Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Simak, Begini Alur Pemberian Vaksin Covid-19 di Fasyankes yang Dimulai Pekan Depan

KOMPAS.com - Program vaksinasi di Indonesia rencananya akan dilaksanakan mulai pekan depan, tepatnya pada Rabu (13/1/20210), dengan Presiden Joko Widodo sebagai orang pertama yang disuntik vaksin.

Setelah Jokowi, program vaksinasi akan dilanjutkan secara serentak di 34 provinsi secara bertahap.

Sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan, para penerima vaksin mendapat SMS pemberitahuan yang telah mulai dikirimkan sejak 31 Desember 2020.

Prioritas vaksin

Salah satu yang masuk dalam prioritas penerima vaksin dan telah mulai mendapatkan pesan singkat adalah tenaga kesehatan.

Nantinya, para penerima vaksin akan mendapatkan vaksin di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) milik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan swasta yang memenuhi syarat.

Protokol tersebut meliputi, pengaturan ruangan, dan pengaturan waktu layanan dengan mempertimbangkan jumlah sasaran maksimal per sesi, serta ketersediaan tenaga.

Kemenkes menetapkan, ruang pelayanan vaksinasi Covid-19 harus cukup luas dengan sirkulasi udara yang baik.

Selain itu juga selalu dibersihkan dengan disinfektan, baik sebelum maupun sesudah pelayanan vaksinasi. 

Meja pelayanan antar petugas dan tempat duduk untuk antrian vaksinasi juga harus memenuhi ketentuan jarak aman, yakni 1-2 meter.

Berikut adalah alur pelayanan vaksinasi Covid-19:

Meja 1 (petugas pendaftaran/verifikasi)

Petugas pendaftaran memanggil sasaran penerima vaksinasi ke meja 1 sesuai dengan nomor urut kedatangan.

Kemudian, petugas memastikan sasaran menunjukkan nomor tiket elektronik (e-ticket) dan/atau KTP untuk verifikasi sesuai dengan tanggal vaksinasi yang telah ditentukan.

Meja 2 (petugas kesehatan)

Petugas kesehatan melakukan anamnesa untuk melihat kondisi kesehatan, dan mengidentifikasi kondisi penyerta (komorbid), serta melakukan pemeriksaan fisik sederhana.

Pemeriksaan meliputi cek suhu tubuh dan tekanan darah. Setelah itu, data skrining tiap sasaran langsung diinput ke aplikasi P-Care Vaksinasi.

Aplikasi akan mengeluarkan rekomendasi hasil skrining berupa: sasaran layak divaksinasi (lanjut), ditunda, atau tidak diberikan.

Jika vaksinasi harus ditunda, maka petugas menyampaikan kepada sasaran bahwa akan ada notifikasi melalui SMS blast atau melalui aplikasi Peduli Lindungi, untuk melakukan registrasi ulang dan penjadwalan ulang.

Jika sasaran bisa melanjutkan vaksinasi, maka petugas akan memberikan penjelasan singkat tentang vaksin yang akan diberikan, manfaat dan reaksi simpang (KIPI) yang mungkin terjadi serta upaya penanganannya.

Meja 3 (vaksinator)

Petugas vaksinator meminta sasaran untuk duduk dalam posisi yang nyaman.

Untuk vaksin multidosis, petugas menuliskan tanggal dan waktu dibukanya vial vaksin dengan pulpen/spidol di label vial vaksin.

Petugas kemudian memberikan vaksinasi secara intra muskular sesuai prinsip penyuntikan aman.

Setelah itu, petugas menuliskan nama sasaran, nomor KTP, nama vaksin, dan nomor batch pada secarik memo.

Memo tersebut kemudian diberikan kepada sasaran untuk diserahkan ke petugas pencatatan.

Meja 4 (petugas pencatatan)

Sasaran menyerahkan memo kepada petugas pencatatan, yang kemudian memasukkan hasil vaksinasi tersebut ke aplikasi Pcare Vaksinasi.

Petugas pencatatan kemudian memberikan kartu vaksinasi, manual dan/atau elektronik, serta penanda kepada sasaran yang telah mendapat vaksinasi.

Petugas dapat mencetak kartu vaksinasi elektronik melalui aplikasi Pcare Vaksinasi.

Kartu tersebut ditandatangani dan diberi stempel, lalu diberikan kepada sasaran sebagai bukti telah menerima vaksin Covid-19.

Terakhir, petugas mempersilakan penerima vaksinasi untuk menunggu selama 30 menit di ruang observasi, dan diberikan penyuluhan tentang pencegahan Covid-19 melalui 3M dan vaksinasi Covid-19.

Bentuk Kartu Vaksinasi Covid-19:

https://www.kompas.com/tren/read/2021/01/09/140000465/simak-begini-alur-pemberian-vaksin-covid-19-di-fasyankes-yang-dimulai-pekan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke