu turunnya persetujuan formasi dari Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)," ujar Paryono kepada Kompas.com, Senin (8/3/2021).

Kuota

Dikutip dari situs Kemenpan RB, Kuota penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 di lingkungan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah sebesar 1,3 juta.

Rinciannya, kuota tersebut terdiri dari:

  1. Formasi giri PPK 1 juta
  2. Formasi ASN di pemerintah daerah 189.000 
  3. Formasi CPNS/CPPPK ASN di pemerintah pusat 83.000 

Jumlah 1,3 juta formasi CASN tersebut merupakan kebutuhan untuk 2 tahun, yakni 2020 sampai 2021.

Tahapan seleksi CPNS 2021

Menurut Paryono, tahapan seleksi CPNS 2021 tidak jauh berbeda dengan rekrutmen CPNS di tahun sebelumnya.


Kendati begitu, proses seleksi tetap menunggu keputusan yang diatur melalui Peraturan Menteri PANRB (Permenpan RB). 

"Iya, proses tidak jauh berbeda (dengan CPNS 2019). Tapi kita harus nunggu Permenpan RB," tuturnya.

Secara umum, proses seleksi CPNS yang telah terlaksana sebelumnya meliputi seleksi administrasi, yang dilanjutkan dengan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Sebagai informasi, berikut tahapan seleksi CPNS Formasi 2019:

  1. Pengumuman formasi
  2. Pembukaan pendaftaran
  3. Verifikasi berkas
  4. Penutupan pendaftaran
  5. Penutupan verifikasi
  6. Pengumuman hasil seleksi administrasi
  7. Masa sanggah
  8. Pengumuman sanggah
  9. Pengumuman pelaksanaan SKD
  10. Pelaksanaan SKD
  11. Pengumuman hasil SKD
  12. Pelaksanaan SKB
  13. Integrasi nilai SKD dan SKB
  14. Usul penetapan NIP.

Pendaftaran melalui SSCASN

Secara terpisah, Ketua BKN Haria Bima Wibisana menjelaskan, selain pendaftaran online, pengolahan hasil seleksi juga diintegrasikan ke dalam portal.

"Portal SSCASN juga akan menyediakan fitur pengolahan hasil seleksi seperti SKD dan SKB," ujarnya.

Proses pengolahan nilai yang masuk akan diproses tanpa campur tangan pihak mana pun dengan mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan.

Tak hanya itu, portal SSCASN juga diintegrasikan dengan data NIK di Dukcapil sebagai data awal pendaftaran, serta terintegrasi dengan akreditasi program studi maupun akreditasi universitas dan lembaga pendidikan tinggi, termasuk validasi nomor ijazah yang dikelola Kemristekdikti.


Menyikapi pandemi yang belum berakhir, BKN masih tetap menyediakan sistem CAT berbasis online secara keseluruhan, yang diikuti dengan penggunaan video conference sebagai sarana dalam pengawasan.

Penerapan protokol kesehatan juga akan melibatkan sejumlah pihak untuk menghindari adanya kerumunan di lokasi ujian.

Jadwal

Bima menjelaskan, gambaran rencana jadwal pelaksanaan seleksi ASN 2021 di antaranya sebagai berikut:

1. Pendaftaran seleksi Sekolah Kedinasan 2021 diperkirakan dimulai April 2021
2. Seleksi PPPK Guru formasi 1 juta guru diperkirakan dilaksanakan Mei 2021
3. Seleksi CPNS 2021 dan PPPK (Non-Guru) dilaksanakan Mei 2021

Soal ujian

Pelaksanaan seleksi di titik lokasi luar negeri, BKN bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri dalam melaksanakan ujian di 15 negara.

Bima menyampaikan, penyusunan soal SKD tengah difinalisasi oleh Konsorsium Perguruan Tinggi.

Penyusunan soal ujian, khusunya SKB, dapat dimutakhirkan oleh masing-masing Instansi Pembina Jabatan Fungsional sesuai kewenangannya.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/03/08/162334465/update-cpns-2021-dari-tahapan-hingga-jadwal-pelaksanaan

Terkini Lainnya

Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 6-7 Juni 2024, Mana Saja?

Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 6-7 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
[POPULER TREN] Instansi dengan Formasi CPNS 2024 Terbanyak | Penumpang United Airlines Alami Sakit Misterius

[POPULER TREN] Instansi dengan Formasi CPNS 2024 Terbanyak | Penumpang United Airlines Alami Sakit Misterius

Tren
Tak Banyak yang Tahu, Ini 5 Rahasia Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan

Tak Banyak yang Tahu, Ini 5 Rahasia Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan

Tren
Pakai Jasa Pendorong Ilegal, 5 Anggota Jemaah Haji Indonesia Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Pakai Jasa Pendorong Ilegal, 5 Anggota Jemaah Haji Indonesia Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Tren
Cerita Warga yang Alami 'Blackout' di Sumatera: Tak Bisa Masak Nasi, Borong Genset agar Es Krim Tak Mencair

Cerita Warga yang Alami "Blackout" di Sumatera: Tak Bisa Masak Nasi, Borong Genset agar Es Krim Tak Mencair

Tren
Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Tren
China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

Tren
Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Tren
Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Tren
5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

Tren
WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

Tren
Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Tren
Aturan UU KIA: Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan Berlaku Kapan, untuk Siapa, dan Gajinya

Aturan UU KIA: Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan Berlaku Kapan, untuk Siapa, dan Gajinya

Tren
Studi 25 Tahun Ungkap Pola Makan Mencegah Kematian Dini pada Wanita

Studi 25 Tahun Ungkap Pola Makan Mencegah Kematian Dini pada Wanita

Tren
Pengamat Khawatirkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Picu Diskriminasi Wanita di Ruang Kerja

Pengamat Khawatirkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Picu Diskriminasi Wanita di Ruang Kerja

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke