Melansir Taiwan News, larangan masuk ini karena kasus virus corona di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia, masih terus naik.
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) membenarkan informasi ini.
"Sudah (mengetahui informasi ini). Kalau kita ikuti pemberitaannya adalah pertimbangan kesehatan," kata Plt Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/12/2020).
Faizasyah memastikan telah ada komunikasi antara KDEI dengan pihak-pihak terkait yang memberangkatkan TKI di dalam negeri.
Larangan berlaku selama beberapa pekan ke depan
Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan yang juga sebagai Kepala CECC Chen Shih-chung mengatakan, di tengah lonjakan kasus virus corona di Indonesia dan untuk mengurangi masuknya pekerja migran yang terinfeksi, larangan akan diberlakukan dalam beberapa minggu ke depan.
Larangan tersebut berlaku hingga 18 Desember 2020, bertepatan dengan penentuan pelonggaran atau pengetatan pembatasan perjalanan.
Sejak 17 Maret 2020, seluruh pekerja migran yang tiba di Taiwan harus menjalani karantina selama 14 hari.
Sementara itu, karena temuan kasus virus corona yang dikonfirmasi di antara pekerja migran Indonesia dalam beberapa waktu terakhir, semua pekerja migran Indonesia yang telah memasuki Taiwan pada 20 November 2020 dan setelahnya, harus menjalani karantina di pusat karantina resmi.
Rata-rata jumlah mingguan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang masuk ke Taiwan pada November sebanyak 677 orang.
Penangguhan selama dua minggu diharapkan dapat mengurangi 1.350 TKI yang tiba di Taiwan.
Jika penilaian lanjutan menetapkan pekerja migran Indonesia dapat diizinkan masuk ke Taiwan, maka jumlah akan dikurangi setengahnya.
Berarti, maksimal akan ada 339 pekerja Indonesia yang tiba di Taiwan per minggu.
Diberitakan Reuters, lebih dari 250.000 pekerja migran dari Indonesia di Taiwan.
Sejak awal bulan ini, lebih dari 70 orang di Indonesia, yang sebagian besar bekerja sebagai pembantu rumah tangga, telah dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.
Pemerintah Taiwan melaporkan, 20 dari 24 kasus baru yang dilaporkan pada Senin (1/12/2020), berasal dari Indonesia.
Melansir situs resmi Kemenlu, data per 3 Desember 2020 menunjukkan, banyaknya WNI yang terkonfirmasi positif Covid-19 di luar negeri berjumlah 2081 orang, dengan 1.439 telah sembuh, 159 meninggal dunia, dan 483 dalam perawatan.
https://www.kompas.com/tren/read/2020/12/03/105000965/mulai-4-desember-taiwan-larang-masuk-pekerja-migran-dari-indonesia