Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Anies Kembali Terapkan PSBB Total, Bagaimana Nasib Perjalanan Kereta Api?

KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), mulai Senin, 14 September 2020.

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor seperti ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.

"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," kata Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).

Anies juga mengatakan, pihaknya akan kembali membatasi kapasitas penumpang dan jam operasional transportasi umum di wilayah Jakarta.

Pembatasan tranportasi dilakukan untuk mengurangi pergerakan masyarakat di wilayah Ibu Kota di tengah penerapan PSBB seperti awal pandemi Covid-19.

Lantas, bagaimana nasib perjalanan transportasi umum seperti kereta api?

Saat dikonfirmasi terkait PSBB Jakarta tersebut, VP Public Relations KAI Joni Martinus mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum melakukan perubahan jadwal operasional kereta api dari dan ke Jakarta.

Dengan kata lain, jadwal keberangkatan dan kedatangan kereta api dari dan ke Jakarta masih seperti biasa.

"Saat ini perjalanan kereta api di wilayah DKI Jakarta belum ada perubahan jadwal operasional. Masih beroperasi seperti biasa, dengan penerapan protokol kesehatan ketat yang telah ditetapkan," kata Joni saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/9/2020).

Kendati demikian, PT KAI juga akan terus berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan operasional kereta api setelah PSBB DKI Jakarta diterapkan.

Dikatakan Joni, pihaknya juga senantiasa berkomitmen dan mendukung segala daya upaya yang dilakukan pemerintah guna menekan penyebaran Covid-19.

"KAI selalu berkomitmen untuk mendukung segala upaya pencegahan penyebaran Covid-19," sambung dia.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa.

Eva mengatakan, PT KAI Daop 1 Jakarta akan mengikuti segala ketentuan berkaitan dengan akan diberlakukannya PSBB di DKI Jakarta.

"Kita akan ikuti ketentuannya nanti," papar Eva saat dihubungi pada hari yang sama.

Menurut dia, sejauh ini keberangkatan kereta api di masa Covid-19 sudah jauh berkurang jika dibandingakan dengan kondisi normal sebelum Covid-19.

Sejatinya, lanjut Eva, memang telah dilakukan pembatasan melalui penyesuaian perjalanan.

"Tapi kalau bicara pembatasan sejak masa Covid-19, memang sudah dilakukan sampai dengan saat ini," pungkas Eva.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/09/10/130606965/anies-kembali-terapkan-psbb-total-bagaimana-nasib-perjalanan-kereta-api

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke