KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia mengumumkan hasil akhir rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 pada Jumat (30/10/2020).
Bagi pelamar yang mengikuti rekrutmen CPNS Kemenkeu, hasil seleksi bisa dilihat di laman resmi Kemenkeu, kemenkeu.go.id.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir adalah peserta yang memenuhi passing grade seluruh jenis Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Peserta juga dinyatakan telah memenuhi peringkat terbaik sesuai formasi jabatan dan kualifikasi pendidikan yang telah ditetapkan berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan SKB yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional.
Nama peserta yang lolos seleksi CPNS Kemenkeu bisa dilihat di sini.
Sementara, untuk pengumuman lengkap yang disertai dengan perolehan nilai peserta bisa dilihat di sini.
Bagi peserta yang namanya dinyatakan lulus dalam pengumuman tersebut, berhak mengikuti tahapan selanjutnya yaitu pemberkasan dan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Pemberkasan SSCN
Peserta melakukan pemberkasan SSCN mulai 6 November hingga 15 November 2020 melalui akun masing-masing peserta di laman https://sscn.bkn.go.id/, dengan mengisi Daftar Riwayat Hidup lalu mengunggah dokumen.
Dokumen-dokumen yang diunggah yaitu:
Formulir Surat Pernyataan Pengabdian bisa diunduh di sini.
Pemberkasan instansi
Peserta melakukan pemberkasan online instansi mulai 9 November hingga 15 November 2020 dengan cara:
Selain pemberkasan online, peserta juga melakukan pemberkasan fisik dengan mengirimkan seluruh berkas dan diterima paling lambat 20 November 2020 dengan ketentuan sebagai berikut:
Adapun ketentuan lengkap mengenai pemberkasan instansi Kemenkeu bisa dilihat di sini.
Masa sanggah
Peserta yang dinyatakan tidak lulus dapat mengajukan sanggahan terhadap nilai SKB pada tanggal 1 s.d. 3 November 2020 melalui akun masing-masing peserta di laman https://sscn.bkn.go.id/.
https://www.kompas.com/tren/read/2020/10/31/123539465/ini-link-pengumuman-hasil-seleksi-cpns-2019-kementerian-keuangan