Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemendikbud Buka Seleksi Guru untuk Mengajar di Luar Negeri

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI membuka Seleksi Bersama Penerimaan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) 2021.

Penempatan guru dan tenaga kependidikan tersebut berada di sejumlah kota di luar negeri di antaranya:

  1. Singapura,
  2. Kinabalu dan Johor Baru (Malaysia),
  3. Riyadh dan Jeddah (Arab Saudi), 
  4. Kairo (Mesir)
  5. Yangon (Myanmar)
  6. Bangkok (Thailand)
  7. Tokyo (Jepang)
  8. Den Haag (Belanda). 

Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kemendikbud, Hendarman, mengatakan pendaftaran lowongan tersebut tidak dikenakan biaya. 

"Seleksi ini karena memenuhi kebutuhan guru pada Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN)," tuturnya pada Kompas.com, Minggu (7/3/2021).

Jenis lowongan guru yang dibutuhkan

Melansir laman Kemdikbud, terdapat 31 jenis guru dan tenaga kependidikan yang dibutuhkan, yaitu:

  1. Guru Agama Katolik
  2. Guru Agama Kristen
  3. Guru Bahasa Arab
  4. Guru Bahasa Indonesia
  5. Guru Bahasa Inggris
  6. Guru Bahasa Mandarin
  7. Guru Biologi
  8. Guru BK
  9. Guru Fisika
  10. Guru Geografi
  11. Guru IPA
  12. Guru IPS
  13. Guru Kelas
  14. Guru Kimia
  15. Guru Matematika
  16. Guru PAUD
  17. Guru Pendidikan Agama Islam
  18. Guru PJOK (Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan)
  19. Guru PLB (Pendidikan Luar Biasa)
  20. Guru PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
  21. Guru Prakarya dan Wirausahawan
  22. Guru Produk Kreatif dan Kewirausahaan
  23. Guru Produktif Kuliner
  24. Guru Produktif Perhotelan dan Jasa Pariwisata
  25. Guru Produktif Teknologi Pesawat Udara
  26. Guru Sejarah
  27. Guru Seni Budaya
  28. Guru Sosiologi
  29. Guru TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi)
  30. Guru TK
  31. Tenaga Kependidikan

Kesempatan ini terbuka bagi guru yang berstatus PNS maupun Non PNS.

Nantinya guru yang diterima akan menempati sekolah atau pusat kegiatan belajar (Community Learning Center/CLC) di berbagai negara, antara lain Arab Saudi, Singapura, Jepang, Thailand, dan sebagainya.

Syarat penerimaan 

Berikut ini persyaratan umum untuk mengikuti program ini:

Adapun persyaratan khususnya bagi guru adalah sebagai berikut:

Sementara itu syarat khusus bagi tenaga kependidikan penempatan SILN adalah sebagai berikut:

  1. Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kemendikbud.
  2. Berijazah minimal S-1, dengan minimal IPK 2.75.
  3. Memiliki masa kerja sebagai PNS minimal 5 tahun.
  4. Memiliki kecakapan dalam berbahasa Inggris dibuktikan dengan sertifikat TOEFL Prediction Score minimal 450 atau IELTS 5.0 yang diterbitkan oleh Lembaga Bahasa yang berafiliasi dengan Perguruan Tinggi atau Lembaga Bahasa yang terakreditasi.

Sementara itu syarat khusus bagi tenaga kependidikan penempatan CLC adalah sebagai berikut:

Proses pendaftaran dan pengumuman

Pendaftaran dibuka mulai 3 Maret hingga 16 Maret 2021. Adapun pengumuman hasil seleksi administrasinya direncanakan pada 25 Maret 2021.

Kemudian dilanjutkan dengan seleksi pada 6-9 April 2021 dan pengumuman hasil seleksinya direncanakan pada bulan Mei 2021.

Untuk mendaftar, peserta perlu memiliki email aktif. Pendaftaran dilakukan melalui laman berikut: http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/siln

Di laman itu, klik "Login", lalu "Klik di sini untuk pendaftaran baru". Isi semua data yang diperlukan, lalu Klik "Proses". Kemudian cek email Anda.

Pendaftaran lanjutan dilakukan dengan cara login menggunakan username dan password yang dikirim oleh Sekretariat Panitia Seleksi Bersama melalui surat elektronik peserta seleksi.

Nantinya pendaftar akan diminta mengisi:

  • Jabatan yang akan dilamar
  • Data pokok pelamar
  • Riwayat pendidikan yang telah ditempuh
  • Riwayat jabatan/pengalaman jabatan yang pernah ditekuni
  • Informasi pendidikan dan pelatihan yang pernah diikuti.

Selain itu, pendaftar juga perlu mengunggah hasil pindai dokumen/berkas yang dipersyaratkan. Bagi semua pendaftar, dokumen yang diperlukan sebagai berikut:

Sementara itu bagi pendaftar berstatus PNS dokumen yang dipersyaratkan adalah:

  1. Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh PPK terkait izin mengikuti seleksi dan kesediaan menerima kembali di instansi asal (format 2 dapat diunduh pada menu "Unduh").
  2. Sertifikat Profesi Pendidik yang linear dengan jabatan yang dilamar, kecuali bagi pelamar Guru Produktif Kuliner, Guru Produktif Perhotelan dan Jasa Pariwisata, serta Guru Produktif Teknologi Pesawat Udara dapat digantikan dengan sertifikat keahlian (bagi pelamar guru SILN).
  3. Surat keterangan mengajar dari Kepala Sekolah yang menunjukkan akumulasi pengalaman mengajar sesuai dengan bidang yang diampu minimal 5 tahun bagi pelamar guru SILN.
  4. SK Kenaikan Pangkat dan SK Jabatan terakhir.
  5. Surat keterangan berkelakuan baik dari atasan (format 4 dapat diunduh pada menu "Unduh").

Kemudian dokumen bagi pendaftar berstatus Non PNS adalah sebagai berikut:

Selain itu pendaftar juga perlu menandatangani surat pernyataan bermaterai Rp10.000,00 bahwa semua dokumen yang disampaikan adalah benar dan dapat dibuktikan keasliannya (format 5 dapat diunduh pada menu "Unduh").

Panitia hanya akan memproses lamaran bagi pelamar yang mengunggah dokumen/berkas yang dipersyaratkan secara lengkap dan benar.

Berikut ini link untuk mengunduh dokumen yang diperlukan:
http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/siln/?menu=3

Untuk informasi selengkapnya terkait Seleksi Bersama Penerimaan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Indonesia di Luar Negeri 2021 bisa diakses di laman: http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/siln/?menu=4&&submenu=422

https://www.kompas.com/tren/read/2021/03/07/122800465/kemendikbud-buka-seleksi-guru-untuk-mengajar-di-luar-negeri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke