KOMPAS.com - Polda Metro Jaya berhasil membekuk seorang pria berinisial CS, pemilik pabrik dan peracik kosmetik tak berizin di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
CS memproduksi kosmetik berupa masker wajah kemasan dengan merek Yoleskin, Acone, NHM, dan Youra.
Masker-masker ini tergolong ilegal karena belum memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Pendistribusiannya melalui media sosial yang mereka punya, juga terdapat reseller di beberapa daerah, bukan hanya di Bekasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, dilansir dari Kompas.com, Jumat (29/1/2021).
Disebutkan polisi, dalam proses pembuatan masker wajah organik ini, para tersangka diketahui tidak memiliki keahlian medis.
Dampak masker organik abal-abal
Dokter spesialis kulit sekaligus dosen di Fakultas Kedokteran Universitas Mataram, dr Dedianto Hidajat mengungkapkan, ada sejumlah efek samping yang terjadi jika menggunakan masker organik ilegal.
"Efek samping masker organik ilegal ada beberapa yaitu iritasi, alergi, infeksi, dan jerawat," ujar Dedi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (31/1/2021).
Ia menjelaskan, sebaiknya masyarakat berhati-hati dengan kandungan masker organik atau yang berlabel "alami".
Sebab, konsumen tidak tahu bahan-bahan tersebut yang terkandung dan juga bahan kimianya, sehingga tetap memiliki risiko untuk iritasi maupun alergi.
"Apalagi kalau pemrosesannya ilegal jelas-jelas tidak memenuhi standar kesehatan," lanjut dia.
Imbauan
Menilik adanya kasus masker organik ilegal, Dedi mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dengan masker organik yang diproduksi dalam jumlah banyak dan belum ada standar BPOM.
Apabila sudah terlanjur menggunakan dan timbul iritasi, Dedi menganjurkan untuk segera menghentikan penggunaan masker organik.
"Segera basuh dengan air mengalir dan sabun yang mengandung pelembab. Kemudian konsultasikan ke dokter, jenis efek samping yang terjadi seperti apa," ujar Dedi.
https://www.kompas.com/tren/read/2021/01/31/201500365/hati-hati-ini-dampak-gunakan-masker-organik-abal-abal