Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PSBB Jakarta, Berikut Jadwal Perjalanan Kereta Bandara Soetta Mulai 21 September

Penyesuaian ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta.

Mulai Senin (21/9/2020), kereta akan beroperasi pukul 05.40-17.40 WIB untuk relasi Stasiun Manggarai-Stasiun Bandara Soekarno-Hatta.

Sedangkan untuk relasi Stasiun Bandar Soekarno-Hatta-Stasiun Manggarai, beroperasi pukul 06.57-18.57 WIB.

Plt Direktur Utama PT Railink Mukti Jauhari memastikan, operasional KA Bandara tetap akan mengikuti protokol pencegahan Covid-19 yang ketat mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020.

"Mulai 21 September 2020, Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta akan melakukan penyesuaian jadwal perjalanan dari 48 perjalanan menjadi 40 perjalanan per hari," kata Mukti kepada Kompas.com, Sabtu (19/9/2020).

Khusus penumpang kereta yang menuju Bandara Soekarno-Hatta, diimbau untuk dapat menyesuaikan waktu keberangkatan mengacu pada persyaratan perjalanan untuk tiba di bandara tiga jam sebelum keberangkatan.

Mukti menjelaskan, pihaknya melakukan langkah-langkah antisipasi penyebaran Covid-19, seperti berikut.

1. Penerapan protokol kesehatan bagi seluruh petugas dengan wajib mengenakan masker, face shield, pengecekan suhu tubuh secara berkala dan pemeriksaan oleh petugas kesehatan.

2. Pelaksanaan rapid test bagi seluruh karyawan dan petugas frontliner KA Bandara untuk memastikan semua petugas dalam kondisi sehat dan siap melayani penumpang.

3. Menyediakan wastafel dan sabun cuci tangan di masing- masing stasiun maupun di dalam KA Bandara.

4. Pemasangan sekat pembatas antar kursi dalam kereta di seluruh sarana kereta.

5. Penyemprotan cairan disinfektan secara berkala baik di dalam kereta maupun seluruh fasilitas di stasiun-stasiun.

6. Pemasangan tanda atau marka pada fasilitas KA Bandara untuk mendukung penerapan jaga jarak antar penumpang (physical distancing).

"Bagi calon penumpang KA Bandara yang tidak memenuhi ketentuan tidak kami izinkan untuk menggunakan layanan KA Bandara," ujar dia.

Sementara itu, ketentuan bagi calon penumpang, pendamping, atau pengunjung KA Bandara sebagai berikut.

1. Wajib menggunakan masker saat berada di area stasiun maupun di dalam perjalanan.

2. Wajib menjaga jarak minimal satu meter atau mengikuti tanda yang tersedia dengan penumpang lainnya atau petugas.

3. Penumpang dengan suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celcius tidak diperkenankan naik kereta.

4. Untuk menghindari kontak fisik, disarankan membeli tiket secara online melalui website, aplikasi Railink, maupun mitra Railink.

5. Menerapkan pola hidup bersih dan sehat, rutin cuci tangan, tidak meludah, buang sampah pada tempatnya, dan hindari menyentuh wajah.

6. Lapor ke petugas jika merasa dan tidak sehat dan apabila calon penumpang/ penumpang tersebut memiliki gejala mirip Covid-19 ke nomor layanan 112, 081-112-112-112 atau 081-388-376-955 ( Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta).

Penumpang yang tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka tak bisa melakukan perjalanan dengan KA Bandara dan tiket dapat dibatalkan.

Pembatalan tiket dilakukan dengan ketentuan berikut:

1. Penumpang menyerahkan boarding pass kepada petugas customer service dan melengkapi data sesuai formulir yang telah tersedia. Jika memiliki tiket kembali (return) juga dapat langsung dilakukan proses pembatalan.

2. Pembatalan tiket juga dapat melalui email ke alamat info@railink.co.id dengan melengkapi data nama lebgkap, telepon, kode booking, relasi, harga tiket, jumlah tiket, nomor rekening, dan nama bank.

3. Pengembalian dana pembelian tiket sesuai harga tiket (penuh) di luar bea pesan.

4. Pengembalian dana pembatalan tiket di proses dengan cara transfer maksimal 30 hari kalender.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/09/19/184500865/psbb-jakarta-berikut-jadwal-perjalanan-kereta-bandara-soetta-mulai-21

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke