KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis jadwal dan lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam rangka Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Informasi itu tertuang dalam pengumuman Nomor: 800/4745/SJ yang ditandatangani pada 25 Agustus 2020.
Semula, jenis SKB terdiri dari tiga tes, yaitu tes substansi jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 60 persen, tes bahasa Inggris dengan bobot 20 persen, dan psikotes dengan bobot 20 persen.
Namun, pelaksanaan SKB CPNS di Kemendagri kali ini hanya berupa tes substansi Jabatan menggunakan CAT dengan bobot 100 persen.
Jadwal dan lokasi
Dalam pengumuman itu, disebutkan pelaksanaan SKB CPNS 2019 Kemendagri akan dilaksanakan di sejumlah lokasi.
Pertama, peserta yang mengikuti SKB di lokasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Selatan, akan melaksanakan tes pada 22-24 September 2020.
Kedua, peserta yang mengikuti SKB di lokasi Kantor Regional BKN dan UPT BKN akan melangsungkan tes pada 1-14 September 2020.
Informasi lengkap mengenai nama peserta, jadwal, dan lokasi tes dapat dilihat di laman ini: Jadwal dan Lokasi SKB CPNS Kemendagri 2019.
Kebijakan umum
Masa pandemi Covid-19, membuat aturan pelaksanaan SKB pun disesuaikan.
Sda beberapa hal yang harus diperhatikan oleh peserta, berikut rinciannya:
Kewajiban peserta
Beberapa kewajiban peserta yang harus diperhatikan adalah:
1. Hadir 60 menit sebelum pelaksanaan tes untuk mengisi daftar hadir, registrasi, pemberian PIN, mengikuti tutorial pelaksanaan SKB, dan persiapan pelaksanaan tes SKB.
2. Menggunakan masker yang menutupi hidung, mulut hingga dagu. Penggunaan pelindung wajah (faceshield) dalam hal ini sangat direkomendasikan.
3.Membawa Kartu Peserta Ujian CPNS 2019 yang dicetak berwarna.
4. Membawa KTP asli atau Surat Keterangan Perekaman KTP-el atau Kartu Keluarga asli.
5. Membawa pensil kayu (bukan pensil mekanik).
6. Menggunakan pakaian rapi kemeja atas panjang berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang atau rok berwarna hitam, dan bersepatu.
7. Duduk di tempat yang ditentukan.
8. Melakukan penitipan barang di tempat yang ditentukan.
9. Mendengarkan pengarahan tim CAT.
10. Mengerjakan soal sesuai alokasi waktu.
https://www.kompas.com/tren/read/2020/08/25/162800365/kemendagri-rilis-jadwal-dan-lokasi-skb-cpns-ini-informasinya