KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur telah mengeluarkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Adapun informasi tersebut tertuang dalam laman resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, http://bkd.jatimprov.go.id/.
Dalam laman tersebut, disebutkan ada 4.777 peserta yang akan mengikuti tes SKB CPNS 2019 Pemprov Jawa Timur.
Terkait nama peserta, waktu tes, dan lokasi tes dapat dicek di laman resmi Pemprov Jatim.
Berikut informasi mengenai titik lokasi tes, tanggal pelaksanaan SKB, pembagian sesi, dan tata tertib pelaksaan SKB.
Titik lokasi tes
Berdasarkan surat nomor 810/8980/204/2020 terkait Jadwal SKB dengan Metode CAT CKN CPNS Pemprov Jawa Timur Tahun Anggaran 2019 disebutkan beberapa titik yang dijadikan lokasi tes, antara lain:
Tanggal pelaksanaan
Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroksi Nomor: B/611/M.SM.01.00/2020 tanggal 16 Juli 2020 tentang Rencana Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS, pelaksanaan SKB dijadwalkan pada 1 September sampai 12 Oktober 2020.
Sementara itu, peserta tes di Kanreg II BKN Surabaya akan melaksanakan tes SKB pada 28-30 September 2020 dan 1-7 Oktober 2020.
Untuk peserta yang tes di luar Kanreg II BKN Surabaya, akan melaksanakan tes SKB pada 1, 2, 3, 5, 8, 9, 10, 17, 18, 24, 25, 27, 28, dan 30 September 2020.
Pembagian sesi tes
Dalam rangka menerapkan protokol kesehatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 terbagi menjadi tiga sesi.
Adapun pembagian itu berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 17/SE/VII/2020 tanggal 2 Juli 2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Sesi I
Untuk sesi I, pada pukul 06.30 WIB peserta SKB akan diminta registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang peserta, body checking, dan masuk ruang tunggu steril.
Pada pukul 08.00 WIB, dijadwalkan perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.
Ujian SKB untuk sesi I dimulai pada pukul 08.30-10.00 WIB.
Peserta sesi I memakai pita warna merah di lengan kiri.
Sesi II
Kemudian, untuk sesi II, pada pukul 09.30-11.00 WIB peserta SKB akan diminta registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang peserta, body checking, dan masuk ruang tunggu steril.
Pada pukul 11.00-11.30 WIB, dijadwalkan perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.
Ujian SKB untuk sesi II dimulai pada pukul 11.30-13.00 WIB.
Peserta sesi II memakai pita warna biru di lengan kiri.
Sesi III
Selanjutnya, untuk sesi III pada pukul 12.30-14.00 WIB peserta SKB akan diminta registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang peserta, body checking, dan masuk ruang tunggu steril.
Pada pukul 14.00-14.30 WIB, dijadwalkan perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.
Ujian SKB untuk sesi III dimulai pada pukul 14.30-16.00 WIB.
Peserta sesi III memakai pita warna hijau di lengan kiri.
Keteragan:
Ketentuan mengenai Sertifikat Pendidik
a. Khusus pada jabatan Guru akan dilakukan verifikasi dan validasi ulang sertifikat pendidik bagi peserta yang dinyatakan LULUS SKD dengan ketentuan:
b. Adapun yang tidak termasuk kriteria pada poin a. 1) yaitu:
c. Panitia memberikan waktu klarifikasi berkaitan dengan ketidaksesuaian data hasil
verifikasi dan validasi ulang sertifikat pendidik untuk selanjutnya dapat dikonfirmasi
melalui help desk: 0856-4929-4866 (hanya melalui chat whatsapp) hingga batas
waktu sampai dengan tanggal 23 Agustus 2020.
https://www.kompas.com/tren/read/2020/08/19/085700465/berikut-jadwal-pelaksanaan-skb-cpns-2019-pemprov-jawa-timur-ada-ketentuan