Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PPDB Jabar Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Alur Pendaftarannya!

KOMPAS.com - Provinsi Jawa Barat memulai proses pendaftaran untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap pertama untuk SMA, SMK, dan SLB tahun 2020 pada hari ini, Senin (8/6/2020).

Berdasarkan informasi dari laman resmi Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar), pendaftaran tahap pertama ini sudah dibuka di seluruh Cabang Dinas Pendidikan Wilayah (Cadisdikwil).

Hingga pagi ini, 578.223 data calon peserta didik telah terunggah di server PPDB. Jumlah tersebut telah mencakup 85 persen total lulusan SMP pada tahun ini.

Hal itu disampaikan Ketua Panitia PPDB SMA/SMK/SLB Jawa Barat 2020 Yesa Sarwedi.

“Sistem PPDB berbasis daring di Jabar telah siap. Insya Allah, sistem PPDB Jabar bisa berjalan optimal untuk mengolah dan memproses data calon siswa yang masuk,” kata Yesa, seperti dikutip dari laman Disdik Jabar, Senin.

Di media sosial, banyak yang mengeluhkan sulit mengakses laman pendaftaran. Keluhan itu disampaikan melalui kolom komentar akun Instagram @disdikjabar. 

"Pak saya udah nunggu dari jam 7 pagi smpe skrng web nya gabisa dibuka:(," tulis sebuah akun, mengomentari unggahan IG TV pembukaan PPDB Jabar.

Yesa menyarankan masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam mengakses internet dan keterbatasan sarana pendukung lain dapa segera menghubungi sekolah asal atau sekolah yang dituju.

Atau, menghubungi CabCadisdikwil).

"Bisa melalui kanal atau nomor kontak yang telah ditetapkan," ujar dia.

Melalui Instagram @disdikjabar, diinformasikan pula sejumlah kontak yang bisa dihubungi untuk pengaduan.

Berikut informasi kontak yang bisa diakses:

  • Wilayah I: Kabupaten Bogor
    Ridwan Mujani-0821 2106 9911

  • Wilayah II: Kota Bogor, Kota Depok
    Budhiman-0813 2294 0008

  • Wilayah III: Kota Bekasi, Kab. Bekasi
    Awan Suprawana-0818 6299 19

  • Wilayah IV: Kab. Karawang, Kab. Subang, Kab. Purwakarta
    Wiwin Widiawati-0813 2163 3722

  • Wilayah V: Kab. Sukabumi, Kota Sukabumi
    Nurdin-0812 9595 1110

  • Wilayah VI: Kab. Cianjur, Kab. Bandung Barat
    Tapip Wahyu Nugraha-0821 1964 7206

  • Wilayah VII: Kota Bandung, Kota Cimahi
    Jajat Sudrajat-0853 2147 2086

  • Wilayah VIII: Kab. Bandung, Kab. Sumedang
    Iwan Chrisnawan- 0821 1286 5099

  • Wilayah IX: Kab, Indramayu, Kab, Majalengka
    Pardomuan Pakpahan-0812 2296 1314

  • Wilayah X: Kota Cirebon, Kab. Cirebon, Kab. Kuningan
    Eang Umar- 0823 1511 1159

  • Wilayah XI: Kab. Garut
    Yayat Supriatna- 0821 1947 2811

  • Wilayah XII: Kota Tasikmalaya, Kab. Tasikmalaya
    Endang Sutisna-0852 2382 3131

Bagi para calon peserta didik yang tidak lolos seleksi di tahap pertama tidak perlu khawatir karena bisa kembali mengikuti pendaftaran tahap kedua yang akan dibukan tanggal 25 Juni-1 Juli 2020.

Tahapan pendaftaran

Pendaftaran untuk PPDB Jawa Barat akan dibuka dalam 2 tahap. Tahap pertama dari 8-12 Juni 2020, dan tahap 2 pada 25 Juni-1Juli 2020.

Calon peserta didik bebas menentukan di tahap mana akan mendaftarkan diri.

Pendaftaran bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui sekolah asal.

Berikut ini adalah tahapan yang harus dilakukan untuk pendaftaran secara mandiri:

1. Calon peserta mempersiapkan akun yang telah dimiliki untuk login ke aplikasi PPDB: http://pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id;

2. Calon peserta didik mengisi data pada aplikasi, memilih jalur PPDB dan sekolah tujuan yang diminati;

3. Calon peserta didik melakukan pengecekan ulang data pendaftaran dan melakukan submit data sebagai bentuk pernyataan mendaftarkan diri. Data pendaftaran yang sudah di submit oleh calon peserta didik idak dapat diubah atau dicabut;

4. Calon peserta didik mencetak bukti pendaftaran.

Sementara, bagi yang mendaftar melalui sekolah asal:

1. Sekolah asal membantu memasukan data jalur PPDB dan sekolah tujuan yang diminati oleh Calon Peserta Didik;

2. Sekolah asal melakukan verifikasi ulang data pendaftaran, dan melakukan submit data Calon Peserta Didik sebagai bentuk pernyataan mendaftarkan diri;

3. Data pendaftaran yang sudah di submit oleh sekolah asal tidak dapat diubah atau dicabut;

4. Sekolah mencetak bukti pendaftaran.

Sementara, untuk jadwal kegiatan PPDB, urut-urutannya adalahsebagai b erikut sebagai berikut:

1. Pengumuman pendaftaran;
2. Persiapan Pendaftaran;
3. Pendaftaran;
4. Verifikasi data Calon Peserta Didik;
5. Pelaksanaan seleksi;
6. Rapat (daring/online) penetapan PPDB (dewan guru dan kepala
sekolah);
7. Kordinasi (daring/online) satuan pendidikan dengan Dinas
Pendidikan;
8. Pengumuman hasil PPDB;
9. Daftar Ulang.

Masing-masing tahapan dan syarat yang diberlakukan akan berbeda untuk SMA, SMK, dan SLB.

1. Persyaratan Umum:

  • Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP;
  • Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dan belum menikah;
  • Kartu Tanda Penduduk Orang Tua Siswa
  • Kartu Keluarga yang menerangkan bahwa Calon Peserta Didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 tahun;
  • Data nilai rapor semester 1 sampai semester 5
  • Dokumen surat tanggung jawab mutlak atau pakta integritas orangtua yang menyatakan data Calon Peserta Didik asli, dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai dan ditanda tangan orangtua.

2. Persyaratan Khusus:

  • Piagam prestasi kejuaraan berjenjang yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan untuk jalur prestasi;
  • Calon Peserta Didik dari daerah bencana alam atau bencana sosial yang ditetapkan sebagai bencana nasional maupun daerah, menyerahkan Surat Keterangan Domisili dari RT/RW yang dilegalisir oleh Lurah/Kepala desa setempat;
  • Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memberi tugas untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan/atau anak guru;
  • Kartu keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari pemerintah atau pemerintah daerah (Kartu Indonesia Pintar, Program Keluarga Harapan, Kartu Indonesia Sehat dan bukti lain yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah).

Adapun seleksi yang dibuka meliputi 4 jalur yakni zonasi, afirmasi, perpidahan tugas orangtua/anak guru, dan jalur prestasi.

Untuk persyaratan, tata cara, juga kriteria masing-masing jalur dan jenis sekolah dapat diakses di dokumen berikut ini.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/06/08/135358865/ppdb-jabar-dibuka-hari-ini-cek-syarat-dan-alur-pendaftarannya

Terkini Lainnya

Link Live Streaming dan Jadwal Pertandingan Perempat Final Thomas & Uber Cup 2024 Hari Ini

Link Live Streaming dan Jadwal Pertandingan Perempat Final Thomas & Uber Cup 2024 Hari Ini

Tren
Tumor Disebut Bisa Menumbuhkan Gigi dan Rambut Sendiri, Benarkah?

Tumor Disebut Bisa Menumbuhkan Gigi dan Rambut Sendiri, Benarkah?

Tren
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Ditangkap Jelang Resepsi 5 Mei

7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Ditangkap Jelang Resepsi 5 Mei

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 3-4 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 3-4 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

Tren
Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Tren
Covid-19 Varian FLiRT Terdeteksi di AS, Memicu Peringatan Lonjakan Kasus di Musim Panas

Covid-19 Varian FLiRT Terdeteksi di AS, Memicu Peringatan Lonjakan Kasus di Musim Panas

Tren
Machu Picchu dan Borobudur

Machu Picchu dan Borobudur

Tren
6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

Tren
Bolehkah Memakai 'Pimple Patch' Lebih dari Sekali?

Bolehkah Memakai "Pimple Patch" Lebih dari Sekali?

Tren
Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Tren
Viral, Video Wisatawan di Curug Ciburial Bogor Kena Pungli, Pelaku Sudah Diamankan

Viral, Video Wisatawan di Curug Ciburial Bogor Kena Pungli, Pelaku Sudah Diamankan

Tren
Alasan Kapolri Buka Peluang Pengungkapan Kasus Meninggalnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Alasan Kapolri Buka Peluang Pengungkapan Kasus Meninggalnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Tren
Kasus KIP Kuliah, Undip: Mahasiswi Rela Mundur untuk Digantikan yang Lebih Butuh

Kasus KIP Kuliah, Undip: Mahasiswi Rela Mundur untuk Digantikan yang Lebih Butuh

Tren
2 Cara Indonesia Lolos Olimpiade 2024 Paris

2 Cara Indonesia Lolos Olimpiade 2024 Paris

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke